Connect with us

Berita Utama

Kotor! Program Bergizi Gratis Ternodai Praktek Jual Beli Titik Dapur Oleh Oknum

Published

on

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya menjadi tonggak penting pemenuhan gizi anak bangsa. Namun, idealisme itu tercoreng oleh praktik gelap berupa jual beli titik dapur BGN yang kian marak terjadi di lapangan.Pada Rabu (7/9/2025), seorang investor—sebut saja Bu Hajah Salsa—mengaku harus mengeluarkan dana Rp75 juta untuk “membeli” titik dapur BGN.

Uang itu diklaim oknum sebagai biaya “pengamanan.” Padahal, proses resmi menjadi mitra BGN tidak dipungut biaya, cukup mendaftar melalui portal resmi.“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita besar pemenuhan gizi anak bangsa,” ujarImam Mawardi Ridlwan, salah satu Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokad Pejuang Islam yang turut menyoroti kasus ini.

Dirinya mengatakan Fenomena serupa sebelumnya juga dialami investor asal Lamongan. Ia diminta Rp300 juta oleh oknum agar yayasannya bisa memiliki titik dapur BGN. Padahal, faktanya pendaftaran mitra sepenuhnya gratis.Lebih parah lagi, sejumlah titik dapur yang diklaim sudah “penuh” ternyata tidak pernah ada. Calon mitra yang tulus ingin menambah dapur justru dipaksa membayar agar bisa masuk ke dalam sistem.

“Ini manipulasi, bahkan sabotase terhadap sistem yang seharusnya transparan,” tegas Imam Mawardi.Menghadapi praktik kotor ini, BGN akhirnya melakukan rollback pada awal September 2025. Seluruh titik dapur dikembalikan ke tahap verifikasi, dan pemilik titik dipanggil secara langsung untuk menandatangani komitmen.Langkah ini diambil lantaran ulah oknum tidak hanya merugikan investor secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan layanan gizi bagi anak-anak.

“Ketika titik dapur diperjualbelikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar lokasi, melainkan masa depan generasi penerus,” tegasnya.Meski demikian, Kepala BGN Dadan Hindayana membantah adanya dapur fiktif. Ia menegaskan, titik yang disebut fiktif sebenarnya adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih dalam tahap persiapan.“Jadi bukan fiktif. Ada yang sudah booking tempat, tapi pembangunannya belum dimulai,” jelas Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2025).

BGN mengklaim telah mengerahkan 14 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, sebagian titik sudah beroperasi, sementara lainnya masih menunggu pembangunan.Dadan menyebut, hingga kini lebih dari 15 juta penerima manfaat sudah dilayani oleh 5.103 SPPG yang tersebar di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan.

Selain itu, masih ada 14 ribu SPPG dalam tahap persiapan dengan dukungan berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, BIN, NU hingga Muhammadiyah.Pembangunan SPPG menelan biaya Rp1,5–2 miliar per titik yang bersumber dari dana masyarakat, dengan total perputaran uang mencapai Rp28 triliun. Sementara itu, realisasi APBN untuk MBG hingga Agustus 2025 sudah mencapai Rp8,2 triliun dan diperkirakan tembus Rp11 triliun.Meski BGN membantah istilah “dapur fiktif,” Forum Masyarakat Makan Bergizi Gratis (FMMBG) Jawa Barat menilai ada ketidakselarasan antara data administrasi dan kondisi lapangan. Banyak titik dapur yang seharusnya mulai beroperasi justru mangkrak tanpa aktivitas pembangunan.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para investor yang sudah menggelontorkan modal, serta kekhawatiran bagi masyarakat yang berharap anak-anak segera mendapatkan makanan bergizi.“Program MBG adalah ladang amal, bukan ladang bisnis.

Perlu penertiban, verifikasi ketat, dan sanksi tegas agar cita-cita mulia ini tidak dicemari praktik transaksional,” tegas salah satu pegiat FMMBG.Masyarakat pun diminta bersabar menunggu hasil pembenahan yang ditargetkan selesai pada akhir September hingga awal Oktober 2025, setelah proses rollback rampung dilakukan.(c1)

Berita Utama

Dugaan Galian C Ilegal di Kobar Dilaporkan ke Polda Kalteng, LBH MNK Dorong Penelusuran hingga Pengelola

Published

on

PANGKALAN BUN – Dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.

