Connect with us

Berita Utama

Kotor! Program Bergizi Gratis Ternodai Praktek Jual Beli Titik Dapur Oleh Oknum

Published

on

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya menjadi tonggak penting pemenuhan gizi anak bangsa. Namun, idealisme itu tercoreng oleh praktik gelap berupa jual beli titik dapur BGN yang kian marak terjadi di lapangan.Pada Rabu (7/9/2025), seorang investor—sebut saja Bu Hajah Salsa—mengaku harus mengeluarkan dana Rp75 juta untuk “membeli” titik dapur BGN.

Uang itu diklaim oknum sebagai biaya “pengamanan.” Padahal, proses resmi menjadi mitra BGN tidak dipungut biaya, cukup mendaftar melalui portal resmi.“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita besar pemenuhan gizi anak bangsa,” ujarImam Mawardi Ridlwan, salah satu Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokad Pejuang Islam yang turut menyoroti kasus ini.

Dirinya mengatakan Fenomena serupa sebelumnya juga dialami investor asal Lamongan. Ia diminta Rp300 juta oleh oknum agar yayasannya bisa memiliki titik dapur BGN. Padahal, faktanya pendaftaran mitra sepenuhnya gratis.Lebih parah lagi, sejumlah titik dapur yang diklaim sudah “penuh” ternyata tidak pernah ada. Calon mitra yang tulus ingin menambah dapur justru dipaksa membayar agar bisa masuk ke dalam sistem.

“Ini manipulasi, bahkan sabotase terhadap sistem yang seharusnya transparan,” tegas Imam Mawardi.Menghadapi praktik kotor ini, BGN akhirnya melakukan rollback pada awal September 2025. Seluruh titik dapur dikembalikan ke tahap verifikasi, dan pemilik titik dipanggil secara langsung untuk menandatangani komitmen.Langkah ini diambil lantaran ulah oknum tidak hanya merugikan investor secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan layanan gizi bagi anak-anak.

“Ketika titik dapur diperjualbelikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar lokasi, melainkan masa depan generasi penerus,” tegasnya.Meski demikian, Kepala BGN Dadan Hindayana membantah adanya dapur fiktif. Ia menegaskan, titik yang disebut fiktif sebenarnya adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih dalam tahap persiapan.“Jadi bukan fiktif. Ada yang sudah booking tempat, tapi pembangunannya belum dimulai,” jelas Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2025).

BGN mengklaim telah mengerahkan 14 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, sebagian titik sudah beroperasi, sementara lainnya masih menunggu pembangunan.Dadan menyebut, hingga kini lebih dari 15 juta penerima manfaat sudah dilayani oleh 5.103 SPPG yang tersebar di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan.

Selain itu, masih ada 14 ribu SPPG dalam tahap persiapan dengan dukungan berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, BIN, NU hingga Muhammadiyah.Pembangunan SPPG menelan biaya Rp1,5–2 miliar per titik yang bersumber dari dana masyarakat, dengan total perputaran uang mencapai Rp28 triliun. Sementara itu, realisasi APBN untuk MBG hingga Agustus 2025 sudah mencapai Rp8,2 triliun dan diperkirakan tembus Rp11 triliun.Meski BGN membantah istilah “dapur fiktif,” Forum Masyarakat Makan Bergizi Gratis (FMMBG) Jawa Barat menilai ada ketidakselarasan antara data administrasi dan kondisi lapangan. Banyak titik dapur yang seharusnya mulai beroperasi justru mangkrak tanpa aktivitas pembangunan.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para investor yang sudah menggelontorkan modal, serta kekhawatiran bagi masyarakat yang berharap anak-anak segera mendapatkan makanan bergizi.“Program MBG adalah ladang amal, bukan ladang bisnis.

Perlu penertiban, verifikasi ketat, dan sanksi tegas agar cita-cita mulia ini tidak dicemari praktik transaksional,” tegas salah satu pegiat FMMBG.Masyarakat pun diminta bersabar menunggu hasil pembenahan yang ditargetkan selesai pada akhir September hingga awal Oktober 2025, setelah proses rollback rampung dilakukan.(c1)

Berita Utama

Komdigi: Sebar Foto Wajah di Medsos Tanpa Izin Kena UU PDP dan ITE

Published

on

JAKARTA – Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan foto yang menampilkan wajah seseorang di media sosial.

