DPRD Kotawaringin Timur
DPRD Kotim Genjot Perubahan Perda untuk Perkuat Fungsi Legislasi
Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan pembahasan raperda inisiatif tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
Langkah ini sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, agar seluruh ketentuan daerah selaras dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan kendala hukum.
Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Suprianto, menuturkan bahwa perubahan Perda ini mencakup penyesuaian fasilitas reses, pengaturan peran staf sekretariat dan staf ahli, penambahan program legislasi, hingga mekanisme administrasi yang lebih transparan.
“Dengan penyesuaian ini, diharapkan kinerja DPRD semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.
Ia mengingatkan, jika penyesuaian tidak dilakukan, berisiko menimbulkan ketidaksinkronan aturan yang dapat menghambat proses kerja DPRD, termasuk dalam menjaring aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan daerah.
“Kita ingin semua proses berjalan lancar, dari reses hingga pembahasan perda, tanpa terganjal aturan yang sudah tidak relevan,” tegasnya.Suprianto menambahkan, Bapemperda akan mendorong pembahasan ini masuk prioritas agar bisa segera dibawa ke rapat paripurna.“Kami berharap pemerintah daerah melalui eksekutif juga memberikan dukungan penuh, karena ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (c1)
DPRD Kotawaringin Timur
Jangan Cuma Tunggu Kekeringan Datang, DPRD Desak Pemkab Kotim Amankan Air Bersih Permanen
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta menjadikan ketahanan air bersih sebagai salah satu prioritas pembangunan ke depan.
Kondisi kemarau tahun ini menunjukkan bahwa akses terhadap air bersih bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut langsung hajat hidup masyarakat.
Pemkab Kotim pada 17 September 2026 telah menyalurkan sekitar 40 ribu liter air bersih ke sejumlah wilayah selatan yang terdampak kekeringan.
Bahkan, pemerintah daerah mencatat kebutuhan pada satu desa dapat mencapai sekitar 60 ribu liter per hari, sementara warga di beberapa wilayah juga mengeluhkan air jaringan yang menjadi payau hingga asin akibat menurunnya ketersediaan air baku.
Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, S.Kom, mengatakan distribusi air bersih dalam kondisi darurat tetap diperlukan, namun pemerintah harus mulai membangun solusi yang lebih permanen.
“Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan air untuk minum, memasak dan kebutuhan sehari-hari, pemerintah harus hadir. Tetapi ke depan kita jangan hanya mengirim tangki ketika krisis datang. Kita harus membangun ketahanan airnya,” katanya.
Menurut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim tersebut, langkah bertahap dapat dimulai dengan pemetaan desa rawan kekeringan, pengamanan sumber air baku, pembangunan reservoir atau penampungan, perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta alternatif sumber air yang berdasarkan kajian teknis layak dan berkelanjutan.
Sebagai Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kurniawan menilai pelayanan air bersih harus dirancang dengan perspektif jangka panjang karena perubahan iklim dan musim kering ekstrem dapat kembali terjadi.
Dari perspektif Komisi II DPRD Kotim, persoalan air juga berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi. Rumah tangga, petani, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga sektor perdagangan membutuhkan ketersediaan air yang stabil agar produktivitas tetap berjalan.
“Air bersih adalah infrastruktur dasar ekonomi. Kalau masyarakat harus mengeluarkan biaya semakin besar hanya untuk mendapatkan air, daya beli dan produktivitas mereka juga ikut tertekan,” ujarnya.
Sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, ia mendorong agar kebutuhan infrastruktur air mulai mendapatkan porsi fiskal yang lebih terencana, tidak hanya mengandalkan belanja darurat ketika kekeringan terjadi.
Hal tersebut memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pemenuhan hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari melalui SPAM dijamin oleh negara.
Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum menegaskan penyelenggaraan SPAM bertujuan memenuhi hak masyarakat atas air minum dan akses pelayanan air minum.
“Tangki air adalah solusi ketika darurat, tetapi infrastruktur air adalah solusi untuk masa depan. Kita harus mulai berinvestasi pada sumber air baku, jaringan dan sistem distribusi yang tahan terhadap musim ekstrem. Ini bukan proyek pelengkap, tetapi pelayanan dasar masyarakat,” pungkas Kurniawan. (mc/adakalteng)
DPRD Kotawaringin Timur
Viral Ambulans Diduga Ditolak Isi BBM, DPRD Kotim Temukan Fakta Sebenarnya
SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Samuda, Senin 18 Mei 2026 menyusul viralnya informasi ambulans disebut tidak dilayani saat hendak mengisi BBM beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi II Ahyannor bersama Wakil Ketua Rudiannur serta anggota Zainudin dan Fajriannur meninjau langsung aktivitas pelayanan di SPBU tersebut.