Laporan tersebut disampaikan Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) pada, Rabu (2/9/2026), setelah tim melakukan pemantauan dan investigasi terhadap aktivitas penggalian pasir serta tanah urug di kawasan tersebut.

Ketua Tim Investigasi FKPK-RI, Misnanto, mengatakan pihaknya menemukan aktivitas alat berat jenis excavator yang melakukan penggalian dan pemuatan material ke sejumlah dump truck.

Kendaraan pengangkut material juga terlihat keluar-masuk lokasi.Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021 dan dikelola oleh pihak perorangan.

Namun, saat melakukan pemantauan, FKPK-RI mengaku tidak menemukan papan informasi yang mencantumkan identitas pengelola maupun keterangan mengenai legalitas kegiatan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa aktivitas penggalian tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Benar, aktivitas ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Galian ini berizin atau tidak kami tidak tahu, tetapi ini berada di dalam kota dan mengganggu aktivitas serta membahayakan warga,” ujarnya.

FKPK-RI meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada dugaan persoalan izin pertambangan.

Pemeriksaan dinilai perlu diperluas dengan menelusuri kesesuaian tata ruang, dampak lingkungan hingga penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat.

“Kami minta APH untuk memeriksa perizinan, kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, serta penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat,” kata Misnanto.

Untuk mendukung laporan tersebut, FKPK-RI menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi berupa foto dan video yang merekam aktivitas excavator serta dump truck di lokasi kepada Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Dukungan terhadap laporan FKPK-RI disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara Kalimantan (LBH MNK), Anekaria Safari.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus mampu mengurai keseluruhan rantai kegiatan, bukan sekadar mengidentifikasi pihak yang berada di lapangan atau mengoperasikan alat berat.

“Jangan hanya melihat siapa yang mengoperasikan alat berat. Yang lebih penting adalah siapa yang menguasai kegiatan, siapa pemilik atau pengelolanya, bagaimana legalitasnya, dari mana material diperoleh dan ke mana hasil galian tersebut dibawa,” ujar Anekaria.

Ia menilai informasi mengenai dugaan aktivitas yang telah berjalan sejak 2021 perlu diverifikasi secara menyeluruh.

Apabila informasi tersebut terbukti, aparat dan instansi terkait perlu menelusuri seluruh aspek yang melekat pada kegiatan tersebut selama periode operasionalnya.

Termasuk di dalamnya persoalan perizinan, kewajiban lingkungan serta aspek lain yang berkaitan dengan kegiatan penggalian dan pemanfaatan material.

Anekaria juga meminta aparat mencermati keberadaan sejumlah dump truck yang digunakan untuk mengangkut material.

“Ketika kegiatan menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut secara aktif, maka pemeriksaan tidak cukup hanya melihat izin menggali.

Rantai kegiatannya harus dilihat secara utuh, termasuk pengangkutan, penjualan atau pemanfaatan material,” tegasnya.

Menurut Anekaria, posisi lokasi yang berada di sekitar kawasan aktivitas masyarakat dan akses jalan raya juga menjadi aspek penting dalam pemeriksaan.

Lalu lintas kendaraan bertonase berat berpotensi berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur maupun lingkungan sekitar.

“Kalau lokasinya berada dekat kawasan aktivitas masyarakat dan jaringan jalan umum, maka aspek tata ruang, lingkungan dan penggunaan akses jalan juga harus diperiksa.

Ini bukan hanya persoalan pertambangan,” katanya.Ia menambahkan, dokumentasi foto dan video yang diserahkan FKPK-RI dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Namun, seluruh proses pemeriksaan harus tetap mengedepankan objektivitas dan kepastian hukum.“Kita tidak sedang menghukum seseorang melalui pemberitaan.

Kita sedang meminta kepastian hukum. Jika berizin, tunjukkan legalitasnya. Jika tidak memenuhi ketentuan, proses sesuai hukum,” pungkas Anekaria Safari.

FKPK-RI menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Bersama LBH MNK, mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

Dengan demikian, status legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, hingga dampak terhadap tata ruang, lingkungan dan masyarakat dapat diketahui secara terang dan tidak lagi menimbulkan tanda tanya di tengah publik.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Berita Utama

Lumpuhkan 4 Anggota OPM, TNI Amankan Senjata dan Dokumen di Kampung Kembru

Published

on

Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengeluarkan keterangan resmi guna memberikan klarifikasi utuh terkait dua insiden yang terjadi di Papua pada 14 April 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, TNI menegaskan bahwa terdapat dua kejadian berbeda di lokasi yang berjauhan sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.

Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai dugaan keterkaitan antara operasi keamanan dan adanya laporan jatuhnya korban warga sipil di lokasi yang berbeda.

Insiden Pertama: Kontak Tembak di Kampung Kembru Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru pasca diterimanya laporan masyarakat mengenai keberadaan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, prajurit TNI melakukan patroli pengecekan ke lokasi.Saat tiba di Kampung Kembru, tim TNI mendapat serangan tembakan yang memicu terjadinya kontak tembak.

Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata rakitan, satu senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, busur panah, serta berbagai senjata tajam.

Selain itu, ditemukan alat komunikasi berupa telepon genggam dan HT, bendera OPM, serta dokumen identitas pribadi.

Insiden Kedua: Temuan Korban di Kampung Jigiunggi Sementara itu, kejadian kedua dilaporkan terjadi di Kampung Jigiunggi, yang secara geografis berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pertama.

Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.Prajurit TNI segera melakukan pengecekan dan mengonfirmasi keberadaan korban tersebut.

Namun, TNI menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.

Komitmen Profesionalisme TNI TNI secara tegas membantah adanya keterlibatan prajurit dalam peristiwa yang menimpa anak di Kampung Jigiunggi.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pada saat kejadian, tidak ada kegiatan patroli TNI di wilayah tersebut dan jaraknya yang cukup jauh dari titik kontak tembak di Kembru.

Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk selalu bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Investigasi terus dilakukan guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan bagi masyarakat di wilayah Papua. (puspen tni/mc/adakalteng)

Continue Reading

Berita Utama

TNI-Polri Perketat Keamanan di Distrik Sinak Usai Evakuasi 12 Korban Tewas Serangan Kelompok Bersenjata

Published

on

Situasi keamanan di wilayah Papua Pegunungan menjadi perhatian serius menyusul serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Aksi tersebut telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang mendalam, terutama bagi masyarakat sipil di Kabupaten Puncak yang kini dirundung kecemasan.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, dilaporkan mengakibatkan 12 warga meninggal dunia.

Selain jatuhnya korban jiwa, insiden kejam tersebut memaksa puluhan warga lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mengungsi ke Distrik Melanikime dan wilayah sekitarnya demi menjamin keselamatan nyawa.

Proses Evakuasi dan Penanganan Medis Dalam perkembangan terbaru pada Jumat (17/4), Tim Gabungan TNI dan Polri berhasil melakukan evakuasi terhadap empat korban luka dari lokasi kejadian.

Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 13.55 WIT tersebut berjalan aman hingga rombongan tiba di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Keempat korban yang dievakuasi langsung mendapatkan penanganan medis darurat oleh tim dokter. Para korban tersebut terdiri dari seorang ibu berinisial A.T yang mengalami luka di bagian leher dan jari, serta tiga anak di bawah umur berinisial D.W (3 tahun), A.W (5 tahun), dan O.W (6 tahun) yang mengalami luka akibat benda tajam atau proyektil di bagian kaki, dada, dan siku.

Kondisi Korban di RSUD Puncak Jaya Selain empat korban yang baru tiba, tim medis di RSUD Puncak Jaya juga masih melakukan perawatan intensif terhadap korban lain berinisial N.K. Korban dilaporkan mengalami luka sobek yang cukup dalam pada bagian kaki kanan, namun saat ini berada dalam kondisi sadar dan terus dipantau perkembangannya oleh tenaga kesehatan.

Pemerintah daerah bersama otoritas keamanan terus berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga yang terdampak. Fokus utama saat ini adalah menjamin keselamatan para pengungsi serta memastikan seluruh korban luka mendapatkan pengobatan hingga pulih sepenuhnya.

Langkah Pengamanan Wilayah Guna mencegah terjadinya aksi serupa, aparat keamanan gabungan TNI dan Polri meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan serta jalur pelarian kelompok bersenjata.

Sinergi antar-instansi diperkuat untuk memulihkan stabilitas keamanan di Distrik Sinak dan sekitarnya agar roda kehidupan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas di pos keamanan terdekat. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id