Pendidikan
Ratusan Siswa SDN 2 MB Hulu Jelajahi Kota Sampit Sambil Olahraga Dalam Rangka Jumat Ceria
SAMPIT – Keceriaan memancar di wajah ratusan siswa SDN 2 Mentawa Baru Hulu, Sampit, saat mereka mengikuti kegiatan jalan sehat dalam rangka program Jumat Ceria. Agenda mingguan ini menggabungkan olahraga, edukasi, dan rekreasi dalam satu paket kegiatan yang penuh manfaat.Kepala SDN 2 Mentawa Baru Hulu, Nita Neaty, menegaskan bahwa jalan sehat bukan sekadar olahraga rutin, melainkan juga wahana pembelajaran di luar kelas. “Kami ingin anak-anak mengenal lingkungan dan sejarah kotanya dengan cara yang menyenangkan. Misalnya, saat melewati Museum Kayu, mereka bisa masuk dan melihat koleksi, sehingga memperoleh pengalaman langsung yang tak terlupakan,” ungkapnya, Kamis (31/7/2025).Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa kelas I hingga VI, dengan total 359 anak dari 12 rombongan belajar. Didampingi para guru, peserta menempuh rute beragam mulai dari halaman sekolah di Jalan MT Haryono menuju Taman Kota, Museum Kayu, hingga Ikon Jelawat.Selain jalan sehat, Jumat Ceria juga diramaikan dengan senam pagi dan kegiatan makan bersama atau kuman hayak-hayak. Menurut Nita, momen ini efektif membangun kebersamaan, melatih disiplin, sekaligus menumbuhkan semangat belajar.“Anak-anak selalu menantikan hari Jumat. Mereka datang ke sekolah dengan antusias karena tahu ada kegiatan yang membuat mereka gembira sekaligus menambah wawasan,” pungkasnya.(a1)
Pendidikan
Akademisi Soroti 1,03 Juta Sarjana Pengangguran, Tekankan Pentingnya Adaptasi Didunia Kerja yang Terus Berubah-rubah
SAMPIT – Data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Mei 2026 mencatat lebih dari 1,03 juta lulusan Diploma IV (D4), sarjana (S1), magister (S2), hingga doktor (S3) masih belum terserap dunia kerja.Angka tersebut mencapai 14,31 persen dari total pengangguran di Indonesia.
Fenomena ini dinilai menjadi tantangan bagi lulusan perguruan tinggi untuk tidak hanya bergantung pada lowongan kerja yang tersedia, tetapi juga berani menciptakan peluang baru.
Tenaga pendidik, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep. Ners., M.MKes, mengatakan lulusan perguruan tinggi perlu memiliki pola pikir yang lebih terbuka dengan mengembangkan keterampilan, berwirausaha, serta terus belajar di luar bidang keilmuan yang ditempuh.
“Pendidikan itu pada dasarnya menimba ilmu. Setelah lulus, ilmu tersebut harus bisa diaplikasikan. Jadi jangan terpaku hanya pada satu jurusan,” ujarnya.
Menurutnya, lulusan juga perlu memperluas relasi dan tidak menutup diri terhadap berbagai peluang.
Kemampuan beradaptasi menjadi salah satu modal penting agar lulusan mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Azharul juga mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menghadapi tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi melalui program pelatihan vokasi dan magang.
“Terobosan seperti pelatihan dan magang sangat bagus karena memberikan pengalaman serta keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” katanya.
Ia berharap lulusan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mulai berani menjadi pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan maupun pengembangan kompetensi.
Sebelumnya, Kemnaker menyatakan pemerintah menyiapkan dua langkah untuk menekan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi, yakni memperkuat pelatihan vokasi dan memperluas kesempatan magang.(mc/adakalteng)
Pendidikan
Bekali Generasi Muda, Polsek Cempaga Hulu Kupas Tuntas Bahaya Judol hingga Narkoba di MPLS SMAN 1
SAMPIT – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), sebanyak 120 siswa baru SMA Negeri 1 Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur diberi pemahaman mulai dari kenakalan remaja, kekerasan terhadap Bullying, Laporan 110, penggunaan kenalpot brong, judi online, kekerasan pada prempuan dan anak hingga narkoba.
Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H mengatakan materi itu disampaikan saat pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 kepada siswa siswi baru SMA di wilayah hukumnya pada Kamis, 16 Juli 2026 Pukul 09.30 wib hingga Selesai.
