Connect with us

Pendidikan

Mendikdasmen : Kebijakan UUD ASN Guru Non-ASN Dilarang mengajar 2027, Akademisi Sampit Minta Pemerintah Kaji Dampak di Daerah

Published

on

SAMPIT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa wacana larangan guru non-ASN mengajar pada 2027 merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dalam aturan tersebut, istilah tenaga honorer tidak lagi dikenal dan digantikan dengan skema kepegawaian resmi yang diatur pemerintah.

Mu’ti menjelaskan, secara prinsip kebijakan penghapusan status honorer telah dirancang sejak 2024.

Namun, implementasinya dilakukan secara bertahap dan baru akan efektif diberlakukan pada 2027. Penyesuaian ini mempertimbangkan kesiapan sistem serta proses transisi di daerah.

Ia menambahkan, mekanisme pengangkatan, penugasan, hingga pembinaan guru melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Meski demikian, kewenangan rekrutmen guru, termasuk non-ASN, berada di tangan pemerintah daerah.

Kementerian hanya berperan dalam pembinaan, peningkatan kualifikasi, serta penguatan kompetensi tenaga pendidik.

“Dalam undang-undang tidak lagi dikenal istilah honorer, yang ada adalah guru non-ASN. Rekrutmen dan penugasan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kementerian bertugas melakukan pembinaan, termasuk peningkatan kualifikasi dan kompetensi,” jelasnya.Menurut Mu’ti, saat ini banyak guru non-ASN telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi yang belum lulus seleksi, pemerintah memberikan skema PPPK paruh waktu agar tetap dapat menjalankan tugas mengajar.

“Yang tidak lulus tes PPPK kemudian diberikan status sebagai PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, tenaga pendidik di salah satu universitas di Kota Sampit, menilai aturan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pembelajaran di daerah.

Menurutnya, transisi kebijakan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk ketersediaan tenaga pengajar dan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan guru.

“Kebijakan ini tentu bertujuan untuk menata sistem kepegawaian agar lebih jelas dan profesional.

Namun, perlu dilihat kembali kesiapan daerah serta dampaknya terhadap keberlangsungan pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru.

Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu proses belajar-mengajar,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada para guru non-ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, peningkatan kompetensi guru harus terus menjadi prioritas agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

“Dengan adanya penataan status kepegawaian ini, saya berharap sistem pendidikan dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu tenaga pendidik khususnya di wilayah pelosok desa,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Pendidikan

Tanggapi Rencana Penutupan Prodi, Akademisi Sampit Dorong Kolaborasi yang Signifikan Pendidikan dan Pemerintahan

Published

on

SAMPIT – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan memicu perhatian kalangan akademisi di daerah.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas ketimpangan serius antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.Salah satu yang menjadi sorotan adalah program studi kependidikan.

Setiap tahun, sekitar 490 ribu lulusan dihasilkan dari bidang ini, sementara kebutuhan riil hanya berkisar 20 ribu tenaga.

Selisih yang sangat besar ini dinilai bukan sekadar persoalan angka, melainkan masalah sistemik dalam perencanaan pendidikan tinggi di Indonesia.

Selama ini, banyak perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan tingginya minat pasar.Program yang diminati terus dikembangkan, sementara yang kurang diminati perlahan ditinggalkan.

Namun, pendekatan tersebut dinilai kurang mempertimbangkan kebutuhan nyata di dunia kerja, sehingga memicu kelebihan pasokan lulusan (oversupply) di sejumlah bidang.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Pendidik di salah satu universitas di Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menilai langkah evaluasi dan penutupan prodi memang perlu dilakukan, namun harus melalui kajian yang matang dan tidak tergesa-gesa.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih belum sepenuhnya sinkron dengan kebutuhan pembangunan. Bukan hanya soal jumlah lulusan, tapi juga relevansi kompetensi yang dihasilkan,” ujarnya.

Azharul menegaskan, persoalan pendidikan tinggi tidak bisa dilihat secara parsial. Selain jumlah lulusan yang berlebih di bidang tertentu, ada pula sektor lain yang justru kekurangan tenaga terampil.

Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi dan perencanaan yang belum optimal.

Menurutnya, perguruan tinggi ke depan memang harus lebih selektif dalam membuka maupun mempertahankan program studi.

Namun, keputusan untuk menutup prodi harus disertai solusi, seperti pengalihan ke bidang yang lebih dibutuhkan atau peningkatan kualitas kurikulum agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kampus tidak bisa lagi hanya mengikuti tren minat. Harus ada keberanian untuk berbenah, menyesuaikan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan industri.

Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan peta jalan yang jelas agar kampus tidak berjalan sendiri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri menjadi kunci untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi juga memiliki daya saing tinggi.

“Kalau tidak ada kolaborasi yang kuat, maka persoalan ini akan terus berulang. Kita butuh sistem yang benar-benar terintegrasi, dari perencanaan hingga penyerapan tenaga kerja,” ujar Azharul Dirinya juga menambahkan kondisi tersebut juga harus menjadi perhatian serius semua pihak, apalagi saat ini memang dihadapkan pada realitas bahwa masih banyak sarjana yang menganggur.

Ini bukan semata karena tidak ada lapangan kerja, tetapi juga karena kompetensi yang dihasilkan belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan.

“Solusinya bukan hanya menutup prodi, tapi bagaimana mengarahkan pendidikan agar lebih adaptif, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pendidikan

Peringati Hari Kartini, BEM STIE Sampit Sukses Gelar Lomba Fotografi Lensa Emansipasi

Published

on

SAMPIT- BEM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sampit sukses menggelar Lomba Fotografi Kartini Muda Tahun 2026 bertajuk “Lensa Emansipasi” dalam rangka memperingati Hari Kartini.

Kegiatan ini berlangsung sejak 21 hingga 24 April 2026 dan menjadi ruang kreatif bagi mahasiswa untuk mengekspresikan makna emansipasi perempuan melalui karya visual yang inspiratif dan penuh pesan sosial.

Mengusung tema “Lensa Emansipasi”, lomba ini menjadi salah satu agenda edukatif dan reflektif yang diinisiasi BEM STIE Sampit untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan R.A. Kartini dalam konteks masa kini.

Tidak hanya sekadar kompetisi fotografi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk memaknai emansipasi perempuan melalui sudut pandang yang lebih dekat dengan realitas sosial.

Ketua pelaksana kegiatan, Nur Raudah, mengatakan bahwa lomba ini dirancang sebagai medium kreatif bagi mahasiswa dalam menyuarakan nilai-nilai kesetaraan perempuan.

Menurutnya, fotografi dipilih sebagai bahasa visual yang kuat untuk menangkap pesan perjuangan, keberanian, dan peran perempuan di tengah dinamika zaman modern.

“Di tengah semangat memperingati perjuangan Kartini, kami sebagai panitia menghadirkan lomba fotografi bertajuk ‘Lensa Emansipasi’.

Kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan makna emansipasi perempuan melalui sudut pandang visual yang jujur dan penuh makna,” ujar Nur Raudah, Rabu 29 April 2026.

Ia mengungkapkan, sejak awal pendaftaran dibuka, antusiasme peserta begitu tinggi. Beragam karya fotografi masuk dengan interpretasi yang berbeda-beda, mulai dari potret perempuan dalam dunia pendidikan, kiprah perempuan di ruang kerja, hingga gambaran sederhana tentang keteguhan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Setiap karya dinilai mampu menyampaikan pesan kuat bahwa emansipasi bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga realitas yang terus hidup di masa sekarang.

Dalam proses pelaksanaan, panitia berupaya menghadirkan penyelenggaraan yang> maksimal, mulai dari persiapan teknis hingga proses penilaian yang dilakukan secara objektif dan profesional.

Nur Raudah menuturkan, proses menentukan pemenang bukan perkara mudah mengingat kualitas[ karya peserta yang sangat baik dan sarat makna.

