Connect with us

Kotawaringin Timur

Dituduh Terima Suap KSO Koperasi, Ketua DPRD Kotim Laporkan Korlap Aksi Demo ke Polres

Published

on

SAMPIT – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (13/2/2026) berbuntut panjang.

Demonstrasi yang dipicu pencabutan rekomendasi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Agrinas Palma Nusantara kini berujung proses hukum.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, resmi melaporkan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa bernama Wanto ke Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu (15/2/2026).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan serangan terhadap kehormatan pribadi.

“Saya melapor sebagai warga negara, bukan membawa jabatan Ketua DPRD.

Yang saya persoalkan adalah orasi kemarin yang saya nilai mengandung fitnah dan menyerang pribadi saya,” kata Rimbun kepada wartawan usai membuat laporan.

Ia menegaskan keberatan atas tudingan yang disampaikan dalam orasi korlap Mandau Telawang.

Dalam orasi itu, Rimbun disebut menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO. Jika dikalikan 24 koperasi, total tudingan mencapai Rp4,8 miliar.

“Itu bukan lagi sekadar dugaan, tapi seolah-olah saya sudah menerima uang dan diminta mempertanggungjawabkannya. Kapan saya terima? Siapa yang memberi? Koperasi yang mana? Semua tidak jelas,” tegasnya.

Rimbun menjelaskan, sejak Mei 2025 dirinya hanya berperan menjembatani komunikasi antara koperasi, kelompok tani, dan perusahaan mitra agar pola kemitraan berjalan sesuai aturan, pasca penertiban kawasan hutan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dari total 10 koperasi dan dua kelompok tani yang difasilitasi, tiga koperasi mendapatkan skema KSO, tujuh koperasi menerima SPK, satu kelompok tani memperoleh KSO, dan satu kelompok tani menerima SPK.

Namun, tiga rekomendasi kemudian dicabut karena dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pencabutan itu ada dasar hukumnya. Ada koperasi dan kelompok tani yang tidak memenuhi syarat serta bertentangan dengan ketentuan di Agrinas Palma Nusantara dan regulasi nasional,” ujarnya.

Ia mengaku dampak dari tudingan tersebut sangat merugikan secara pribadi. Isu itu, menurutnya, telah menyebar luas hingga ke luar daerah.

“Banyak pihak menghubungi saya. Isu ini sudah sampai ke pusat. Nama baik saya dipertaruhkan,” ucapnya.

Dalam laporannya ke polisi, Rimbun menyerahkan surat pengaduan, dokumen pendukung, serta menghadirkan saksi. Rekaman video orasi disebut akan disusulkan sebagai alat bukti tambahan.

“Saya percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Siapa pun yang menuduh tanpa dasar harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Meski menempuh jalur hukum, Rimbun menegaskan DPRD tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik kepada lembaga DPRD. Itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau sudah menyerang pribadi dengan tuduhan serius tanpa bukti, itu lain perkara,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Tepis Isu Hoax di Medsos, SPBU Samuda Kotim Tegaskan Ambulans dan Damkar Selalu Jadi Prioritas Utama

Published

on

SAMPIT – Munculnya isu viral terkait mobil ambulance yang disebut tidak diprioritaskan saat antre mengisi BBM di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibantah pihak SPBU tersebut.

Pengawas SPBU Samuda, Hasbi, menegaskan bahwa sejak dahulu pihaknya sudah berkomitmen memprioritaskan kendaraan seperti ambulans saat mengisi BBM.

Secara tegas ia menyebut kendaraan ambulans tidak perlu ikut antre dan bisa langsung masuk untuk dilayani mengisi bahan bakar, karena ini sifatnya urgensi.

“Dari dahulu kami sudah komitmen memprioritaskan ambulance, mobil damkar, jadi tidak perlu ikut antre, langsung masuk saja,” tegasnya, Sabtu 16 Mei 2026.

Terkait tudingan adanya pelangsir BBM, Hasbi menyebut hal tersebut bukan ranah pihak SPBU.

Namun yang jelas, SPBU tetap memprioritaskan kendaraan ambulans. Di sisi lain juga saat ini memang banyak masyarakat yang mengante mengisi pertalite.

Kejadian tersebut juga disebut terekam jelas melalui CCTV SPBU. Dalam rekaman itu terlihat posisi ambulans sudah berada di depan antrean SPBU, namun kemudian kendaraan tersebut justru pergi meninggalkan lokasi tanpa sebab yang jelas.

“Ada videonya dia di depan. Tapi pergi. Yang kita sayangkan membangun opini memudian tiba-tiba memviralkan video yang hanya dari statement-nya sendiri,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa semua orang memang membutuhkan BBM, sehingga tidak bisa langsung menuding kendaraan yang mengisi sebagai pelangsir.

Menurutnya, jangan sampai muncul opini yang merugikan banyak pihak.“Semua orang perlu mengisi pertalite. Tidak bisa juga menuding mereka yang mengisi adalah pelangsir.

