Connect with us

Pemerintahan

Tinjau SMAN 1 Cempaga Pasca-Kebakaran, Agustiar Sabran Targetkan Pembangunan Tuntas Tahun 2026

Published

on

SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat menangani kerusakan SMAN 1 Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dilanda kebakaran pada pekan lalu.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan fasilitas sekolah yang terdampak akan segera dibangun kembali dan ditargetkan rampung dalam tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Agustiar saat meninjau langsung kondisi SMAN 1 Cempaga di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Sabtu (3/10/2026) sore.

Dalam kunjungan itu, gubernur melihat sejumlah bangunan yang terdampak sekaligus menerima laporan dari pihak sekolah mengenai kebutuhan fasilitas pascakebakaran.

Hasil peninjauan menunjukkan sedikitnya tiga bagian utama sekolah membutuhkan pembangunan kembali. Ketiganya meliputi ruang kelas, aula dan satu bangunan kantor.

“Kami memang agak terlambat datang ke sini. Tapi tidak ada kata terlambat. Ini merupakan kewajiban kami untuk segera menangani kondisi sekolah,” tegas Agustiar.

Menurutnya, pembangunan kembali tidak sekadar mengganti bangunan yang hangus terbakar. Pemerintah juga akan memperhitungkan kebutuhan ruang belajar sesuai jumlah peserta didik yang ada.Saat ini, SMAN 1 Cempaga memiliki sekitar 270 siswa.

Berdasarkan hasil peninjauan, jumlah ruang kelas yang tersedia dinilai belum mencukupi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal.

“Jumlah muridnya sekitar 270 siswa. Setelah kami hitung, kelas yang ada sepertinya masih kurang. Makanya akan segera kami bangun,” ujarnya.

Kebakaran SMAN 1 Cempaga terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Kobaran api menghanguskan sejumlah bagian bangunan sekolah sehingga aktivitas pembelajaran harus menyesuaikan dengan kondisi fasilitas yang masih dapat digunakan.

Pascakejadian, pihak sekolah dituntut memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meski sebagian fasilitas mengalami kerusakan.

Di sisi lain, pembangunan kembali menjadi kebutuhan mendesak agar kegiatan pendidikan tidak terganggu dalam jangka panjang.

Agustiar menegaskan, hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.

Selain memulihkan fasilitas yang terbakar, pembangunan juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar siswa.

Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan pembangunan fasilitas yang terdampak dapat direalisasikan tahun ini.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan sarana pendidikan sekaligus memastikan sekitar 270 siswa SMAN 1 Cempaga dapat mengikuti pembelajaran dengan fasilitas yang lebih memadai.

Tindak lanjut pembangunan akan difokuskan pada tiga fasilitas utama, yakni ruang kelas, aula dan bangunan kantor yang terdampak kebakaran.(mc/adakalteng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintahan

429 Peserta Ramaikan MTQ ke-57 dan FSQ ke-26 Kotim di Mentaya Hulu

Published

on

SAMPIT – Sebanyak 429 peserta dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-26 tingkat Kabupaten Kotim yang dipusatkan di Kecamatan Mentaya Hulu.

Ratusan peserta tersebut terdiri dari 357 peserta MTQ dan 78 peserta FSQ. Kompetisi keagamaan ini resmi dimulai pada Sabtu (3/10/2026) malam dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (7/10/2026).

Camat Mentaya Hulu Muhammad Edison mengatakan, seluruh peserta akan berkompetisi dalam berbagai cabang yang telah disiapkan panitia.

Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al Quran dan seni Islami.

“Jumlah peserta yang berpartisipasi dalam MTQ ke-57 sebanyak 357 orang dan peserta FSQ sebanyak 78 orang yang berasal dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Edison saat menyampaikan laporan panitia pada acara pembukaan.

Ia menyebutkan, terdapat 10 cabang yang diperlombakan dalam rangkaian MTQ dan FSQ tahun ini. Cabang tersebut meliputi tilawah Al Quran, syarhil Quran, qiraat sabah dan murottal, tartil Al Quran, fahmil Quran, tahfiz Al Quran, khat Al Quran, makalah Al Quran, bintang vokalis pop religi, serta gambus.

Dengan jumlah peserta yang mencapai 429 orang, persaingan dipastikan berlangsung ketat untuk mendapatkan predikat terbaik di masing-masing cabang.

Edison menegaskan, pelaksanaan MTQ dan FSQ memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar mencari juara.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin gemar membaca, memahami, serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, ajang tingkat kabupaten ini menjadi momentum untuk menjaring qari dan qariah terbaik yang nantinya dipersiapkan mewakili Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tujuan lainnya adalah mempererat ukhuwah Islamiyah antar masyarakat di Kabupaten Kotim,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, pelaksanaan MTQ dan FSQ tahun ini mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kotim melalui APBD.

Rinciannya, sebesar Rp1,5 miliar berasal dari APBD murni dan tambahan Rp200 juta melalui APBD Perubahan.Dukungan juga datang dari pihak swasta dan masyarakat.

Panitia menerima bantuan dari sponsor, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mentaya Hulu serta para donatur dengan total sekitar Rp135 juta.

Dengan demikian, keseluruhan dukungan pembiayaan untuk penyelenggaraan MTQ ke-57 dan FSQ ke-26 mencapai kurang lebih Rp1,8 miliar.

Edison menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, masyarakat Mentaya Hulu dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak. Berkat dukungan bersama, pembukaan MTQ ke-57 dan Festival Seni Qasidah ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar hingga penutupan.