Pasalnya, foto yang dapat mengidentifikasi seseorang termasuk kategori data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang, dan penyebarannya tanpa izin dapat berimplikasi hukum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa setiap aktivitas fotografi mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga publikasi wajib memperhatikan aspek hukum dan etika perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Foto seseorang, terutama yang memperlihatkan wajah atau ciri fisik tertentu, termasuk data pribadi karena bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu secara spesifik. Karenanya, setiap penyebarluasan harus seizin yang bersangkutan,” jelas Alexander di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Alexander juga menegaskan, pelaku fotografi dan kreator digital tidak boleh mengomersialkan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto. Hal itu merupakan pelanggaran atas hak atas citra diri, yang dilindungi undang-undang.

“Bahkan jika foto diambil di ruang publik, bukan berarti bebas digunakan untuk kepentingan komersial. Prinsip dasarnya tetap: ada hak privasi dan hak moral yang harus dihormati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak hukum untuk menuntut pihak yang menyalahgunakan atau mempublikasikan foto tanpa izin. Perlindungan hukum ini diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, yang mengatur tanggung jawab pengguna ruang digital terhadap penyebaran konten pribadi.

Dalam waktu dekat, Komdigi akan mengundang Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), komunitas kreator digital, dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penerapan standar etika serta pedoman teknis penggunaan konten visual di ruang digital.

“Kami ingin memastikan para pelaku industri kreatif memahami batas hukum dan etika dalam memotret, mengedit, dan membagikan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab kolektif menjaga ruang digital yang aman dan beradab,” terang Alexander.

Selain penegakan hukum, Komdigi juga terus memperkuat literasi digital nasional, termasuk sosialisasi terkait perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta penggunaan teknologi berbasis AI generatif yang berpotensi memanipulasi citra seseorang.

“Kita tidak ingin kemajuan teknologi disalahgunakan. Ekosistem digital harus dibangun dengan nilai etika, keamanan, dan keadilan bagi semua,” pungkasnya.(mc/adakalteng/komdigi)

Continue Reading

Berita Utama

Haji Turun Rp 2 Juta, BPIH 2026 Menjadi Rp87,4 Juta Per Jemaah dan Pastikan Layanan Haji Tetap Prima

Published

on

JAKARTA – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2026. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87,4 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut penurunan biaya ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pembahasan kali ini luar biasa, dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam, kami sepakat pada angka yang realistis tanpa menurunkan kualitas pelayanan bagi jemaah,” ujar Marwan seusai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

BPIH tahun 2026 terdiri dari dua komponen utama yaitu, Biaya langsung dari jemaah (Bipih) Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya. Biaya dari nilai manfaat (subsidi BPKH) Rp33.215.558,87 atau 38 persen.

Dengan komposisi tersebut, BPKH masih mencatat surplus sebesar Rp149 miliar, yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas pembiayaan di tahun-tahun mendatang.

“Surplus ini penting agar BPKH tidak terbebani dan tetap memiliki cadangan untuk keberlanjutan subsidi bagi jemaah berikutnya,” tambah Marwan.

Meski biaya menurun, DPR menegaskan pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama. Akomodasi di Makkah akan berjarak maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Menu katering juga dipastikan bercita rasa nusantara dengan juru masak asal Indonesia.Selain itu, living cost sebesar SAR 750 akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

“Kami memastikan layanan transportasi, konsumsi, dan Armuzna semuanya sudah terkunci dalam standar terbaik,” tegas Marwan.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan 221.000 jemaah, terdiri dari, 203.320 jemaah reguler (92%), c17.680 jemaah haji khusus (8%)Pembagian kuota dilakukan secara proporsional sesuai daftar tunggu di masing-masing provinsi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Masa tinggal jemaah di Arab Saudi diperkirakan 41 hari. Untuk transportasi udara, pesawat wajib berusia maksimal 15 tahun dan memenuhi standar keselamatan DKPPU Kementerian Perhubungan. Sementara transportasi darat (naqobah dan sholawat) akan menggunakan armada berstandar tinggi.

“Kami tegaskan tidak ada jemaah yang ditempatkan di Mina Jadid. Pelayanan Armuzna wajib profesional dan manusiawi,” tegas Marwan.Komisi VIII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar transparan, efisien, dan berkeadilan.

Penetapan BPIH tahun 2026 diharapkan menjadi cerminan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan peningkatan mutu layanan.

