Connect with us

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

DPRD Provinsi Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-3 Bahas Rancangan APBD 2026

Published

on

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (13/10/2025), di ruang rapat utama Kantor DPRD Kalteng.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para wakil ketua dan anggota dewan, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Arton resmi membuka sidang dan menyatakan bahwa rapat tersebut terbuka untuk umum, sesuai Peraturan DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat (1) huruf c.

Agenda utama rapat kali ini yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan pidato tertulis yang menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 disusun dengan memperhatikan sejumlah aspek strategis.

“Perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dengan memastikan belanja daerah tetap efektif, efisien, dan berpihak pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Wagub juga menekankan pentingnya rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas output pembangunan serta memastikan alokasi anggaran difokuskan pada belanja wajib dan program prioritas daerah.

“Semua diarahkan agar sejalan dengan kebijakan nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa Rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Nota Keuangan dan lampiran Raperda tersebut juga memuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun 2026, sebagai cerminan dari penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, mari kita wujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id