Connect with us

Palangkaraya

Wagub Edy Tegaskan Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Kepercayaan Publik

Published

on

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah, ujarnya, harus menjadi pelayan yang transparan, responsif, serta membuka diri terhadap kritik sebagai bagian dari koreksi publik.

Pernyataan itu disampaikan Wagub saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).

Mewakili Gubernur Kalteng, Edy menegaskan bahwa keterbukaan informasi sejalan dengan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan tepat. Badan publik harus terus berinovasi agar layanan informasi semakin bersih, terbuka dan tepercaya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap tahun untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif.

Wagub Edy menilai perkembangan teknologi dan media sosial tidak bisa dihindari. Karena itu, badan publik harus memanfaatkannya untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat.

“Era digital harus dijadikan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat harus diterima sebagai masukan, dan direspons dengan santun serta profesional.

Wagub menyampaikan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah terus meningkat, baik dari sisi partisipasi badan publik maupun kualitas pelayanan.

“Selamat kepada instansi yang meraih predikat Informatif dan Menuju Informatif, serta meminta badan publik yang masih berada pada kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif, bahkan Tidak Informatif, untuk segera memperkuat PPID, memperbaiki alur layanan informasi, serta meningkatkan digitalisasi pelayanan,” Ucap edy.

Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung melalui enam tahapan sejak 17 Juni 2025.

Sebanyak 100 badan publik mengikuti monev tahun ini, terdiri atas 46 OPD Provinsi, 14 PPID Utama Kabupaten/Kota, 20 instansi vertikal, 14 KPU dan Bawaslu kabupaten/kota“Partisipasi tahun ini meningkat.

Ini menunjukkan kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi juga semakin baik,” ujar Donny.

Daftar Lengkap Peraih Predikat Keterbukaan Informasi 2025, untuk kategori Badan Publik Instansi Vertikal, Cukup Informatif yaitu Kanwil Kemenag (79,85), Kanwil ATR/BPN (70,55), BPJS Kesehatan Palangka Raya (67,30).

Menuju Informatif, RRI Palangka Raya (84,20),Informatif, adalah BPS (95,17), Balai Besar POM Palangka Raya (95,14), BPK RI Perwakilan Kalteng (92,14), Pengadilan Tinggi Agama (91,74), PTUN Palangka Raya (91,03), KPU Provinsi Kalteng (90,29), Bawaslu Provinsi Kalteng (90,35) dan Ombudsman Kalteng (90,03)Kategori Badan Publik Penyelenggara PemiluCukup Informatif adalah Bawaslu Kapuas (79,90), Bawaslu Lamandau (70,40), Bawaslu Gunung Mas (69,50), KPU Barsel (61,85).

Menuju Informatif, Bawaslu Barut (89,00), Bawaslu Barsel (87,75), KPU Palangka Raya (84,65).

Informatif, Bawaslu Kotim (93,43), Bawaslu Palangka Raya (93,17), Bawaslu Seruyan (91,97), KPU Seruyan (91,46), Bawaslu Pulpis (91,27), Bawaslu Sukamara (90,33), Bawaslu Bartim (90,29), Bawaslu Kobar (90,09), Bawaslu Murung Raya (90,03)Kategori Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi, Cukup Informatif, Dinas Perkebunan (79,50), TPHP (79,45), RSUD Doris (77,35), DLH (75,80), Dispora (75,50), Biro Ekonomi (72,70), Biro Organisasi (70,20), BPSDM (68,60), Disbudpar (68,05), Disdukcapil (65,75), Disnakertrans (60,60)Menuju Informatif adalah PUPR (86,25), Dinas Perpustakaan (84,80), RSJ Kalawa Atei (83,25), Dinas Perkimtan (82,80), Dinas Koperasi dan UKM (82,00), Biro Kesra (81,90).

Informatif DKP (94,60), DP3AP2KB (94,09), PMD (93,20), Bappedalitbang (92,94), BKD (92,71), Dinas Kesehatan (92,37), Dinas Pendidikan (92,24), Dishub (92,19), Satpol PP-Damkar (92,15), Biro Adpim (92,12), Biro Umum (92,11), Inspektorat (92,09), Kesbangpol (91,97), ESDM (91,54), BPBD (90,91), Sekretariat DPRD (90,46), Disdagperin (90,37), DPMPTSP (90,22), Dinas Kehutanan (90,14), Biro Administrasi Pembangunan (90,05)Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, Cukup Informatif yaitu Pulang Pisau (79,35), Sukamara (70,65), Seruyan (65,20) Menuju Informatif, Kotawaringin Barat (80,05).