Jangan menggiring opini yang merugikan orang banyak,” katanya.Hasbi kembali menegaskan bahwa ke depan jika ada kendaraan ambulans yang hendak mengisi BBM, maka cukup langsung masuk ke area pengisian karena pasti akan diprioritaskan oleh petugas SPBU.

Terlebih para sopir ambulans juga paham tentang hal itu.“Kalau mau mengisi membawa mobil ambulance langsung masuk saja ke dalam, pasti dilayani dan diutamakan,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pelayanan ambulans disamakan dengan kendaraan biasa. Menurutnya, kendaraan darurat tetap mendapat perlakuan khusus di SPBU tersebut.

Selain itu, ia meminta agar pengemudi ambulans ataupun kendaraan lain tidak perlu berdebat dengan sesama pengendara lain saat hendak mengisi BBM, karena kewenangan pengaturan pengisian berada di pihak SPBU.

Diketahui sebelumnya viral sebuah unggahan video keluhan dari seorang sopir ambulan yang mengaku kesulitan mengisi BBM di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, sopir ambulance tersebut menyampaikan dirinya hendak mengisi solar untuk menjemput pasien ke Sampit.

Namun saat SPBU mulai beroperasi, ia mengaku tidak mendapatkan prioritas pengisian dan justru terlibat antrean dengan kendaraan lain yang disebut diduga pelangsir BBM subsidi (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Perkuat Kemitraan Pers, Diskominfo Seruyan Lakukan Verifikasi Media di Sampit

Published

on

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan melaksanakan proses verifikasi terhadap sejumlah media yang beroperasi di Kota Sampit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan dalam mendukung publikasi informasi pemerintah daerah.

Verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Seruyan, Wikan Wijayanto, S.H., pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan legalitas, kredibilitas, serta kelengkapan administrasi media yang akan menjalin kemitraan pemberitaan dengan pemerintah daerah.

Wikan menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kerja sama antara pemerintah dan media.

Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur salah satu media di Kota Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo Seruyan.

Ia menilai verifikasi media merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Verifikasi seperti ini sangat penting agar kerja sama yang terjalin memiliki dasar yang jelas dan profesional.

Kami menyambut baik langkah Diskominfo Seruyan karena ini menunjukkan adanya keterbukaan serta keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Azharul.

Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin solid, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan kerja sama publikasi antara Diskominfo Seruyan dan media di Sampit dapat berjalan lebih terarah serta mendukung penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kasus Hibah KPU Kotim: Kejati Kalteng Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Umumkan Tersangka

Published

on

Kedatangan tim gabungan Penyidik Kejati Kalteng dan BPKP untuk klarifikasi dan memastikan kecocokan alat bukti dengan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.

“Ya, ini rangkaian kami dengan tim BPKP, tim auditor. Tujuannya klarifikasi, untuk memastikan alat bukti yang sudah kami peroleh dengan barang bukti dan beberapa hal lain.

Ini untuk percepat proses perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Hendri ke awak media.

Ditanya soal kasus yang sudah berbulan-bulan tapi belum ada tersangka, Hendri menegaskan tidak ada hambatan. Hanya saja, kasus ini melibatkan banyak pihak sehingga butuh waktu.

“KPU ini kan melibatkan banyak pihak. Penyidikannya sudah sangat banyak, jadi kita butuh waktu untuk klarifikasi. Kami mohon dukungan.

Apa yang kami lakukan hari ini untuk percepat penyidikan, sehingga setelah proses ini selesai, sesegera mungkin kami dapat tetapkan tersangka,” jelasnya.

Soal kapan penetapan tersangka, Hendri menyebut semua tergantung hasil audit BPKP. “Pada prinsipnya proses sudah berjalan.

Harapan kita auditor setelah klarifikasi dapat segera ambil kesimpulan dan berikan perhitungan yang pasti.

Karena kerugian negara itu harus dihitung pasti,” tegasnya.Untuk kelanjutan klarifikasi, Hendri bilang tergantung proses hari ini.

“Tim masih bekerja. Kalau dibutuhkan, mungkin sampai besok,” katanya.Hendri kembali menegaskan, kegiatan hari ini rangkaian untuk memastikan jumlah kerugian negara dari pengelolaan dana hibah Rp40 miliar yang diterima KPU Kotim.

Saat ditanya potensi kerugian bertambah, ia minta waktu. “Kami lakukan perhitungan harus cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini akan kami bawa sampai persidangan,” ujarnya.

Untuk progres kasus, Hendri menyebut pemeriksaan saksi sudah selesai. “Kami lakukan klarifikasi, memastikan kembali apakah data yang sudah kami sajikan ke penyidik dan auditor ini bersesuaian dengan yang disampaikan para pihak ke auditor,” katanya.

Ia menambahkan, Kejati Kalteng bersama BPKP akan percepat proses agar segera ada kesimpulan nilai kerugian negara.Saat ditanya detail apa saja yang diperiksa hari ini, Hendri enggan merinci.

“Tentu kami tidak dapat sebutkan detail. Yang pasti terkait dengan KPU Kotim,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id