Palangkaraya
Kepala ESDM dan Direktur Perusahaan Ditahan! Bobol Zircon Rp1,3 T, Diduga Main Izin Tambang Liar 5 Tahun
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menahan dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi penjualan zircon periode 2020–2025.
Penahanan dilakukan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.
Nilai pastinya masih diaudit oleh BPKP Pusat.Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan dalam konferensi pers resmi.
Tersangka pertama, VC, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, diduga menyalahgunakan kewenangan saat memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri (IM).
Ia juga disinyalir menerima pemberian atau janji terkait proses persetujuan RKAB maupun perpanjangan izin usaha pertambangan.
Tersangka kedua, HS, Direktur PT Investasi Mandiri, diduga mengajukan RKAB yang tidak sesuai ketentuan hukum serta melakukan penjualan zircon dan mineral ikutan lainnya tanpa memenuhi persyaratan legal.
Kejati menegaskan bahwa perbuatan keduanya menyebabkan kerusakan serius pada tata kelola sumber daya mineral.
Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, serta pasal lain terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan janji atau gratifikasi.
Keduanya resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.Kasus ini mencuat setelah Kejati Kalteng pada 9 September 2025 menyegel pabrik PT IM di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya membongkar dugaan korupsi tambang zircon yang berlangsung selama lima tahun.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita beragam aset produksi, termasuk 102 big bag berisi ilmenit, 8 big bag berisi rutil, serta 3 big bag zirkon, serta menyegel area tambang seluas sekitar 2.000 hektare.
Dugaan penyimpangan ini terkait aktivitas PT IM yang mengekspor zircon, ilmenit, dan rutil ke sejumlah negara tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan prosedur perdagangan mineral.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Pembatasan BBM di SPBU Palangka Raya Masih Tahap Evaluasi, Pengawasan Diperketat
PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) memastikan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan di lapangan serta mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat.
Langkah itu dilakukan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gangguan distribusi BBM.
Pemerintah kota menegaskan, hingga saat ini distribusi BBM masih berlangsung normal dan pengawasan terus diperketat guna memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat.
Selain itu, pemantauan terhadap penyaluran BBM di sejumlah SPBU juga dilakukan secara aktif untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penumpukan pembelian.
Pemkot Palangka Raya turut mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kerja sama masyarakat dinilai penting agar kondisi distribusi energi di daerah tetap aman dan terkendali.
“Pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif demi menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan berjalan sesuai tujuan.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Dugaan Korupsi Hibah Rp20 Miliar, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Jaksa
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan penggeledahan pada Selasa 28 April 2026 dari jam 15.00 wib sampai pukul 21.00 wib.
Ia menyebut tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana hibah.
“Benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujar Hadiarto kepada awak media.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berkas administrasi serta dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Beberapa dokumen krusial turut disita sebagai bahan pendalaman.Meski berlangsung cukup lama, Kejari masih menutup rapat rincian temuan awal maupun potensi kerugian negara.
Hadiarto menegaskan, proses saat ini masih tahap pendalaman oleh tim penyidik.Hadiarto mengungkapkan, total dana hibah Pilkada yang dikucurkan Pemko Palangka Raya ke KPU mencapai Rp20 miliar.
“Dana hibah Pilkada dari Pemko Palangka Raya sebesar Rp20 miliar,” tegasnya.
Penggeledahan ini menguatkan indikasi adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. (mc/adakalteng)
Palangkaraya
Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono
PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.
Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.
Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.
Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.
“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.
Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.
PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur4 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur7 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Lamandau7 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama8 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama8 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan8 bulan agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