Informatif, Tahun Palangka Raya (94,29), Kapuas (93,72), Kotim (93,63), Katingan (91,13), Lamandau (91,02), Gunung Mas (90,24), Barito Selatan (90,19)Dengan komitmen bersama, Wagub Edy mengajak seluruh badan publik memperkuat kolaborasi demi menghadirkan layanan informasi yang lebih baik.

“Jika keterbukaan informasinya baik, kepercayaan publik tumbuh, dan pembangunan berjalan optimal demi Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Palangkaraya

Strategi Kalteng Atasi Karhutla: Gubernur Usulkan Normalisasi Sungai Dan Penguatan Zona Penyangga Ke Menhut

Published

on

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan resmi ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan tata ruang, kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Dalam paparannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan karakteristik wilayah Kalteng yang sebagian besar merupakan kawasan hutan, sehingga membutuhkan kebijakan khusus dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran.

Dari total luas wilayah, sekitar 81 persen merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL).

“APL ini berfungsi sebagai zona penyangga kawasan hutan. Perannya sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan,” ujar Gubernur.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah penyangga tersebut.

Menurutnya, penguatan infrastruktur lingkungan menjadi kunci dalam upaya mitigasi bencana, khususnya karhutla.Salah satu langkah yang disoroti adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan tata air.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan air sepanjang tahun, mencegah banjir pada musim hujan, serta mempertahankan kelembapan lahan gambut saat musim kemarau guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Selain isu lingkungan, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan kesiapan Kalimantan Tengah dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

“Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ucap Agustiar Sabran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kementerian Kehutanan, kata dia, mendukung optimalisasi pemanfaatan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Safiri.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Rawat Falsafah Huma Betang, Pemprov Kalteng Jadikan Gema Pancasila Momentum Pererat Persatuan

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi membuka Gema Pancasila Tahun 2026 dengan mengusung tema “Dari Nilai ke Aksi Nyata”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/2/2026).

Dalam sambutannya, Darliansyah menegaskan bahwa Gema Pancasila merupakan momentum strategis untuk memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya di tengah tantangan era digital yang sarat arus informasi cepat dan potensi disinformasi.

“Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teoritis. Nilai-nilainya harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata, baik di lingkungan keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, maupun di ruang digital,” tegas Darliansyah.

Ia menambahkan, penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketahanan ideologi bangsa di tengah dinamika global dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Pancasila harus terus diperkuat agar tidak tergerus oleh masuknya paham-paham yang bertentangan dengan jati diri dan nilai luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darliansyah menyoroti Kalimantan Tengah sebagai daerah yang memiliki kemajemukan tinggi, baik dari sisi suku, agama, budaya, maupun adat istiadat.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

“Falsafah Huma Betang dan nilai Belom Bahadat menjadi contoh konkret pengamalan Pancasila di Kalimantan Tengah, yang selama ini mampu merawat persatuan, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” pungkasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri RI, Timoteus Olong, menjelaskan bahwa Gema Pancasila Tahun 2026 dirancang sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan globalisasi, derasnya arus informasi digital, serta pengaruh budaya asing terhadap pola pikir dan sikap generasi muda.

“Kegiatan ini menjadi upaya konkret dalam menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang berpotensi melemahkan nasionalisme serta pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila,” jelas Timoteus.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh pemahaman yang lebih mendalam terhadap Pancasila sekaligus penguatan karakter kebangsaan sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

“Gema Pancasila diharapkan mampu menanamkan nilai gotong royong, toleransi, serta semangat cinta tanah air dalam diri peserta sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Gema Pancasila Tahun 2026, nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan semakin membumi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda, guna memperkokoh persatuan, karakter kebangsaan, dan semangat kebhinekaan di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penanggung Jawab Tim Kerja Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Ditjen Polpum Kemendagri Aulia Zuhdi, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Rusan, sejumlah kepala OPD terkait, serta pelajar dan guru pendamping dari 15 SMA/sederajat se-Kota Palangka Raya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Wujudkan Pemilu Sehat, Diskominfosantik Kalteng Siap Fasilitasi Kanal Informasi untuk Bawaslu

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.

Audiensi tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.

Dalam sambutannya, Tuty menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Diskominfosantik memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kerja sama dengan Bawaslu menjadi sangat relevan,” ujar Tuty.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada setiap tahapan Pemilu.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait kepemiluan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfosantik dan menekankan pentingnya peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.

Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu,” jelasnya.

Siti juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan staf Diskominfosantik Kalteng, antara lain Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id