Connect with us

Berita Utama

Komdigi: Sebar Foto Wajah di Medsos Tanpa Izin Kena UU PDP dan ITE

Published

on

JAKARTA – Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan foto yang menampilkan wajah seseorang di media sosial.

Pasalnya, foto yang dapat mengidentifikasi seseorang termasuk kategori data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang, dan penyebarannya tanpa izin dapat berimplikasi hukum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa setiap aktivitas fotografi mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga publikasi wajib memperhatikan aspek hukum dan etika perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Foto seseorang, terutama yang memperlihatkan wajah atau ciri fisik tertentu, termasuk data pribadi karena bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu secara spesifik. Karenanya, setiap penyebarluasan harus seizin yang bersangkutan,” jelas Alexander di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Alexander juga menegaskan, pelaku fotografi dan kreator digital tidak boleh mengomersialkan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto. Hal itu merupakan pelanggaran atas hak atas citra diri, yang dilindungi undang-undang.

“Bahkan jika foto diambil di ruang publik, bukan berarti bebas digunakan untuk kepentingan komersial. Prinsip dasarnya tetap: ada hak privasi dan hak moral yang harus dihormati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak hukum untuk menuntut pihak yang menyalahgunakan atau mempublikasikan foto tanpa izin. Perlindungan hukum ini diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, yang mengatur tanggung jawab pengguna ruang digital terhadap penyebaran konten pribadi.

Dalam waktu dekat, Komdigi akan mengundang Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), komunitas kreator digital, dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penerapan standar etika serta pedoman teknis penggunaan konten visual di ruang digital.

“Kami ingin memastikan para pelaku industri kreatif memahami batas hukum dan etika dalam memotret, mengedit, dan membagikan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab kolektif menjaga ruang digital yang aman dan beradab,” terang Alexander.

Selain penegakan hukum, Komdigi juga terus memperkuat literasi digital nasional, termasuk sosialisasi terkait perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta penggunaan teknologi berbasis AI generatif yang berpotensi memanipulasi citra seseorang.

“Kita tidak ingin kemajuan teknologi disalahgunakan. Ekosistem digital harus dibangun dengan nilai etika, keamanan, dan keadilan bagi semua,” pungkasnya.(mc/adakalteng/komdigi)

Berita Utama

Lumpuhkan 4 Anggota OPM, TNI Amankan Senjata dan Dokumen di Kampung Kembru

Published

on

Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengeluarkan keterangan resmi guna memberikan klarifikasi utuh terkait dua insiden yang terjadi di Papua pada 14 April 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, TNI menegaskan bahwa terdapat dua kejadian berbeda di lokasi yang berjauhan sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.

Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai dugaan keterkaitan antara operasi keamanan dan adanya laporan jatuhnya korban warga sipil di lokasi yang berbeda.

Insiden Pertama: Kontak Tembak di Kampung Kembru Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru pasca diterimanya laporan masyarakat mengenai keberadaan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, prajurit TNI melakukan patroli pengecekan ke lokasi.Saat tiba di Kampung Kembru, tim TNI mendapat serangan tembakan yang memicu terjadinya kontak tembak.

Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata rakitan, satu senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, busur panah, serta berbagai senjata tajam.

Selain itu, ditemukan alat komunikasi berupa telepon genggam dan HT, bendera OPM, serta dokumen identitas pribadi.

Insiden Kedua: Temuan Korban di Kampung Jigiunggi Sementara itu, kejadian kedua dilaporkan terjadi di Kampung Jigiunggi, yang secara geografis berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pertama.

Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.Prajurit TNI segera melakukan pengecekan dan mengonfirmasi keberadaan korban tersebut.

Namun, TNI menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.

Komitmen Profesionalisme TNI TNI secara tegas membantah adanya keterlibatan prajurit dalam peristiwa yang menimpa anak di Kampung Jigiunggi.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pada saat kejadian, tidak ada kegiatan patroli TNI di wilayah tersebut dan jaraknya yang cukup jauh dari titik kontak tembak di Kembru.

Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk selalu bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Investigasi terus dilakukan guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan bagi masyarakat di wilayah Papua. (puspen tni/mc/adakalteng)

Continue Reading

Berita Utama

TNI-Polri Perketat Keamanan di Distrik Sinak Usai Evakuasi 12 Korban Tewas Serangan Kelompok Bersenjata

Published

on

Situasi keamanan di wilayah Papua Pegunungan menjadi perhatian serius menyusul serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Aksi tersebut telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang mendalam, terutama bagi masyarakat sipil di Kabupaten Puncak yang kini dirundung kecemasan.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, dilaporkan mengakibatkan 12 warga meninggal dunia.

Selain jatuhnya korban jiwa, insiden kejam tersebut memaksa puluhan warga lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mengungsi ke Distrik Melanikime dan wilayah sekitarnya demi menjamin keselamatan nyawa.

