Connect with us

Kotawaringin Timur

Sejak Kemarin, Pantai Ujung Pandaran Terus Didatangi Wisatawan dari Berbagai Daerah

Published

on

Sampit – Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, terus didatangi wisatawan. Sejak, Sabtu, 25 Desember 2021, kunjungan ke salah satu tempat wisata adalan di daerah itu silih berganti.“Saya bermalam, jadi saya lihat kunjungan ke pantai ini silih berganti sejak kemarin. Ada yang pulang, ada juga yang baru datang,” ungkap Mama Nayla, salah seorang wisatawan dari Sampit, Minggu, 26 Desember 2021.

Cuaca yang tak menentu beberapa hari belakangan ini bahkan tak menyurutkan wisatawan untuk mengisi masa libur. Mereka sepertinya tak ingin membuat sia-sia begitu saja kesempatan yang diberikan oleh pemerintah setempat untuk membuka tempat wisata saat liburan natal dan tahun baru yang juga berbarengan dengan libur sekolah.

“Memanfaatkan masa libur ini untuk bertamasya bersama keluarga. Selagi diizinkan pemerintah. Terpenting kita harus tetap jaga protokol kesehatan,” kata Lukman, wisatawan lainnya.Sejak pagi hari di sekitar kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran terus didatangi pengunjung. Pengunjung ad datang dan arah Sampit dan dari kecamatan lain di luar kota. Ada yang bermalam ada juga yang hanya sehari.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan untuk membuka objek wisata selama masa libur natal dan tahun baru. Ini diharapkan agar perekonomian masyarakat setempat kembali bergairah setelah dilanda pandemi.“Momentum liburan ini perlu kita manfaatkan supaya ekonomi tetap bangkit dan terus berjalan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor.Sektor pariwisata dinilai dapat diandalkan mendukung pemulihan ekonomi. Karena pariwisata merupakan sektor pengungkit dan mendorong geliat sektor perdagangan dan sektor pengolahan makanan, kerajinan, dan lain-lain.

Salah satunya seperti kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, yang setiap tahun di momentum yang sama sering terjadi pelonjakan pengunjung. Hal ini tentu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya pelaku usaha, baik itu usaha warung, jajanan khas, suvenir, dan lainnya, sehingga pergerakan ekonomi masyarakat di sana tetap bergairah.“Kalau pengunjungnya banyak biasanya warung-warung akan buka, jadi harapan kami ekonomi tetap bergerak di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya.

Tak bisa dimungkiri pembukaan objek wisata dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membawa kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah. Terlebih di tempat terbuka seperti pantai, tentu akan sangat sulit untuk mengontrol pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.Sebab itu, Pemkab Kotim melalui Satgas Penanganan Penyakit Virus Covid-19 telah menyusun beberapa langkah jitu guna mengantisipasi pelonjakan kasus virus Covid-19 selama masa libur nataru. Pertama, pada pintu masuk sejumlah tempat wisata akan menggunakan sistem aplikasi pedulilindungi untuk memastikan setiap pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19, bisa juga dengan menunjukkan kartu bukti vaksin.

“Makanya saya minta kepada seluruh masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata agar jangan sampai lupa membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Vaksin, untuk memudahkan petugas dalam pengecekan,” ujarnya.Kedua, pihaknya akan menyediakan tenda khusus pelayananan vaksinasi di tempat wisata, jadi bagi yang belum menjalani vaksinasi dapat segera mendapat pelayanan tersebut.

Terakhir, pihaknya akan menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan nataru, agar tidak dilaksanakan secara berlebihan.Ia berharap dengan langkah-langkah yang telah disiapkan ini maka Pemkab kotim dapat menghindari terjadinya klaster baru virus Covid-19 dan disisi lain perekonomian Kotim dapat berangsur-angsur pulih seperti sedia kala. (c3)

Kotawaringin Timur

Bupati Halikinnor Lantik 11 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025

Published

on

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengisi sejumlah jabatan strategis yang selama ini kosong.

Sebanyak 11 pejabat eselon II dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kotim Halikinnor, Jumat (30/1/2026), di Gedung Serba Guna Sampit.

Pelantikan tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

Sebelas pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, yang telah melalui tahapan panjang dan prosedur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun pejabat yang dilantik yakni:

1. Waren sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

2. Rody Kamislam sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah

3. dr. Yulia Nofiany sebagai Direktur RSUD dr Murjani Sampit

4. Widya Yulianti sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

5. Cok Orda Putra Legawa sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

6. Akhmad Taufik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

7. Ninuk Muji Rahayu sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

8. dr.Achmad Yusi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

9. Yephi Hartady Periyanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

10. Yolanda Lonita Fenisia sebagai Kepala Dinas Pendidikan

11. Muslih sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDMDalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian seleksi terbuka JPT Pratama yang telah dilaksanakan secara transparan dan profesional.