Lebih dari itu, pelaksanaan MTQ dan FSQ diharapkan memberikan dampak positif bagi kehidupan keagamaan masyarakat Kotim.

“Semoga pelaksanaan MTQ ke-57 ini membawa berkah dan menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Paskibraka Seruyan ke Malang, Wabup Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Jaga Nama Daerah

Published

on

Logo Kategori Seruyan

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memberikan apresiasi kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 dengan memberangkatkan mereka mengikuti Study Tour sekaligus kegiatan Wawasan Kebangsaan ke Malang, Jawa Timur.

Pelepasan rombongan dilakukan Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., Jumat (2/10/2026), di halaman Kantor Bupati Seruyan.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Dalam sambutannya, H. Supian menyampaikan salam dari Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., yang belum dapat hadir karena tengah menjalankan sejumlah agenda di luar daerah.

Atas nama pemerintah daerah, Wabup menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Paskibraka yang dinilai telah menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab dan kesungguhan selama mengikuti pendidikan serta pelatihan hingga berhasil melaksanakan tugas kenegaraan.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada adik-adik anggota Paskibraka yang telah berhasil melaksanakan tugas mulia, mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih,” kata Supian.

Menurutnya, perjalanan ke Malang tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan wisata. Study tour tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan lanjutan untuk memperluas pengetahuan sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan generasi muda Seruyan.

Ia berharap berbagai pengalaman yang diperoleh selama berada di luar daerah dapat menjadi pembelajaran berharga bagi peserta.

Selain menambah wawasan, kegiatan itu diharapkan mampu memperkokoh rasa cinta tanah air serta membentuk karakter yang lebih matang.

Supian juga mengingatkan peserta agar membawa nama baik Kabupaten Seruyan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sikap disiplin, sopan santun dan tanggung jawab harus tetap dijaga di mana pun mereka berada.

“Di mana pun kalian berada, jaga nama baik daerah. Kalian adalah putra-putri terbaik Kabupaten Seruyan.

Jaga etika dan sopan santun serta ambil pelajaran dari apa yang kalian lihat, temui dan dapatkan di sana sebagai bekal untuk kehidupan di masa yang akan datang,” pesannya.

Selain itu, ia meminta para peserta menjaga kekompakan, kebersamaan dan kondisi kesehatan selama perjalanan. Para pembina, pelatih, pendamping serta tim medis juga diminta memastikan seluruh anggota rombongan mendapat pendampingan secara optimal.

“Pastikan seluruh peserta tetap dalam kondisi sehat, aman dan tertib sehingga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan panitia, kegiatan Study Tour/Wawasan Kebangsaan tersebut dirancang sebagai sarana pendidikan dan pembinaan lanjutan bagi anggota Paskibraka.

Agenda itu juga diarahkan untuk memperluas wawasan kebangsaan, menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan.

Selama kegiatan, peserta diharapkan mendapatkan pengalaman langsung mengenai sejarah perjuangan bangsa.

Pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkuat karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sekaligus menumbuhkan kesiapan mereka menjadi generasi penerus dan calon pemimpin masa depan.

Menutup sambutannya, Supian mendoakan seluruh rombongan senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Seruyan.

“Dengan mengharap rida Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan wawasan kebangsaan anggota Paskibraka Kabupaten Seruyan Tahun 2026 ke Malang, Jawa Timur, saya nyatakan resmi dilepas,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkab Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP

Published

on

Logo Kategori Seruyan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Upaya tersebut dilakukan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E. melalui audiensi bersama jajaran Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Direktorat Jenderal PHPT Lantai 6, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan yang dipimpin Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha (HGU) itu turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Kasat Intel Polres Seruyan, Asisten II Setda Seruyan, sejumlah kepala perangkat daerah serta perwakilan Pemkab Seruyan.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah kewajiban PT Binasawit Abadipratama (BAP) dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diketahui memperoleh tanah melalui pelepasan kawasan hutan.Dalam audiensi, dijelaskan bahwa perusahaan yang memperoleh tanah dari pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban menyediakan plasma sebesar 20 persen.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Seruyan karena menyangkut pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Dari sisi legalitas lahan, PT BAP telah mengajukan permohonan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU). Saat ini prosesnya telah memasuki tahapan pengukuran kadastral yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Ekspose hasil pengukuran juga telah dilaksanakan.Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN turut memberikan masukan kepada PT BAP agar mengalokasikan lahan plasma sebesar 20 persen sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan.

Sementara terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), bentuk pelaksanaannya diserahkan melalui kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Kesepakatan tersebut nantinya diketahui oleh pemerintah daerah.Kementerian ATR/BPN dalam proses penerbitan HGU juga memastikan pemohon memenuhi berbagai persyaratan, termasuk terkait FPKMS.

Pemenuhan kewajiban tersebut dapat dikontrol melalui Panitia Pemeriksaan Tanah B, yang melibatkan Bupati serta perangkat daerah terkait di wilayah tempat tanah yang dimohon berada.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar pelaksanaan kewajiban perusahaan memiliki kejelasan dari sisi aturan maupun mekanisme di lapangan.

Pemkab Seruyan, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut agar hak masyarakat tidak terabaikan dan kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah akan terus mengawal prosesnya agar terdapat kejelasan antara perusahaan dan masyarakat,” demikian pokok penegasan Pemkab Seruyan dalam audiensi tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id