Namun demikian, panitia meyakini seluruh peserta merupakan representasi semangat Kartini masa kini.

“Pada akhirnya, lomba ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana kita belajar melihat dunia melalui ‘lensa’ yang lebih peka terhadap kesetaraan, keberanian, dan perjuangan perempuan.

Saya bangga dan bersyukur bisa menjadi bagian dari kegiatan yang tidak hanya kreatif, tetapi juga penuh nilai dan makna,” tambahnya.

Setelah melalui proses penilaian, panitia menetapkan tiga pemenang terbaik dalam Lomba Fotografi Lensa Emansipasi 2026.

Juara pertama diraih oleh Gita Keziana, disusul Cindy Cikita sebagai juara kedua, dan Mila Cintia di posisi juara ketiga.

Ketiganya dinilai berhasil menghadirkan karya visual yang kuat, reflektif, dan mampu merepresentasikan semangat Kartini modern di tengah antusiasme mahasiswi STIE Sampit.

Ketua BEM STIE Sampit, Andriyanto, turut memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa semangat perjuangan perempuan harus terus dijaga dan diperjuangkan bersama, terutama di lingkungan kampus sebagai ruang tumbuhnya generasi muda yang kritis, berdaya, dan progresif.

Menurutnya, perempuan hari ini adalah bagian penting dari perubahan sosial dan pembangunan bangsa.

“Perempuan bukan hanya pelengkap dalam perjalanan bangsa, tetapi penggerak perubahan yang memiliki peran besar dalam pendidikan, ekonomi, dan kehidupan sosial.

Semangat Kartini harus terus hidup dalam keberanian perempuan untuk bermimpi, bersuara, dan berkarya.

Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa kampus adalah ruang yang mendukung perempuan untuk tumbuh, berdaya, dan memimpin,” tegas Andriyanto.

Melalui kegiatan ini, BEM STIE Sampit berharap semangat Lensa Emansipasi tidak berhenti pada momentum peringatan Hari Kartini semata, tetapi terus hidup sebagai inspirasi bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap isu kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap karya memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan, membangun kesadaran, dan membawa perubahan di tengah masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pendidikan

Disdik Kotim: Tekankan Guru Adaptasi Pengajaran di Era AI

Published

on

Sampit – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, mengingatkan para guru agar memahami karakter generasi masa kini yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.

Menurutnya, guru tidak lagi bisa mengajar dengan pola lama karena peserta didik saat ini merupakan bagian dari generasi Z dan Alfa yang tumbuh di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

“Generasi yang bapak ibu ajarkan sekarang bukan generasi main-main. Mereka lahir di zaman digital. Kalau dulu kita belajar harus bawa tas besar dan mencatat, sekarang anak-anak bisa langsung bertanya ke AI, ke ‘Mbah Google’.

Jadi pendekatan kita juga harus berubah,” ujar Irfansyah, Kamis, 6 November 2025.Ia menyebutkan, tantangan guru di abad ke-21 semakin kompleks.

Jika tidak mampu menyesuaikan cara mengajar, maka siswa akan mudah bosan.“Anak-anak sekarang terbiasa dengan gawai. Kalau dalam lima detik pertama pembelajaran tidak menarik, mereka langsung ‘scroll’.

Itulah tantangan kita,” ucapnya.Irfansyah mendorong guru agar menciptakan pembelajaran yang interaktif, relevan, dan kontekstual dengan dunia digital.

Menurutnya, guru harus menjadi fasilitator yang memotivasi dan menginspirasi, bukan hanya penyampai materi.“Kita tidak bisa melarang anak bermain HP, karena sekarang itu sudah kebutuhan.

Tantangannya adalah bagaimana HP bisa menjadi sarana belajar yang efektif,” jelasnya.Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam MGMP dan KKG sebagai sarana guru berbagi pengalaman dan praktik baik.

“MGMP bukan tempat adu pendapat atau adu unjuk kebolehan, tapi wadah untuk mencari solusi bersama menghadapi tantangan pendidikan,” tambahnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id