Kotawaringin Timur
Transformasi Pendidikan di Era AI, Azharul Hadi: Pendidikan Ibarat Eskalator yang Terus Bergerak
SAMPIT – Perkembangan pesat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memaksa dunia pendidikan tinggi beradaptasi cepat.
Tanpa upaya peningkatan kapasitas diri (upskilling), penguatan keterampilan (reskilling), serta penguasaan teknologi baru, institusi pendidikan dan tenaga pendidik terancam tertinggal oleh laju perubahan zaman.
Tenaga pendidik di Universitas Muhammadiyah Sampit, M. Azharul Hadi, menilai pendidikan ibarat eskalator yang terus bergerak. Siapa pun yang berhenti melangkah akan tertinggal.
“Kalau kita tidak melakukan upskilling, reskilling, dan menguasai keterampilan baru, kita akan tertinggal. Pendidikan itu seperti eskalator untuk meningkatkan kapasitas diri. Agar tetap relevan, kita harus terus meng-upgrade diri, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut Azharul, transformasi digital juga membuka akses belajar yang jauh lebih luas. Tenaga pendidik dan mahasiswa kini dapat memperkaya kompetensi melalui kelas daring, webinar, hingga platform pembelajaran berbasis streaming.
“Sekarang ilmunya bisa diakses lewat digital. Kita bisa ikut kelas-kelas online, pelatihan virtual, bahkan sertifikasi internasional tanpa harus meninggalkan tempat tinggal. Ini peluang besar kalau dimanfaatkan dengan serius,” tambahnya.
Di era AI, peran dosen tidak lagi sebatas penyampai materi (transmitter of knowledge), melainkan bertransformasi menjadi perancang pengalaman belajar (learning experience designer), mentor, sekaligus fasilitator yang menumbuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi mahasiswa.
AI diposisikan sebagai asisten yang meningkatkan produktivitas, sementara dosen tetap memegang kendali pada aspek kemanusiaan, etika, dan kreativitas.
Sejumlah peran strategis dosen di era kecerdasan buatan kini semakin menonjol yaitu:
1. Fasilitator Berpikir Kritis dan KreatifAI mampu menjawab pertanyaan teknis, namun dosen berperan membimbing mahasiswa menyusun pertanyaan yang tepat, menganalisis kebenaran informasi, serta menyintesis hasil AI secara kritis dan etis. Mahasiswa didorong tidak sekadar menyalin jawaban AI, melainkan memahami proses berpikir di baliknya.
2. Perancang Pengalaman Belajar (Learning Experience Designer)Dosen merancang kurikulum dan metode pembelajaran yang mengintegrasikan AI secara cerdas. Teknologi dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan bahan ajar dan perangkat pembelajaran, sehingga waktu dosen lebih banyak tercurah pada interaksi mendalam dengan mahasiswa.
3. Mentor Karakter dan Pembimbing EtikaAI tidak memiliki nurani, empati, maupun konteks nilai budaya. Dosen berperan membentuk karakter, membimbing pengambilan keputusan di dunia nyata, serta menanamkan etika penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
4. Kurator dan Verifikator InformasiDi tengah banjir konten digital, dosen bertugas memastikan materi yang digunakan akurat, relevan, dan berkualitas. Hasil keluaran AI perlu diverifikasi agar tidak menyesatkan atau bias.
5. Penggerak Inovasi dan RisetAI membantu dosen menganalisis data penelitian, mempercepat pencarian referensi, hingga meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah.
Hal ini mendorong penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
6. Penilai Proses, Bukan Sekadar HasilEvaluasi pembelajaran tidak lagi hanya berfokus pada output akhir tugas, tetapi pada proses berpikir, kejujuran akademik, dan kemampuan mahasiswa memecahkan masalah secara mandiri.
Azharul menegaskan, dosen yang tidak akan tergantikan oleh teknologi adalah mereka yang terus memperbarui diri, mampu menginspirasi, serta membangun hubungan emosional dan interpersonal yang kuat dengan mahasiswa.
“Teknologi bisa membantu, tapi sentuhan kemanusiaan, keteladanan, dan inspirasi dari dosen itu tidak bisa digantikan mesin. Itu kunci agar pendidikan tetap bermakna di era AI,” pungkasnya. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Berantas Narkoba, Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 223,74 Gram Sabu Hasil Tangkapan Januari 2026
Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 223,74 gram dari tiga orang tersangka hasil tangkapan bulan Januari 2026.
Pemusnahan barang bukti ini dihadari langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Penasehat hukum dan para tersangka.
Pemusnahan barang nukti narkoba kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, dengan cara melarutkan barang haram itu ke dalam air yang sudah dicampur bahan kimia.
AKP Suherman menjelaskan, pemusnahan ini menunjukan bahwa keseriusan Poles Kotim untuk memberantas peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari penyelahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata AKP Suherman Kasat Narkoba Polres Kotim, Kamis, 26 Februari 2026.
Suherman juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas narkoba, denga cara melaporkan apabila melihat adanya peredaran gelap narkoba.
“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Suherman. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Sampit Darurat Kriminalitas: Warga Pertanyakan Kinerja APH Usai Rentetan Kasus Perampokan
Sampit – Maraknya aksi kriminalitas di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat masyarakat menjadi resah dan mempertanyakan kinerjan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah aksi kriminalitas dari pencurian hingga perampokan terjadi dalam waktu yang berdekatan. Hal ini membuat masyarakat menjadi khawatir.
