Connect with us

Kotawaringin Timur

Jaksa Tinggalkan KPU Kotim dengan Mobil Boks Penuh Barang Bukti

Published

on

SAMPIT – Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah akhirnya mengamankan sejumlah barang bukti, Senin (12/1/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan, tim penyidik Kejati Kalteng membawa sedikitnya lima boks berisi dokumen, beberapa unit laptop, serta personal computer (PC).

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan mobil boks terbuka dan satu unit minibus. Proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Barang bukti tersebut disita dari sejumlah ruangan strategis di kantor KPU Kotim, antara lain ruang Ketua KPU, ruang komisioner, Subbag Teknis dan Hukum, Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Usai penggeledahan, seluruh ruangan tersebut dipasangi segel sita dan dikunci oleh penyidik.

Meski telah mengamankan sejumlah barang bukti, tim penyidik Kejati Kalteng belum memberikan keterangan rinci kepada awak media terkait isi dan jenis dokumen yang disita.

Pihak Kejati menyatakan penjelasan lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan secara resmi di Kantor Kejati Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

“Besok akan disampaikan di Kantor Kejati di Palangka Raya. Silakan dipantau,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra.

KPU Kotim diketahui tengah terseret dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023–2024.

Dana hibah yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp40 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Perkara ini bermula dari tahap penyelidikan yang difokuskan pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan dokumen administrasi.

Seluruh rangkaian penanganan perkara disebut dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

HUT ke-52 PPNI, Perawat Kotim Turun Langsung Layani Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Published

on

SAMPIT – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 2026, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beragam aksi sosial dilaksanakan secara serentak oleh para perawat di sejumlah wilayah, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Baamang II, pembagian takjil dan buka puasa bersama di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) dan Ketapang melalui Komisariat Baamang, hingga pemberian santunan berupa bingkisan kepada anak yatim piatu di Kecamatan Telawang Sebabi.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sarasehan keperawatan, pemberian bucket, serta penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Komisariat RSUD dr Murjani Sampit.

Ketua PPNI Kotim, Saifudin Anshari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian profesi perawat kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan hari jadi organisasi.

“Momentum HUT ke-52 PPNI ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kepedulian sosial.

Para perawat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan manfaat nyata,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Saifudin juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan hasil dari kebersamaan dan swadaya para perawat di Kotim.“Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dan semangat gotong royong seluruh rekan-rekan perawat.

Ini adalah bentuk sumbangsih kami untuk masyarakat Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Saifudin berharap, melalui kegiatan ini peran perawat semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan di fasilitas medis, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan semangat HUT ke-52, PPNI Kotim berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kepala BPS Kotim Ungkap Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Angka Kelahiran Daerah

Published

on

Sampit – Sebanyak 40 persen lebih perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih menikah di usia muda yakni 19 tahun kebawah. Hal ini memengaruhi pertumbuhan pendudukan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia di bawah 16 tahun mencapai 17,22 persen, sedangkan pada usia 17–18 tahun sebesar 27,06persen.

Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun tercatat 22,96persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas sebesar 32,76 persen.Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda berpotensi memengaruhi tingkat kelahiran, karena perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih panjang.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda, memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” kata Eddy Surahman, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjut Eddy.

Pernikahan usia muda juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi sosial, seperti putus sekolah hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun.

Hak itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan signifikan, sementara pernikahan pada usia 21 tahun ke atas meningkat tajam.

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” ucap Eddy Namun, perkawinan pada kelompok usia 17–18 tahun masih tergolong tinggi.

Pada 2025, persentasenya bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” tutupnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Gerak Cepat! Damkar dan BPBD Kotim Berhasil Jinakkan Api di Gang Keluarga Sebelum Merembet ke Rumah Warga Bukit Permai RT 29

Published

on

KOTAWARINGIN TIMUR – Peristiwa kebakaran melanda lahan di dekat kawasan perumahan warga, tepatnya di Bukit Permai, Gang Keluarga, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan keterangan Pak Parilan Ketua RT 29 Bukit Permai, muncul dugaan kuat bahwa api dipicu oleh oknum yang sengaja membakar lahan tersebut.

Beruntung, reaksi cepat dari 2 unit tangki Dinas Pemadam Kebakaran Kotim dan BPBD Kotim yang dibantu warga sekitar berhasil melokalisir api sebelum merambat ke bangunan rumah warga. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id