Berita Utama
Dugaan Galian C Ilegal di Kobar Dilaporkan ke Polda Kalteng, LBH MNK Dorong Penelusuran hingga Pengelola
PANGKALAN BUN – Dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.
Laporan tersebut disampaikan Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) pada, Rabu (2/9/2026), setelah tim melakukan pemantauan dan investigasi terhadap aktivitas penggalian pasir serta tanah urug di kawasan tersebut.
Ketua Tim Investigasi FKPK-RI, Misnanto, mengatakan pihaknya menemukan aktivitas alat berat jenis excavator yang melakukan penggalian dan pemuatan material ke sejumlah dump truck.
Kendaraan pengangkut material juga terlihat keluar-masuk lokasi.Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021 dan dikelola oleh pihak perorangan.
Namun, saat melakukan pemantauan, FKPK-RI mengaku tidak menemukan papan informasi yang mencantumkan identitas pengelola maupun keterangan mengenai legalitas kegiatan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa aktivitas penggalian tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Benar, aktivitas ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Galian ini berizin atau tidak kami tidak tahu, tetapi ini berada di dalam kota dan mengganggu aktivitas serta membahayakan warga,” ujarnya.
FKPK-RI meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada dugaan persoalan izin pertambangan.
Pemeriksaan dinilai perlu diperluas dengan menelusuri kesesuaian tata ruang, dampak lingkungan hingga penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat.
“Kami minta APH untuk memeriksa perizinan, kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, serta penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat,” kata Misnanto.
Untuk mendukung laporan tersebut, FKPK-RI menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi berupa foto dan video yang merekam aktivitas excavator serta dump truck di lokasi kepada Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Dukungan terhadap laporan FKPK-RI disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara Kalimantan (LBH MNK), Anekaria Safari.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus mampu mengurai keseluruhan rantai kegiatan, bukan sekadar mengidentifikasi pihak yang berada di lapangan atau mengoperasikan alat berat.
“Jangan hanya melihat siapa yang mengoperasikan alat berat. Yang lebih penting adalah siapa yang menguasai kegiatan, siapa pemilik atau pengelolanya, bagaimana legalitasnya, dari mana material diperoleh dan ke mana hasil galian tersebut dibawa,” ujar Anekaria.
Ia menilai informasi mengenai dugaan aktivitas yang telah berjalan sejak 2021 perlu diverifikasi secara menyeluruh.
Apabila informasi tersebut terbukti, aparat dan instansi terkait perlu menelusuri seluruh aspek yang melekat pada kegiatan tersebut selama periode operasionalnya.
Termasuk di dalamnya persoalan perizinan, kewajiban lingkungan serta aspek lain yang berkaitan dengan kegiatan penggalian dan pemanfaatan material.
Anekaria juga meminta aparat mencermati keberadaan sejumlah dump truck yang digunakan untuk mengangkut material.
“Ketika kegiatan menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut secara aktif, maka pemeriksaan tidak cukup hanya melihat izin menggali.
Rantai kegiatannya harus dilihat secara utuh, termasuk pengangkutan, penjualan atau pemanfaatan material,” tegasnya.
Menurut Anekaria, posisi lokasi yang berada di sekitar kawasan aktivitas masyarakat dan akses jalan raya juga menjadi aspek penting dalam pemeriksaan.
Lalu lintas kendaraan bertonase berat berpotensi berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur maupun lingkungan sekitar.
“Kalau lokasinya berada dekat kawasan aktivitas masyarakat dan jaringan jalan umum, maka aspek tata ruang, lingkungan dan penggunaan akses jalan juga harus diperiksa.
Ini bukan hanya persoalan pertambangan,” katanya.Ia menambahkan, dokumentasi foto dan video yang diserahkan FKPK-RI dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Namun, seluruh proses pemeriksaan harus tetap mengedepankan objektivitas dan kepastian hukum.“Kita tidak sedang menghukum seseorang melalui pemberitaan.
Kita sedang meminta kepastian hukum. Jika berizin, tunjukkan legalitasnya. Jika tidak memenuhi ketentuan, proses sesuai hukum,” pungkas Anekaria Safari.