Di mana kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah di SMA Negeri 1 Cempaga Hulu dengan pemateri langsung dari Kanit Binmas Polsek Cempaga Hulu Aiptu Budi Kristyana P, Bhabinkamtibmas Desa Keruing Aipda Marjuki dan Brigpol Gst Renaldi Bagaswara Menurut Hendra materi ini sangat penting disampaikan agar para siswa baru yang merupakan bagian dari generasi muda paham mana tindakan yang menyimpang dan melanggar.
Seperti yang ia contohkan kenakalan remaja adalah perilaku yang melanggar aturan sekolah, norma agama, atau hukum.
“Seperti membolos, berkelahi, bullying, merokok, dan penyalahgunaan narkoba dan media sosial yang lagi trend saat ini judi online,” tegasnya.
Selama ini kata dia penyebabnya banyak mulai dari pengaruh teman atau pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, dan lingkungan yang kurang baik.
Sehingga berdampak langsung pada siswa seperti prestasi menurun, merugikan diri sendiri dan orang lain, serta dapat dikenai sanksi sekolah maupun hukum.
Upaya pencegahan terus dilakukan seperti sosialisasi ke sekolah seperti pada momentum MPLS ini.
“Upaya pencegahannya kita sampaikan juga agar rajin ibadah, memilih teman yang baik, mematuhi tata tertib sekolah, menggunakan media sosial dengan bijak serta mengisi waktu dengan kegiatan positif,” tegasnya.
Hendra juga menyebut mereka selalu menyambut baik kegiatan positif semacam ini, kapanpun pihak sekolah meminta mereka akan selalu hadir dan siap.
“Kegiatan seperti ini memang harus rutin kita laksanakan, karena persoalan ini tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.(mc/adakalteng)
Pendidikan
Mendikdasmen : Kebijakan UUD ASN Guru Non-ASN Dilarang mengajar 2027, Akademisi Sampit Minta Pemerintah Kaji Dampak di Daerah
SAMPIT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa wacana larangan guru non-ASN mengajar pada 2027 merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Dalam aturan tersebut, istilah tenaga honorer tidak lagi dikenal dan digantikan dengan skema kepegawaian resmi yang diatur pemerintah.
Mu’ti menjelaskan, secara prinsip kebijakan penghapusan status honorer telah dirancang sejak 2024.
Namun, implementasinya dilakukan secara bertahap dan baru akan efektif diberlakukan pada 2027. Penyesuaian ini mempertimbangkan kesiapan sistem serta proses transisi di daerah.
Ia menambahkan, mekanisme pengangkatan, penugasan, hingga pembinaan guru melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Meski demikian, kewenangan rekrutmen guru, termasuk non-ASN, berada di tangan pemerintah daerah.
Kementerian hanya berperan dalam pembinaan, peningkatan kualifikasi, serta penguatan kompetensi tenaga pendidik.
“Dalam undang-undang tidak lagi dikenal istilah honorer, yang ada adalah guru non-ASN. Rekrutmen dan penugasan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kementerian bertugas melakukan pembinaan, termasuk peningkatan kualifikasi dan kompetensi,” jelasnya.Menurut Mu’ti, saat ini banyak guru non-ASN telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi yang belum lulus seleksi, pemerintah memberikan skema PPPK paruh waktu agar tetap dapat menjalankan tugas mengajar.
“Yang tidak lulus tes PPPK kemudian diberikan status sebagai PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, tenaga pendidik di salah satu universitas di Kota Sampit, menilai aturan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pembelajaran di daerah.
Menurutnya, transisi kebijakan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk ketersediaan tenaga pengajar dan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan guru.
“Kebijakan ini tentu bertujuan untuk menata sistem kepegawaian agar lebih jelas dan profesional.
Namun, perlu dilihat kembali kesiapan daerah serta dampaknya terhadap keberlangsungan pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru.
Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu proses belajar-mengajar,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada para guru non-ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru harus terus menjadi prioritas agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Dengan adanya penataan status kepegawaian ini, saya berharap sistem pendidikan dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu tenaga pendidik khususnya di wilayah pelosok desa,” tutupnya.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur12 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur8 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama1 year agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Lamandau12 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pemerintahan1 year agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
