DPRD Kotawaringin Timur
DPRD Kotim Genjot Perubahan Perda untuk Perkuat Fungsi Legislasi
Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan pembahasan raperda inisiatif tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
Langkah ini sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, agar seluruh ketentuan daerah selaras dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan kendala hukum.
Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Suprianto, menuturkan bahwa perubahan Perda ini mencakup penyesuaian fasilitas reses, pengaturan peran staf sekretariat dan staf ahli, penambahan program legislasi, hingga mekanisme administrasi yang lebih transparan.
“Dengan penyesuaian ini, diharapkan kinerja DPRD semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.
Ia mengingatkan, jika penyesuaian tidak dilakukan, berisiko menimbulkan ketidaksinkronan aturan yang dapat menghambat proses kerja DPRD, termasuk dalam menjaring aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan daerah.
“Kita ingin semua proses berjalan lancar, dari reses hingga pembahasan perda, tanpa terganjal aturan yang sudah tidak relevan,” tegasnya.Suprianto menambahkan, Bapemperda akan mendorong pembahasan ini masuk prioritas agar bisa segera dibawa ke rapat paripurna.“Kami berharap pemerintah daerah melalui eksekutif juga memberikan dukungan penuh, karena ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (c1)
DPRD Kotawaringin Timur
DPRD Apresiasi Langkah Visioner Setda Kotim: Hemat Anggaran, Maksimalkan Teknologi
SAMPIT – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah tahun 2026.
Dari hasil pembahasan bersama Komisi I DPRD Kotim, total pagu anggaran Setda mengalami penurunan tajam — dari Rp86,59 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp46,65 miliar pada 2026, atau berkurang hampir Rp40 miliar.
Rapat kerja yang digelar di ruang utama DPRD Kotim pada Kamis (23/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, bersama jajaran anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan dan Publik Setda Kotim, Harry Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta tambahan anggaran, melainkan fokus pada peningkatan efisiensi dan kinerja berbasis teknologi modern.
“Kami sepenuhnya memahami kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Karena itu, kami tidak mengajukan penambahan dana, hanya mengusulkan pengadaan sarana modern seperti drone untuk peliputan kegiatan pimpinan daerah. Terakhir kali kami memiliki drone itu pada tahun 2018,” jelas Harry.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengusulkan pembaruan perangkat kerja, termasuk iPad berukuran besar untuk mendukung kegiatan pimpinan daerah yang membutuhkan akses cepat terhadap dokumen dan informasi digital.
“Perangkat yang digunakan saat ini sudah tidak optimal. Pembaruan ini penting agar pimpinan dapat bekerja lebih efisien, terutama dalam kegiatan yang berbasis digital dan mobilitas tinggi,” ujarnya.
Selain efisiensi, Setda Kotim kini juga bertransformasi ke arah digitalisasi komunikasi publik. Media publikasi konvensional seperti spanduk dan baliho mulai digantikan dengan video tron di area publik untuk penyebaran informasi kegiatan pemerintahan.
“Langkah ini bukan hanya bentuk penghematan, tapi juga bagian dari transformasi digital dalam penyebaran informasi publik,” tambah Harry.Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif yang diambil Setda.
Menurutnya, efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar pengurangan anggaran, tetapi harus diiringi inovasi dan adaptasi teknologi.“Komisi I menilai langkah Setda cukup bijak dan visioner. Mereka tidak menuntut tambahan dana, tetapi justru memperkuat sarana digital yang relevan dengan kebutuhan keterbukaan informasi publik.
Model seperti ini patut dicontoh oleh perangkat daerah lainnya,” tegas Angga.Ia juga menambahkan, DPRD mendorong agar pengadaan peralatan pendukung digital seperti drone dan iPad dapat dimasukkan dalam prioritas belanja, selama penggunaannya benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan efektivitas kerja birokrasi.
“Kalau fasilitas itu menunjang kinerja dan mempercepat pelayanan informasi publik, tentu kami mendukung. Yang penting tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan rasionalitas kebutuhan,” jelasnya.
Penurunan anggaran Setda tahun 2026 sendiri merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi belanja daerah yang juga berdampak pada sejumlah bagian lain, seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Perencanaan Keuangan.
Meski demikian, DPRD menilai arah kebijakan ini sudah tepat, selama efisiensi tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik dan pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.(mc/adakalteng)
DPRD Kotawaringin Timur
Ketua DPRD Kotim Tegaskan RAPBD 2026 Harus Disiplin
SAMPIT — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota dewan agar tidak menyepelekan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Ia menegaskan, pembahasan anggaran harus dilakukan secara serius, tepat waktu, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.Peringatan itu disampaikan Rimbun di tengah pelaksanaan reses serentak DPRD Kotim di lima daerah pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, para legislator turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga sebagai bahan penyusunan pokok pikiran DPRD.Menurut Rimbun, kegiatan reses bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Reses itu bukan hanya mendengar keluhan warga, tapi juga fondasi awal dalam merumuskan prioritas pembangunan. Hasilnya nanti harus tercermin dalam RAPBD 2026,” tegasnya, Kamis (16/10).