FKPK-RI menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Bersama LBH MNK, mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Dengan demikian, status legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, hingga dampak terhadap tata ruang, lingkungan dan masyarakat dapat diketahui secara terang dan tidak lagi menimbulkan tanda tanya di tengah publik.(mc/adakalteng)
Berita Utama
Lumpuhkan 4 Anggota OPM, TNI Amankan Senjata dan Dokumen di Kampung Kembru
Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengeluarkan keterangan resmi guna memberikan klarifikasi utuh terkait dua insiden yang terjadi di Papua pada 14 April 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, TNI menegaskan bahwa terdapat dua kejadian berbeda di lokasi yang berjauhan sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.
Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai dugaan keterkaitan antara operasi keamanan dan adanya laporan jatuhnya korban warga sipil di lokasi yang berbeda.
Insiden Pertama: Kontak Tembak di Kampung Kembru Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru pasca diterimanya laporan masyarakat mengenai keberadaan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, prajurit TNI melakukan patroli pengecekan ke lokasi.Saat tiba di Kampung Kembru, tim TNI mendapat serangan tembakan yang memicu terjadinya kontak tembak.
Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata rakitan, satu senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, busur panah, serta berbagai senjata tajam.
Selain itu, ditemukan alat komunikasi berupa telepon genggam dan HT, bendera OPM, serta dokumen identitas pribadi.
Insiden Kedua: Temuan Korban di Kampung Jigiunggi Sementara itu, kejadian kedua dilaporkan terjadi di Kampung Jigiunggi, yang secara geografis berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pertama.
Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.Prajurit TNI segera melakukan pengecekan dan mengonfirmasi keberadaan korban tersebut.
Namun, TNI menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.
Komitmen Profesionalisme TNI TNI secara tegas membantah adanya keterlibatan prajurit dalam peristiwa yang menimpa anak di Kampung Jigiunggi.
Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pada saat kejadian, tidak ada kegiatan patroli TNI di wilayah tersebut dan jaraknya yang cukup jauh dari titik kontak tembak di Kembru.
Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk selalu bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Investigasi terus dilakukan guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan bagi masyarakat di wilayah Papua. (puspen tni/mc/adakalteng)
Berita Utama
TNI-Polri Perketat Keamanan di Distrik Sinak Usai Evakuasi 12 Korban Tewas Serangan Kelompok Bersenjata
Situasi keamanan di wilayah Papua Pegunungan menjadi perhatian serius menyusul serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Aksi tersebut telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang mendalam, terutama bagi masyarakat sipil di Kabupaten Puncak yang kini dirundung kecemasan.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, dilaporkan mengakibatkan 12 warga meninggal dunia.
Selain jatuhnya korban jiwa, insiden kejam tersebut memaksa puluhan warga lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mengungsi ke Distrik Melanikime dan wilayah sekitarnya demi menjamin keselamatan nyawa.
Proses Evakuasi dan Penanganan Medis Dalam perkembangan terbaru pada Jumat (17/4), Tim Gabungan TNI dan Polri berhasil melakukan evakuasi terhadap empat korban luka dari lokasi kejadian.
Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 13.55 WIT tersebut berjalan aman hingga rombongan tiba di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Keempat korban yang dievakuasi langsung mendapatkan penanganan medis darurat oleh tim dokter. Para korban tersebut terdiri dari seorang ibu berinisial A.T yang mengalami luka di bagian leher dan jari, serta tiga anak di bawah umur berinisial D.W (3 tahun), A.W (5 tahun), dan O.W (6 tahun) yang mengalami luka akibat benda tajam atau proyektil di bagian kaki, dada, dan siku.
Kondisi Korban di RSUD Puncak Jaya Selain empat korban yang baru tiba, tim medis di RSUD Puncak Jaya juga masih melakukan perawatan intensif terhadap korban lain berinisial N.K. Korban dilaporkan mengalami luka sobek yang cukup dalam pada bagian kaki kanan, namun saat ini berada dalam kondisi sadar dan terus dipantau perkembangannya oleh tenaga kesehatan.