Proses Evakuasi dan Penanganan Medis Dalam perkembangan terbaru pada Jumat (17/4), Tim Gabungan TNI dan Polri berhasil melakukan evakuasi terhadap empat korban luka dari lokasi kejadian.

Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 13.55 WIT tersebut berjalan aman hingga rombongan tiba di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Keempat korban yang dievakuasi langsung mendapatkan penanganan medis darurat oleh tim dokter. Para korban tersebut terdiri dari seorang ibu berinisial A.T yang mengalami luka di bagian leher dan jari, serta tiga anak di bawah umur berinisial D.W (3 tahun), A.W (5 tahun), dan O.W (6 tahun) yang mengalami luka akibat benda tajam atau proyektil di bagian kaki, dada, dan siku.

Kondisi Korban di RSUD Puncak Jaya Selain empat korban yang baru tiba, tim medis di RSUD Puncak Jaya juga masih melakukan perawatan intensif terhadap korban lain berinisial N.K. Korban dilaporkan mengalami luka sobek yang cukup dalam pada bagian kaki kanan, namun saat ini berada dalam kondisi sadar dan terus dipantau perkembangannya oleh tenaga kesehatan.

Pemerintah daerah bersama otoritas keamanan terus berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga yang terdampak. Fokus utama saat ini adalah menjamin keselamatan para pengungsi serta memastikan seluruh korban luka mendapatkan pengobatan hingga pulih sepenuhnya.

Langkah Pengamanan Wilayah Guna mencegah terjadinya aksi serupa, aparat keamanan gabungan TNI dan Polri meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan serta jalur pelarian kelompok bersenjata.

Sinergi antar-instansi diperkuat untuk memulihkan stabilitas keamanan di Distrik Sinak dan sekitarnya agar roda kehidupan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas di pos keamanan terdekat. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Berita Utama

Antisipasi Kemarau 2026, Kementan Akselerasi Pompanisasi dan Percepatan Tanam

Published

on

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempercepat langkah mitigasi menghadapi potensi El Nino dengan mengerahkan lima strategi utama.

Upaya ini difokuskan pada periode krusial April hingga Juni 2026 guna memastikan stabilitas produksi pangan nasional di tengah ancaman perubahan iklim.Mengacu pada peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah menilai potensi El Nino perlu direspons cepat dengan langkah taktis dan terukur.

“Ini cukup mengkhawatirkan, sehingga perlu percepatan langkah strategis,” ujar Mentan Amran saat Rapat Koordinasi Antisipasi Kemarau 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah tetap menjaga optimisme. Stok pangan nasional saat ini tercatat mencapai 4,4 juta ton dan diproyeksikan menembus 5 juta ton dalam waktu dekat.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kita harus jaga momentum ini,” tegasnya.Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Kementerian Pertanian mengakselerasi lima langkah utama.

Pertama, memetakan wilayah rawan kekeringan sekaligus memperkuat sistem peringatan dini agar respons di lapangan lebih cepat dan tepat.

Kedua, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pemanfaatan embung, serta penguatan sistem pompanisasi dan perpipaan.

Ketiga, mempercepat masa tanam di daerah yang masih memiliki ketersediaan air, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, serta mendorong penggunaan varietas unggul tahan kekeringan dan berumur pendek.

Keempat, memaksimalkan pemanfaatan lahan, termasuk lahan rawa dan area cetak sawah yang telah tersedia, agar segera ditanami tanpa jeda.

Kelima, memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan efektif di lapangan.

Mentan Amran menekankan, berbagai program seperti optimalisasi lahan rawa, percepatan cetak sawah, hingga penguatan irigasi perpompaan (irpom) harus digerakkan serentak.

“Wilayah yang masih mengalami hujan harus dipacu tanamnya. Oplah rawa dipercepat, sawah yang sudah jadi segera ditanami, pompanisasi harus aktif,” jelasnya

.Implementasi strategi tersebut kini mulai berjalan di berbagai daerah, termasuk percepatan tanam dan penguatan infrastruktur air sebagai langkah konkret menghadapi musim kemarau.

Untuk mendukung percepatan, pemerintah daerah diminta segera mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana, terutama terkait irigasi perpompaan, agar penyesuaian anggaran dapat dilakukan dengan cepat.

“Daerah yang membutuhkan irpom segera usulkan secara online. Kita siap geser anggaran demi percepatan,” tegasnya.

Menurut Mentan, periode April hingga Juni menjadi titik penentu keberhasilan upaya ini. Jika fase kritis tersebut dapat dilalui dengan baik, maka target swasembada pangan diyakini tetap terjaga.

“Penentu ada di April, Mei, Juni. Kalau ini aman, swasembada bisa berlanjut,” ujarnya.Ia pun optimistis, dengan kolaborasi solid antara pemerintah, TNI, penyuluh, dan petani, ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan iklim global.

Selain menjaga produksi, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.“Pertanian menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas pangan di tengah krisis global.

Ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” tutup Mentan Amran.(Kementan/mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id