Connect with us

Ragam dan Peristiwa

Polres Kotim Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Mentawa Baru

Published

on

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangani satu kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan pada Selasa 10 Februari 2026 malam.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 10 Februari 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan Jalan A. Yani Gang Batam, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berusia 19 tahun, yang juga bertindak sebagai pelapor.

Sementara terlapor diketahui berinisial MI, seorang pria yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, korban dan terlapor awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook pada 19 Januari 2026.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya pada Selasa sore, terlapor mengajak korban untuk bertemu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban dijemput menggunakan sepeda motor dengan alasan untuk berjalan-jalan.

Namun di tengah perjalanan, terlapor mengajak korban singgah ke rumahnya dengan alasan ingin berganti pakaian.

Saat berada di dalam rumah, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Meski korban disebut telah menolak dan berusaha melawan, terlapor diduga tetap memaksa hingga terjadi persetubuhan.

Merasa keberatan dan menjadi korban tindak pidana, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap seorang kerabat yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Kasus ini masuk dalam kategori kejahatan konvensional berdasarkan laporan gangguan kamtibmas periode 10 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Penyidik menjerat terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU 1/2023.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Kotawaringin Timur. (mc/adakalteng)

Ragam dan Peristiwa

Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Pasar PPM Sampit

Published

on

Sampit – Warga yang berada si sekitar Sungai Mentaya, kawasan pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di sungai, Minggu, 28 Juni 2026.

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Diketahui mayat perempuan itu ditemukan warga di dermaga pelabuhan penyebrangan kelotok sehingga mengejutkan warga sekitar yang hendak beraktifitas.

Udin warga sekitar mengatakan, setelah melihat jenazah wanita tersebut kemudian warga mengghubungi pihak terkait untuk mengevakuasi korban.

“Tadi ditemukan masih mengapung dengan posisi telungkup dan menggunakan pakaian berwarna biru, dan langsung melapor kepada pihak kepolisian,” kata Udin.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti identitas dan penyebab korban hingga di temukan meninggal dunia di sungai tersebut.

Namun, saat ini pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi.”Identitasnya saya kurang mengetahui, tetapi ada beberapa warga yang bilang bahwa korban istri dari tukang jahit,” ucapnya.

Saat ini jenazah korban telah dievakuasi oleh pihak PMI Kotim dan di bawa ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Ragam dan Peristiwa

Diduga Dikeroyok 3 Orang Menggunakan Sajam, Tamu Undangan Pernikahan di Kotim Tewas

Published

on

Sampit – Sebuah acara pernikahan di Jalan Eks Sarpatim, Kelutahan Kuala Kuayan, Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berubuah menjadi peristiwa berdarah, akibat perkelahian sejumlah orang, Minggu, 28 Juni 2026 dini hari.

Dalam peristwa tragis ini, menwaskan satu orang warga dan satu lainnya kritis akibat diduga akibat terkena serangan senjata tajam.

Saat dikonformasi, Lurah Kuala Kuayan Dadang Arianto, membenarkan peristiwa ini, ia mengatakan insiden beradah ini melibatkan perkelahian tiga orang lawan dua orang.

“Awalnya saat diacara itu ada organ tunggal, dam kejadian ini setelah organ tunggal selesai tiba-tiba ada perkelahian, dan informasinya ada satu yang meninggal dunia dan satu kritis,” kata Dadang Arianto.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya perkelahian tersebut.

Namun, dari informasi yang didapat tiga orang orang pelaku mengeroyok dua korban menggunakan senjata tajam.

Akibat perkelahian ini satu orang meninggal dunia di tempat kejadian satu lainnya kritis karena luka yang diderita korban, dan saat ini telah di bawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar kelurahan Kuala Kuayan, karena suasana pernikahan yang seharusnya acara bahagia menjadi duka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian masih berusaha mengkonfirmasi aparat untuk mengetahui motif dari insiden maut ini. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Ragam dan Peristiwa

Cekcok Berujung Tragis, Wanita di Kotim Alami Luka Bakar Serius Usai Dibakar Pacar

Published

on

Sampit – Seorang wanita berinisial TLD (34), harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena mengalami luka bakar serius dibagian tubuhnya.

TLD mengalami luka bakar setelah dibakar oleh kekasihnya yang berinisial SM di rumah korban yang berada di Jalan Metro Tv, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, pada Rabu 24 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban menjelaskan kejadian itu berawal saat dirinya sedang bertengkar karena pelaku ketahuan ada menghubungi perempuan lain untuk mengajak selingkuh.

“Saya melihat di SM ini chatan dengan perempuan lain istri oranf untuk mengajak selingkuh, dia tidak mengaku disitu kami sempat bertengkar,” kata TLD korban, Jumat, 26 Juni 2026.

Setelah bertengkar, kemudian korban pergi keluar rumah sementara pelaku masih berada di rumah korban.

Namun, ketika korban pulang keduanya kembali bertengkar dan tiba-tiba pelaku menyiram pertalite ke tubuh korban dan ke tubuhnya.

“Lalu pelaku ini menyalakan korek dan mengancam untuk sama-sama terbakar, kemudian ternyata api itu menyambar ke tubuhnya dan ke saya, kami panik dan lari ke kamar mandi,” kata korban.

Setelah kejadian ini kemudian korban meminta tolong kepada tetangga rumah, dan akhirnya korban di larikan ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit untuk mendapat perawatan.

“Yang membawa saya ke rumah sakit tetangga saya, sementara SM sempat di bawa ke rumah sakit tapi dia sudah pulang,” ungkap korban.

Korban juga mengaku sering mendapat ancaman dari pelaku ketika saat bertengkar, atas kejadian ini korban telah melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, karena saya sudah sakit hati diperlakukan sampai begini,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id