Hasilnya, persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu diketahui hanya dipicu kesalahpahaman antara sopir ambulans dengan pengguna kendaraan lain saat antre pengisian BBM pada Rabu pekan lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Sopir ambulans bernama Ruspandi mengaku emosi setelah ambulans yang dibawanya disebut sebagai kendaraan pelangsir oleh salah satu pengendara lain yang sedang antre.
“Waktu itu saya emosi, saya akui saya terpancing lantaran ada pengguna kendaraan lain di depan saya menyebut ambulans yang saya bawa itu pelangsir,” ungkap Ruspandi saat ditemui, Senin 18 Mei 2026.
Ia menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan pihak SPBU, melainkan murni kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi informasi keliru di masyarakat.
“Saya meminta maaf karena keliru saya sudah emosi sehingga dikira saya marah ke SPBU padahal tidak,” bebernya.
Dalam sidak itu, Komisi II DPRD Kotim juga berdialog dengan pihak manajemen SPBU terkait mekanisme antrean dan pelayanan kepada masyarakat. DPRD memberikan sejumlah masukan agar antrean kendaraan tidak menumpuk serta penggunaan barcode tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak SPBU Samuda sendiri menyambut baik kedatangan rombongan DPRD dan menegaskan selama ini kendaraan prioritas selalu mendapatkan pelayanan lebih dahulu.
“Jika ada kendaraan prioritas segera melapor dan langsung mengisi karena operator kami sudah tahu dan terlatih untuk melayani kendaraan prioritas. Selama ini kami selalu melayani baik dari rumah sakit maupun puskesmas ataupun fardu kifayah warga,” tegas Adi Manager SPBU.
Komisi II DPRD Kotim menyebut dari hasil peninjauan mereka tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan di SPBU tersebut. Namun pihak DPRD tetap meminta pengelola terus meningkatkan pengaturan antrean agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. (mc/adakalteng)
DPRD Kotawaringin Timur
DPRD Kotim Soroti Lambannya Proyek Jalan Bajarau-Parenggean Rp3 Miliar: Anggaran Disahkan, Fisik Belum Dimulai
SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Hairis Salamad, menyoroti lambannya realisasi pembangunan Jalan Bajarau–Parenggean yang hingga akhir Oktober 2025 belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai, meski anggarannya sebesar Rp3 miliar telah disahkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Beberapa kali kami sampaikan dalam Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten, dan sudah diakomodasi dalam APBD Perubahan. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan proyek jalan Bajarau–Parenggean akan dikerjakan,” ungkap Hairis, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, masyarakat di Kelurahan Parenggean kini mulai mempertanyakan realisasi pembangunan jalan tersebut. Apalagi, tahun anggaran 2025 hampir berakhir, sementara progres fisik proyek tak kunjung terlihat.
“Sekarang sudah akhir Oktober, tinggal beberapa bulan lagi sebelum tutup anggaran. Kami ingin tahu, apakah proyek ini benar-benar bisa direalisasikan tahun ini. Masyarakat menunggu kepastian karena jalan ini juga pernah dijanjikan langsung oleh Bupati,” tegasnya.
Politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu menekankan bahwa peningkatan ruas jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas ekonomi warga, terutama untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan di wilayah Kecamatan Parenggean dan sekitarnya.“Kerusakan jalan sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
Hampir semua dari sembilan anggota DPRD di dapil kami mendapat aspirasi yang sama. Jalan ini menjadi urat nadi ekonomi warga,” jelasnya.Hairis menambahkan, jika pembangunan jalan tersebut kembali tertunda, hal itu bisa menimbulkan kekecewaan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin masyarakat merasa janji pembangunan hanya sekadar formalitas Musrenbang. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata,” tegasnya lagi.Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa proyek jalan yang dikenal juga dengan nama Jalan Lesa tersebut masih dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Saat ini masih tahap PBJ,” singkat Mentana ketika dikonfirmasi.Meski demikian, DPRD berharap agar proses administrasi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan fisik di lapangan, mengingat waktu pengerjaan yang semakin sempit.Hairis menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proyek ini agar benar-benar terealisasi sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
“Kami akan mendorong agar proyek ini tidak hanya selesai di atas kertas. Masyarakat sudah menunggu lama, dan jalan ini menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur1 year agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur9 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama1 year agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau1 year agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pemerintahan1 year agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
