Seruyan
Bupati Seruyan Resmi Buka RPJMD 2025-2029

Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penyusunan Pohon Kinerja dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini digelar di Aula Bappedalitbang Seruyan pada Senin, 10 Maret 2025 dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan guna memastikan RPJMD 2025-2029 dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
“Perencanaan dapat dikatakan berkualitas jika kita mampu menjabarkan dan menyelaraskan sasaran strategis, indikator kinerja, serta target kinerja kepala daerah kepada kepala perangkat daerah hingga individu dalam perangkat daerah tersebut,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencapaian kinerja kepala daerah dan perangkat daerah memerlukan sistem penjenjangan kinerja yang baik.
Salah satu komponen terpenting dalam sistem ini adalah menerjemahkan pohon kinerja ke dalam perencanaan dan kinerja jabatan.
“Pohon kinerja merupakan alat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Tidak hanya sebagai gambaran sistematis dari visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, tetapi juga sebagai panduan dalam menyusun RPJMD Kabupaten Seruyan 2025-2029,” jelasnya.
Penyusunan pohon kinerja Pemerintah Kabupaten Seruyan dinilai sebagai langkah strategis yang harus dilakukan bersamaan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 serta rancangan awal Renstra Perangkat Daerah 2025-2029.
Nantinya, pohon kinerja ini akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah guna memastikan bahwa program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang dirancang memberikan dampak nyata terhadap pencapaian visi dan misi Kabupaten Seruyan dalam lima tahun ke depan. (mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
DPRD Seruyan Minta Pemda Perkuat Dukungan untuk Petani

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan berbagai kebutuhan petani mendapat perhatian, terutama yang berkaitan dengan sarana produksi dan kemudahan dalam pengelolaan lahan.
Menurutnya, ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu faktor yang dapat membantu petani bekerja lebih efektif.
Bantuan peralatan yang sesuai kebutuhan di lapangan diharapkan mampu mengurangi beban kerja sekaligus mempercepat proses pengolahan lahan dan produksi.
“Dukungan kepada petani, terutama alat pertanian, sangat dibutuhkan agar pekerjaan mereka lebih mudah dan hasilnya semakin optimal,” kata Zuli Eko kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, penguatan sektor pertanian tidak cukup hanya melalui bantuan sarana dan prasarana.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pembinaan serta pendampingan secara berkelanjutan agar petani mampu mengembangkan teknik budidaya yang lebih efektif.
Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian bersama para penyuluh pertanian lapangan (PPL) lebih aktif mendampingi petani.
Pendampingan dinilai penting untuk memastikan bantuan maupun program pertanian benar-benar memberikan manfaat dan dapat diterapkan secara optimal.
“Kami mendorong agar pendampingan kepada petani terus ditingkatkan. Dengan begitu, produktivitas pertanian dapat semakin baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Warga Pelosok Kesulitan Akses, DPRD Usul Cetak KTP di Kecamatan

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menyediakan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan.
Anggota DPRD Seruyan, Subani, mengatakan usulan tersebut diperlukan untuk memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, khususnya kawasan hulu serta masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II dan Dapil III.
Selama ini, warga yang membutuhkan pencetakan KTP elektronik harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kuala Pembuang.
Kondisi geografis Seruyan yang memiliki wilayah cukup luas membuat perjalanan menuju ibu kota kabupaten tidak selalu mudah bagi masyarakat di daerah.
“Kalau pelayanan pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan, tentu masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan yang sangat jauh hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.
Ini akan jauh lebih memudahkan warga, terutama yang berada di wilayah Dapil II dan Dapil III,” kata Subani, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan akses tidak hanya berkaitan dengan waktu tempuh. Masyarakat dari wilayah yang jauh juga harus menyiapkan biaya transportasi setiap kali membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Karena itu, keberadaan titik pelayanan di kecamatan dinilai dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Kecamatan dapat difungsikan sebagai salah satu ujung tombak pelayanan, sehingga warga tidak selalu harus datang ke Kuala Pembuang untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Subani berharap pemerintah daerah dapat mengkaji dan menindaklanjuti usulan tersebut melalui perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan.
Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai kesiapan sarana, sumber daya manusia serta mekanisme pelayanan sebelum diterapkan.
Ia menegaskan, pemerataan pelayanan publik harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, katanya, tetap berhak memperoleh kemudahan pelayanan yang sama dengan warga di wilayah perkotaan.
“Hal ini juga sudah kami tekankan dalam pembahasan, supaya ke depan pencetakan KTP dapat dilakukan di masing-masing kecamatan,” tegasnya.
Subani menilai, jika nantinya layanan pencetakan KTP elektronik dapat direalisasikan di kecamatan, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.
Selain memangkas waktu perjalanan, kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi biaya yang harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
DPRD Seruyan berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemkab Seruyan dalam meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah.
Dengan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat di wilayah hulu maupun kecamatan yang berjarak jauh dari Kuala Pembuang diharapkan tidak lagi menghadapi kendala besar hanya untuk memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar dalam berbagai keperluan administrasi.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Angka SILPA Berbeda, DPRD Seruyan Minta APBD Perubahan Disesuaikan Hasil Audit BPK

KUALA PEMBUANG – Perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi perhatian serius DPRD Seruyan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2026.
DPRD meminta seluruh angka yang dituangkan dalam dokumen perubahan APBD mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, termasuk menyesuaikan SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri jajaran Banggar serta TAPD.Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, perbedaan angka SILPA sebelumnya juga telah menjadi perhatian komisi-komisi DPRD, terutama saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ/LKPD) pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara angka SILPA yang disampaikan TAPD dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Karena itu, DPRD meminta penjelasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam dokumen resmi daerah.
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen.
Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” ujar Zuli Eko.Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut harus ditindaklanjuti melalui perbaikan dokumen anggaran.
Sebab, SILPA merupakan angka yang bersifat konkret dan harus disajikan berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya menyempurnakan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan terhadap sejumlah komponen, termasuk SILPA, dengan mengacu pada angka riil berdasarkan hasil audit BPK RI.“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026.
Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” kata Bahrun.
Selain membenahi komponen pendapatan dan pembiayaan, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran perubahan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
Prioritas tersebut mencakup belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran diarahkan pada program pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, hingga TPP. Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan memastikan hasil klarifikasi tersebut dituangkan dalam dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026.
Penyesuaian angka SILPA menjadi bagian penting agar struktur anggaran tidak hanya sesuai dengan hasil audit, tetapi juga menggambarkan kemampuan keuangan daerah secara riil sebelum ditetapkan.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur12 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur8 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama1 year agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau12 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pemerintahan1 year agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
