Palangkaraya
Kepala ESDM dan Direktur Perusahaan Ditahan! Bobol Zircon Rp1,3 T, Diduga Main Izin Tambang Liar 5 Tahun
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menahan dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi penjualan zircon periode 2020–2025.
Penahanan dilakukan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.
Nilai pastinya masih diaudit oleh BPKP Pusat.Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan dalam konferensi pers resmi.
Tersangka pertama, VC, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, diduga menyalahgunakan kewenangan saat memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri (IM).
Ia juga disinyalir menerima pemberian atau janji terkait proses persetujuan RKAB maupun perpanjangan izin usaha pertambangan.
Tersangka kedua, HS, Direktur PT Investasi Mandiri, diduga mengajukan RKAB yang tidak sesuai ketentuan hukum serta melakukan penjualan zircon dan mineral ikutan lainnya tanpa memenuhi persyaratan legal.
Kejati menegaskan bahwa perbuatan keduanya menyebabkan kerusakan serius pada tata kelola sumber daya mineral.
Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, serta pasal lain terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan janji atau gratifikasi.
Keduanya resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.Kasus ini mencuat setelah Kejati Kalteng pada 9 September 2025 menyegel pabrik PT IM di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya membongkar dugaan korupsi tambang zircon yang berlangsung selama lima tahun.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita beragam aset produksi, termasuk 102 big bag berisi ilmenit, 8 big bag berisi rutil, serta 3 big bag zirkon, serta menyegel area tambang seluas sekitar 2.000 hektare.
Dugaan penyimpangan ini terkait aktivitas PT IM yang mengekspor zircon, ilmenit, dan rutil ke sejumlah negara tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan prosedur perdagangan mineral.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono
PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.
Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.
Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.
Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.
“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.
Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.
PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Redam Ketegangan di PT ABB, Kapolda Kalteng Duduk Bersama Ormas Kedepankan Solusi Persuasif dan Adat
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat permasalahan yang terjadi di Jalan Houling Sekmen 3 PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengundang langsung anggota koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalteng untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang terjadi di PT ABB.
Dalam peristwa mengakibatkan adanya korban terluka dari kedua belah pihak, yaitu dari masyarakat adat anggota koalisi Ormas Kalteng dan aparat kepolisian Kabupaten Kapuas.
Eko Yanto Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa, Kapolda Kalteng mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.
Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan Kamtibmas di bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini.
“Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat,” kata Yanto, Rabu 4 Maret 2026.
Ia juga mengatakan bahwa, pihak Polda Kalteng mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng.
Yanto juga menegaskan juga bahwa didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalimantan Tengah.
“Saat ini, untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng yang terluka, akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng,” jelasnya.Pada kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalimantan Tengah dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas dan mempercayakan proses ini semua kepada pihak Poda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu didalam permasalahan dengan pihak PT ABB,” tutup Eko.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Gubernur Kalteng: Sektor Lain Boleh Efisiensi, Tapi Jangan BPJS Rakyat!
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kurang mampu. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga miskin di Kalteng sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng berupaya menutup celah pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini kesulitan membayar premi jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh peserta penerima bantuan iuran tetap terdaftar dalam skema BPJS Kesehatan, hanya saja pembiayaan iurannya dialihkan ke pemerintah provinsi.“Sekitar 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh Pemprov.
Dengan jumlah tersebut, kami mengasumsikan masyarakat kurang mampu di Kalteng telah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Warga tetap menggunakan layanan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit.
Perbedaannya, beban iuran tidak lagi dipikul masyarakat, melainkan ditanggung pemerintah daerah.Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberi penekanan khusus agar pemerintah kabupaten dan kota tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sasaran efisiensi anggaran. Ia meminta program BPJS untuk masyarakat tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.
“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau mau efisiensi, sektor lain saja. Jangan korbankan layanan kesehatan rakyat,” tegasnya.
Selain skema BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat medis namun belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam situasi kegawatdaruratan, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan sosial agar tidak ada warga Kalteng yang tertolak layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS.(mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur2 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Lamandau6 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama7 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama6 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Kotawaringin Timur6 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan8 bulan agoAnjar Subiantori: Gerbang Awal Menuju Tantangan Kedepan