Beberapa kejadian itu diantaranya, aksi didudga perampokan di Perumahan Pandawa, Kecamatan MB Ketapang, 20 Februari 2026, membuat korban mengalami luka bacok dibagian wajah dan tangan korban.
Berikutnya, perampokan di gerai Agen Brilink di Jalan HM Arsyad di depan toko swalayan, Kecamatan MB Ketapang, 20 Februari 2026, pelaku membawa senjata tajam dan menodong karyawan hingga berhasil menggasak uang senilai Rp. 9 juta rupiah.
Kemudian, pencurian dikawasan stadion 29 November Sampit, 22 Februari 2026, aksi pelaku terbilang nekat lantaran beraksi saat kondisi sekitar ramai warga sedang beraktifitas.
Hal serupa juga terjadi di halaman minimarket yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Selasa, 24 Februari 2026, sebuah helm milik karyawan digasak oleh pencuri saat situasi tengah ramai.
Terbaru, aksi pembobolan gerai Agen Brilink juga terjadi di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, 25 Februari 2026, pelaku seorang pria berpakaian hitam dan menutupi wajahnya dengan masker terekam kamera pengawas CCTV saat hendak menggasak barang-barang milik korban.
Dari beberapa kejadian tersebut, masyarakat meminta pihak aparat untuk berintdak tegas kepada pelaku kejahatan, serta meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Dalam beberapa hari terakhir ini terutama pada saat memasuki bulan ramadan aksi pencurian marak, saya berharap aparat dapat bertindak agar tidak menjadi keresahan di masyarakat,” kata Zainul Amin pemilik usaha toko sembako, Rabu, 25 Februari 2026 Tidak hanya itu, ia juga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap peristiwa pencurian dan perampokan tersebut, sehingga tidak ada pelaku tidak kejahatan yang masih bekeliaran di Kota Sampit.
“Kadang saya juga masih khawatir, karena pelaku juga belum tertangkap. Saya yang sehari-hari berjaga di toko selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan,” ungkapnya. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Dituduh Terima Suap KSO Koperasi, Ketua DPRD Kotim Laporkan Korlap Aksi Demo ke Polres
SAMPIT – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (13/2/2026) berbuntut panjang.
Demonstrasi yang dipicu pencabutan rekomendasi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Agrinas Palma Nusantara kini berujung proses hukum.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, resmi melaporkan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa bernama Wanto ke Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu (15/2/2026).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan serangan terhadap kehormatan pribadi.
“Saya melapor sebagai warga negara, bukan membawa jabatan Ketua DPRD.
Yang saya persoalkan adalah orasi kemarin yang saya nilai mengandung fitnah dan menyerang pribadi saya,” kata Rimbun kepada wartawan usai membuat laporan.
Ia menegaskan keberatan atas tudingan yang disampaikan dalam orasi korlap Mandau Telawang.
Dalam orasi itu, Rimbun disebut menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO. Jika dikalikan 24 koperasi, total tudingan mencapai Rp4,8 miliar.
“Itu bukan lagi sekadar dugaan, tapi seolah-olah saya sudah menerima uang dan diminta mempertanggungjawabkannya. Kapan saya terima? Siapa yang memberi? Koperasi yang mana? Semua tidak jelas,” tegasnya.
Rimbun menjelaskan, sejak Mei 2025 dirinya hanya berperan menjembatani komunikasi antara koperasi, kelompok tani, dan perusahaan mitra agar pola kemitraan berjalan sesuai aturan, pasca penertiban kawasan hutan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dari total 10 koperasi dan dua kelompok tani yang difasilitasi, tiga koperasi mendapatkan skema KSO, tujuh koperasi menerima SPK, satu kelompok tani memperoleh KSO, dan satu kelompok tani menerima SPK.
Namun, tiga rekomendasi kemudian dicabut karena dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pencabutan itu ada dasar hukumnya. Ada koperasi dan kelompok tani yang tidak memenuhi syarat serta bertentangan dengan ketentuan di Agrinas Palma Nusantara dan regulasi nasional,” ujarnya.
Ia mengaku dampak dari tudingan tersebut sangat merugikan secara pribadi. Isu itu, menurutnya, telah menyebar luas hingga ke luar daerah.
“Banyak pihak menghubungi saya. Isu ini sudah sampai ke pusat. Nama baik saya dipertaruhkan,” ucapnya.
Dalam laporannya ke polisi, Rimbun menyerahkan surat pengaduan, dokumen pendukung, serta menghadirkan saksi. Rekaman video orasi disebut akan disusulkan sebagai alat bukti tambahan.
“Saya percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Siapa pun yang menuduh tanpa dasar harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski menempuh jalur hukum, Rimbun menegaskan DPRD tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik kepada lembaga DPRD. Itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau sudah menyerang pribadi dengan tuduhan serius tanpa bukti, itu lain perkara,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Lamandau5 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Kotawaringin Timur1 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama6 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pendidikan7 bulan agoAnjar Subiantori: Gerbang Awal Menuju Tantangan Kedepan
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Pendidikan12 bulan agoSiswi SDN 4 Ketapang Berhasil Juara Fashion Show Daur Ulang, Gaun “Svara Bumi”
-
Berita Utama5 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