Ia mengingatkan, keterlambatan pembahasan RAPBD bisa berdampak luas. Bukan hanya menghambat pencairan anggaran dan gaji pejabat daerah, tetapi juga menunda pelaksanaan berbagai program prioritas yang sudah direncanakan dalam RPJMD Kotim.“Kalau kita lambat, bukan hanya kita yang rugi.
Masyarakat ikut menanggung akibatnya. Program pembangunan bisa tertunda, pelayanan publik terganggu, dan kepercayaan warga terhadap pemerintah menurun. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal komitmen dan tanggung jawab moral,” ujarnya menegaskan.
Rimbun juga meminta seluruh fraksi di DPRD Kotim agar segera menyusun laporan hasil reses secara sistematis, terukur, dan berbasis data, sebelum diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar). Ia menekankan, setiap aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi program nyata dan alokasi anggaran yang terukur, bukan hanya berhenti di catatan laporan.
Dalam reses kali ini, sejumlah persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga mencakup infrastruktur jalan rusak, akses air bersih yang belum merata, serta kebutuhan penguatan ekonomi lokal melalui koperasi dan pelatihan kerja.
Rimbun memastikan bahwa semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan utama dalam pembahasan RAPBD tahun depan.“Disiplin anggaran bukan hanya soal mematuhi jadwal, tapi tentang tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Jangan pernah main-main dengan amanah publik,” tegasnya.(mc/adakalteng)
DPRD Kotawaringin Timur
Dadang Siswanto: BPJS Pelayanan Kesehatan Segera Evaluasi Demi Kenyamananan Masyarakat
SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti penerapan sistem biometrik BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSUD) dr Murjani Sampit yang menuai keluhan dari masyarakat.
Pasalnya, proses validasi sidik jari dan pemindaian wajah bukannya mempercepat justru malah membuat antrian semakin panjang dan memperlambat pelayanan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto meminta untuk dilakukan evaluasi total sistem tersebut.
Ia menilai, kebijakan yang seharusnya mempermudah pelayanan malah menambah beban administratif bagi pasien.
“Harus di evaluasi total. Pelayanan kesehatan itu harus cepat, bukan bikin stres di depan loket. Kalau di hulunya saja sudah ribet, bagaimana masyarakat bisa dapat pelayanan yang layak,”kata Dadang, Kamis Oktober 2025.
Ia telah meminta pihak BPJS untuk segera mengevaluasi sistem biometrik secara menyeluruh, terutama di fasilitas kesehatan yang belum siap secara infrastruktur.Saya sudah minta klarifikasi ke pihak BPJS. Kalau sistem ini memang wajib, seharusnya perangkatnya disiapkan dulu.
Jangan rakyat yang jadi korban kebijakan setengah matang,” ujarnya.Menurut politisi PAN ini, data peserta BPJS sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Artinya, validasi identitas sebenarnya bisa dilakukan tanpa pemindaian ulang.“Sekarang data peserta sudah satu pintu dengan NIK. Jadi kalau masih disuruh scan wajah dan sidik jari lagi, apa gunanya integrasi nasional itu? Ini harus dikaji ulang,” tambahnya.
Dari hasil koordinasi dengan BPJS, diketahui sistem biometrik memang telah diterapkan secara nasional sejak 2023. Namun, RSUD dr Murjani baru menjalankannya tahun ini sehingga banyak pasien kaget dan merasa sistem baru ini membingungkan.“BPJS bilang, ini bukan aturan baru.
Tapi karena RSUD baru mulai, efeknya terasa mendadak. Akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” ungkapnya.Meski sistem ini disebut bertujuan mencegah penyalahgunaan data pasien, Dadang menilai penerapan teknologi semacam itu tidak boleh mengorbankan kenyamanan publik.
“Tujuannya memang bagus, tapi pelaksanaannya harus manusiawi. Jangan sampai orang sakit dipersulit hanya karena mesin lambat atau alatnya kurang,” katanya.BPJS berencana menambah empat unit alat verifikasi agar antrean bisa berkurang.
Namun DPRD menegaskan, penambahan alat tidak cukup jika sistemnya tidak dibenahi.“Teknologi harus mempermudah, bukan menyulitkan. Kalau niatnya pelayanan publik, maka orientasinya harus kecepatan dan kenyamanan pasien, bukan sekadar administrasi,” imbuhnya.
Ia meminta evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mendesak BPJS dan RSUD dr Murjani segera memperbaiki sistem. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pertolongan malah terhambat di depan mesin,” tandasnya. (mc/adakalteng)
-
Lamandau3 minggu agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama2 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pendidikan3 bulan agoAnjar Subiantori: Gerbang Awal Menuju Tantangan Kedepan
-
Ragam dan Peristiwa2 bulan agoTerjadi Lagi! Wanita Muda Jadi Korban Begal di Sampit
-
Pendidikan8 bulan agoSiswi SDN 4 Ketapang Berhasil Juara Fashion Show Daur Ulang, Gaun “Svara Bumi”
-
Pendidikan9 bulan agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Pendidikan3 bulan agoMenghadirkan Orang Tua, SMPN 1 Sampit Hidupkan Karakter Lewat Perjalanan Kisah Nyata
-
Berita Utama1 bulan agoBadan Nasional Gizi Ungkap Faktor Pemicu Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
