Connect with us

Ragam dan Peristiwa

Terjadi Lagi! Wanita Muda Jadi Korban Begal di Sampit

Published

on

SAMPIT – Seorang wanita berinisial D (19) menjadi korban aksi kejahatan jalanan yakni begal payudara di Jalan Teratai 4, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim). Dari informasi yang dihimpun kejadian terjadi pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Korban saat itu mengendarai sepada motor seorang diri, berniat hendak pulang ke rumah setelah bekerja. “Sekitar jalan itu memeng sepi, saya tidak melihat kalau pelaku di belakang saya, tiba-tiba pelaku ini memegang dada saya dan kabur dengan kecepatan tinggi,” kata D korban, Rabu, 3 September 2025.Akibat kejadian itu, sepeda motor korban tersenggol oleh kendaraan pelaku sehingga korban jatuh terperosok ke dalam selokan yang ada di lokasi kejadian. “Saya tidak mengalami luka-luka, hanya saja saya sangat syok berat akibat kejadian ini, beruntung ada warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian menolong saya,” ucap korban. Menurut korban, ciri-ciri pelaku yakni menggunakan sepada motor vario tanpa plat nomor, helm scoopy berwarna putih, dan berjaket hitam. “Saya belum ada melapor kepihak polisi karena masih syok, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi, dan untuk masyarakat khusus nya perempuan yang bepergian malam hari sebaiknya hindari jalan sepi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutup D. (c1)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam dan Peristiwa

Kejati Kalteng Bongkar Dugaan Korupsi Internet Rp2,4 Miliar, Sekda Seruyan dan 29 Saksi Diperiksa

Published

on

PRESS CONFERENCE : Kejati Kalteng saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan internet senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Seruyan, Kamis (4/9/2025).

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan intranet dan internet senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Seruyan terus diusut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).Penyidik telah memeriksa 29 saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.Kasus ini berawal dari kontrak kerja sama Diskominfo Seruyan dengan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) pada 17 Januari 2024, senilai Rp2,46 miliar. Proyek yang ditujukan untuk penyediaan layanan internet di seluruh SKPD Seruyan itu diduga sarat penyimpangan dan tidak terealisasi sesuai perjanjian, meski pembayaran penuh telah dilakukan.“Aspek hukum dalam pengadaan internet Pemkab Seruyan tahun 2024 sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, sesuai Surat Perintah Penyidikan nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Kamis (4/9/2025).Indikasi penyimpangan juga muncul dalam belanja kawat, faksimile, internet, dan TV berlangganan yang dikelola Diskominfo Seruyan. Proyek tersebut disinyalir hanya sebatas formalitas, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara maupun perekonomian daerah.Untuk memastikan kerugian negara, penyidik kini menggandeng auditor Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng guna melakukan perhitungan resmi. Hasil audit nantinya akan menjadi pijakan dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.“Saat ini kami masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti, termasuk hasil audit Inspektorat, agar penanganan perkara ini benar-benar akurat dan transparan,” tegas Hendri. (a1)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id