“Pelantikan hari ini merupakan proses akhir dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025, yang hasilnya telah mendapat persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Surat Nomor 35997/R-AK.02.03/SD/F/2025,” ujar Halikinnor.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan dengan penuh komitmen, mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara.

“Proses ini tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan mental, kompetensi, serta integritas. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi dengan profesional,” katanya.

Menurut Halikinnor, hasil seleksi menunjukkan kualitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kotim yang semakin kompetitif. Bahkan, berdasarkan laporan panitia seleksi, hampir seluruh peserta meraih nilai dalam kategori sangat baik.

“Secara objektif, nilai yang diperoleh peserta sangat membanggakan. Ini membuktikan bahwa SDM aparatur kita semakin matang dan siap bersaing secara sehat,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam mekanisme seleksi terbuka, pimpinan daerah tetap dihadapkan pada keterbatasan struktur organisasi.“Dari sekian banyak yang terbaik, hanya satu orang yang dapat dipilih untuk setiap jabatan. Itu adalah konsekuensi dari sistem,” ucapnya.

Kepada pejabat yang dilantik, Halikinnor mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, loyalitas, dan orientasi pelayanan publik.“Saya ucapkan selamat bertugas.

Jadikan jabatan ini sebagai kepercayaan yang harus dijaga dengan kerja nyata dan integritas,” pesannya.Sementara bagi peserta yang belum terpilih, Halikinnor meminta agar tetap menjaga semangat dan terus berkontribusi bagi organisasi.

“Keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi oleh kerja kolektif seluruh aparatur,” ujarnya.Ia pun menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan mampu menghadirkan inovasi.

“Saya menunggu terobosan dan prestasi dari saudara-saudari sekalian. Mari buktikan bahwa birokrasi Kotim mampu bekerja cepat, responsif, dan amanah untuk masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Aktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan

Published

on

SAMPIT – Sengketa lahan antara ahli waris dan PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) terus memanas, pihak ahli waris Yanto E Saputra menegaskan akan menggelar aksi menutup total aktivitas perusahaan apabila PT HAL bersikeras mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan.

Yanto menyatakan, putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang menguatkan putusan hukum adat Damang Tualan Hulu sudah sangat jelas dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi PT HAL untuk menunda atau menghindari pelaksanaan putusan tersebut, karena baik putusan adat maupun hukum positif sudah sangat jelas.

“Kami akan menutup seluruh aktivitas PT HAL jika putusan Pengadilan Tinggi maupun putusan Damang Tualan Hulu tidak dijalankan,” tegas Yanto, Senin 19 Januari 2026.

Perkara ini berkaitan dengan sengketa lahan adat dan makam leluhur di wilayah Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Lahan tersebut telah diakui sebagai milik masyarakat adat melalui putusan adat dan dikuatkan oleh putusan pengadilan tingkat banding.

Namun hingga kini, pihaknya menilai PT HAL belum menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan amar putusan.

Aktivitas perusahaan di atas lahan yang disengketakan masih terus berjalan, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat adat.

“Kami hanya menuntut keadilan. Kalau hukum sudah memutuskan, maka semua pihak wajib patuh. Jangan sampai hukum adat dan hukum negara dipermainkan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT HAL belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman aksi penutupan tersebut.

Diketahui, kasus ini mencuat bermula ketika PT HAL dijatuhi sanksi adat melalui Keputusan Adat Kedamangan Tualan Hulu. Namun, perusahaan justru menggugat hasil sidang adat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampit dengan tergugat Yanto E. Saputra dan Leger T. Kunum.

Dalam putusan tertanggal 29 April 2025, PN Sampit sempat membatalkan putusan hukum adat Dayak yang dikeluarkan Damang Tualan Hulu terkait konflik antara masyarakat adat dan PT HAL.

Upaya hukum banding kemudian diajukan oleh tiga tergugat dalam perkara sengketa adat tersebut.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara resmi membatalkan putusan PN Sampit yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan PT HAL dan menyatakan putusan hukum adat Dayak tidak sah.

Putusan banding yang dibacakan dalam persidangan pada Jumat 25 Juli 2025 itu menerima permohonan banding dari Yanto E. Saputra, Leger T. Kunum, dan Ahmad Rahmadani (Kirbo) selaku para tergugat. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Perkuat Sinergi, Lapas Sampit Hadiri Laporan Kinerja Tahunan PN Sampit

Published

on

SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menghadiri kegiatan Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Senin 19 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik sekaligus sarana evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun berjalan.

Pada acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan instansi penegak hukum, serta tamu undangan dari berbagai lembaga vertikal dan daerah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit memaparkan capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antarinstansi.

Kehadiran Kalapas Sampit dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga peradilan.

Hubungan yang harmonis antarpenegak hukum dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam keterangannya, Kalapas Sampit Muhammad Yani menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri Sampit. “Kami mengucapkan selamat atas terselenggaranya Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit.

Ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat baik, kata Yani.Dirinya berharap agar sinergi dan koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id