Pemerintah daerah bersama otoritas keamanan terus berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga yang terdampak. Fokus utama saat ini adalah menjamin keselamatan para pengungsi serta memastikan seluruh korban luka mendapatkan pengobatan hingga pulih sepenuhnya.
Langkah Pengamanan Wilayah Guna mencegah terjadinya aksi serupa, aparat keamanan gabungan TNI dan Polri meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan serta jalur pelarian kelompok bersenjata.
Sinergi antar-instansi diperkuat untuk memulihkan stabilitas keamanan di Distrik Sinak dan sekitarnya agar roda kehidupan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas di pos keamanan terdekat. (mc/adakalteng)
Berita Utama
Antisipasi Kemarau 2026, Kementan Akselerasi Pompanisasi dan Percepatan Tanam
JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempercepat langkah mitigasi menghadapi potensi El Nino dengan mengerahkan lima strategi utama.
Upaya ini difokuskan pada periode krusial April hingga Juni 2026 guna memastikan stabilitas produksi pangan nasional di tengah ancaman perubahan iklim.Mengacu pada peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah menilai potensi El Nino perlu direspons cepat dengan langkah taktis dan terukur.
“Ini cukup mengkhawatirkan, sehingga perlu percepatan langkah strategis,” ujar Mentan Amran saat Rapat Koordinasi Antisipasi Kemarau 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Di tengah ancaman tersebut, pemerintah tetap menjaga optimisme. Stok pangan nasional saat ini tercatat mencapai 4,4 juta ton dan diproyeksikan menembus 5 juta ton dalam waktu dekat.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kita harus jaga momentum ini,” tegasnya.Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Kementerian Pertanian mengakselerasi lima langkah utama.
Pertama, memetakan wilayah rawan kekeringan sekaligus memperkuat sistem peringatan dini agar respons di lapangan lebih cepat dan tepat.
Kedua, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pemanfaatan embung, serta penguatan sistem pompanisasi dan perpipaan.
Ketiga, mempercepat masa tanam di daerah yang masih memiliki ketersediaan air, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, serta mendorong penggunaan varietas unggul tahan kekeringan dan berumur pendek.
Keempat, memaksimalkan pemanfaatan lahan, termasuk lahan rawa dan area cetak sawah yang telah tersedia, agar segera ditanami tanpa jeda.
Kelima, memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan efektif di lapangan.
Mentan Amran menekankan, berbagai program seperti optimalisasi lahan rawa, percepatan cetak sawah, hingga penguatan irigasi perpompaan (irpom) harus digerakkan serentak.
“Wilayah yang masih mengalami hujan harus dipacu tanamnya. Oplah rawa dipercepat, sawah yang sudah jadi segera ditanami, pompanisasi harus aktif,” jelasnya
.Implementasi strategi tersebut kini mulai berjalan di berbagai daerah, termasuk percepatan tanam dan penguatan infrastruktur air sebagai langkah konkret menghadapi musim kemarau.
Untuk mendukung percepatan, pemerintah daerah diminta segera mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana, terutama terkait irigasi perpompaan, agar penyesuaian anggaran dapat dilakukan dengan cepat.
“Daerah yang membutuhkan irpom segera usulkan secara online. Kita siap geser anggaran demi percepatan,” tegasnya.
Menurut Mentan, periode April hingga Juni menjadi titik penentu keberhasilan upaya ini. Jika fase kritis tersebut dapat dilalui dengan baik, maka target swasembada pangan diyakini tetap terjaga.
“Penentu ada di April, Mei, Juni. Kalau ini aman, swasembada bisa berlanjut,” ujarnya.Ia pun optimistis, dengan kolaborasi solid antara pemerintah, TNI, penyuluh, dan petani, ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan iklim global.
Selain menjaga produksi, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.“Pertanian menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas pangan di tengah krisis global.
Ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” tutup Mentan Amran.(Kementan/mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur11 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur8 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama12 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau11 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan12 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