“Kami ingin haji tahun 2026 menjadi lebih profesional, ramah lansia, dan berorientasi pada kepuasan jemaah,” tutup Marwan.

DPR berjanji terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar setiap rupiah dana haji dikelola secara amanah dan memberi manfaat maksimal bagi umat.(mc/adakalteng/dprri)

Continue Reading

Berita Utama

Harga Emas Antam Tumbang Rp177 Ribu dalam Sehari

Published

on

JAKARTA – Setelah mencetak rekor tertinggi dalam sepekan terakhir, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok tajam pada perdagangan Rabu (22/10/2025).

Penurunan ini menjadi yang terdalam dalam beberapa bulan terakhir, seiring merosotnya harga emas dunia akibat aksi ambil untung besar-besaran di pasar global.Dilangsir dari laman liputan 6, Harga jual emas Antam merosot Rp177.000 per gram menjadi Rp2.310.000, dari posisi sebelumnya Rp2.487.000 per gram pada perdagangan Selasa.

Sementara harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga jatuh Rp172.000 ke level Rp2.164.000 per gram.Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada Jumat (17/10/2025), saat harga jual mencapai Rp2.485.000 per gram, dan harga buyback di Rp2.334.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang dipotong langsung pada saat transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22 Oktober 2025)0,5 gram : Rp 1.205.0001 gram : Rp 2.310.0002 gram : Rp 4.570.0003 gram : Rp 6.837.0005 gram : Rp 11.365.00010 gram : Rp 22.650.00025 gram : Rp 56.460.00050 gram : Rp 112.755.000100 gram : Rp 225.360.000250 gram : Rp 563.090.000500 gram : Rp 1.125.900.0001.000 gram : Rp 2.250.600.000 Dari pasar global, harga emas dunia terjun bebas ke level terendah dalam satu minggu terakhir.

Mengutip CNBC, harga emas di pasar spot turun 5,5 persen ke posisi USD 4.115,26 per ounce, sementara harga emas berjangka AS untuk pengiriman Desember juga melemah 5,7 persen, menjadi USD 4.109,10 per ounce.Koreksi tajam ini disebut sebagai penurunan harian terbesar sejak Agustus 2020, terjadi setelah para investor merealisasikan keuntungan usai harga emas menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di USD 4.381,21 per ounce pada Senin (20/10/2025).

“Lonjakan volatilitas yang terjadi dalam sepekan terakhir memicu aksi ambil untung jangka pendek, meski tren jangka panjang emas masih kuat,” ujar Tai Wong, analis pasar logam independen.Menurut Wong, euforia kenaikan harga yang sempat didorong oleh ekspektasi penurunan suku bunga AS, ketidakpastian geopolitik, serta pembelian besar-besaran oleh bank sentral dunia, kini mulai mereda.

Di sisi lain, indeks dolar AS menguat 0,4%, membuat harga emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain, sehingga menekan permintaan.“Perbaikan sentimen pasar dan penguatan dolar telah menekan harga logam mulia, termasuk emas yang biasanya menjadi aset safe haven,” ujar analis Kitco Metals, Jim Wyckoff. Analis dari Citi memperkirakan harga emas akan memasuki fase konsolidasi 2–3 minggu ke depan, terutama setelah adanya kabar positif terkait kesepakatan perdagangan AS–China dan berakhirnya penutupan pemerintahan AS.

Harga Logam Mulia Lain Juga TerkoreksiPenurunan harga emas ikut menyeret logam mulia lainnya, Perak anjlok 7,6 persen, ke USD 48,49 per ounce, Platinum turun 5,9 persen, menjadi USD 1.541,85 per ounce dan Paladium merosot 5,3 persen ke USD 1.417,25 per ounce.

“Perak hari ini benar-benar terpuruk, dan koreksinya ikut menyeret logam mulia lain ke posisi lebih rendah,” tambah Wong.Para pelaku pasar kini menantikan rilis data indeks harga konsumen (CPI) AS untuk September, yang sempat tertunda akibat penutupan pemerintahan.

Data ini diyakini akan menjadi acuan utama bagi Federal Reserve (The Fed) dalam menentukan langkah pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pekan depan.

Sebagai aset tanpa imbal hasil, emas cenderung menguat saat suku bunga rendah, sehingga pergerakan kebijakan moneter The Fed masih akan menjadi faktor penentu arah harga emas dalam beberapa pekan mendatang.(mc/adakalteng/liputan6/cncb)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id