Connect with us

Pemerintahan

Indeks SPBE Kalteng Kategori Baik, Gubernur Instruksikan Persiapan Menuju Indeks Pemerintah Digital

Published

on

PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital terus menunjukkan hasil positif.

Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 tercatat mencapai 3,41 dengan kategori Baik.

Capaian ini menegaskan peningkatan berkelanjutan dalam penerapan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa capaian indeks tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan.

Apalagi jika melihat perjalanan kita yang pada tahun 2021 masih berada di angka 1,00. Ini menandakan transformasi digital kita berjalan konsisten dan terarah,” ujar Gubernur.

Menurutnya, nilai indeks tersebut bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi dan komitmen dalam mendukung agenda digitalisasi pemerintahan.

“Kita patut bersyukur, namun tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemantauan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.Berdasarkan hasil penilaian, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 diperoleh dari sejumlah domain, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi, yaitu 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyebut capaian tersebut sebagai hasil konsistensi dalam membangun ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini kami sambut sangat positif. Skor 3,41 merupakan buah dari pembangunan infrastruktur teknologi informasi, penguatan regulasi, serta integrasi layanan administrasi dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menjadi indikator bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, khususnya dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

“Indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan dioptimalkan, terutama melalui penguatan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pembaruan peta proses bisnis pemerintahan,” jelasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021 indeks berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022, naik ke 2,75 kategori Baik pada 2023, 2,87 kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.

Ke depan, sejalan dengan kebijakan nasional, Tim Koordinasi SPBE Nasional menegaskan bahwa sistem pemantauan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses menuju pembangunan ekosistem digital yang lebih menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat, pemerintah daerah, tim koordinasi SPBE, serta tim asesor eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasi yang telah terbangun.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus diperkuat demi mendorong tata kelola pemerintahan digital yang semakin maju di Indonesia.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Adiah Chandra Sari Resmi Jabat Kadiskominfosantik Kalteng, Siap Perkuat Transformasi Digital

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini memiliki nahkoda baru di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).

Adiah Chandra Sari resmi dilantik sebagai Kepala Diskominfosantik Kalteng definitif oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (25/6/2026) malam.

Mengawali kepemimpinannya, Adiah memilih tidak terburu-buru memaparkan program kerja.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami kondisi internal organisasi sebelum mengambil kebijakan strategis.

Ia menjelaskan, proses serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya baru dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang di Kantor Diskominfosantik Kalteng.

Setelah proses tersebut selesai, dirinya akan melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap program maupun kebutuhan organisasi.

“Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Senin di Kantor Diskominfosantik. Setelah itu saya akan mempelajari kondisi yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Adiah.

Meski belum mengungkapkan agenda kerja secara rinci, Adiah memastikan seluruh program yang telah berjalan akan dievaluasi dan tetap dilanjutkan apabila sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran.

Menurutnya, penyusunan kebijakan maupun inovasi baru harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh terhadap kondisi organisasi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.

Salah satu persoalan yang telah menjadi perhatian utamanya adalah masih adanya wilayah di Kalimantan Tengah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi atau mengalami blank spot.

Ia menilai pemerataan akses komunikasi menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan itu nanti akan menjadi salah satu prioritas kami juga,” tegasnya.Adiah menambahkan, amanah sebagai Kepala Diskominfosantik Kalteng akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik, sekaligus memperkuat transformasi digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Lantik 8 Pejabat baru, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Integritas dan Inovasi Daerah

Published

on

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan merotasi delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Aula Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran.Dalam pelantikan itu, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu gubernur sebagai bentuk komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi, menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan bekerja secara profesional demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), dr. Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.

Usai melantik, Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat amanah baru.

Ia berharap rotasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Agustiar Sabran.

Ia menambahkan, setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Harga Durian Anjlok, Bupati Lamandau Dongkrak Industri Olahan Rumahan

Published

on

NANGA BULIK – Melimpahnya hasil panen durian lokal di Kabupaten Lamandau membawa berkah bagi para petani.

Namun, di sisi lain, lonjakan produksi membuat harga durian di pasaran anjlok hingga hanya berkisar Rp5 ribu sampai Rp30 ribu per buah, bergantung pada ukuran dan kualitas.

Kondisi tersebut mendorong Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan penjualan buah segar.

Ia mendorong para petani dan pelaku usaha memanfaatkan panen raya dengan mengolah durian menjadi produk olahan yang memiliki daya simpan lebih lama dan nilai jual lebih tinggi.

“Panen durian tahun ini sangat melimpah. Jangan sampai buah yang kualitasnya masih baik terbuang hanya karena tidak sempat terjual. Kita harus mulai berpikir bagaimana durian ini diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Rizky, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, durian lokal Lamandau memiliki cita rasa khas yang berpotensi dikembangkan menjadi berbagai produk unggulan, seperti tempoyak, lompuk, dodol durian, hingga aneka olahan lainnya yang memiliki peluang pasar lebih luas.

Rizky menilai, pengembangan industri rumahan berbasis olahan durian dapat menjadi solusi untuk mengurangi kerugian petani saat harga buah segar merosot pada musim panen raya.

“Kalau hanya mengandalkan penjualan buah segar, harga akan sangat dipengaruhi jumlah produksi. Tetapi jika diolah menjadi produk pangan, nilai ekonominya bisa meningkat, masa simpannya lebih panjang, bahkan dapat dipasarkan ke luar daerah sebagai produk khas Lamandau,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Rizky juga memperkenalkan cara pembuatan lompuk atau dodol durian kepada anggota Pramuka di Rumah Jabatan Bupati.

Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan minat generasi muda untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.

Ia berharap inovasi pengolahan durian mampu menciptakan peluang usaha baru, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membantu menjaga stabilitas harga durian saat produksi melimpah.

“Potensi durian Lamandau sangat besar. Mari kita ubah hasil panen yang melimpah ini menjadi peluang ekonomi. Dengan inovasi dan kreativitas, durian tidak hanya menjadi buah musiman, tetapi juga produk unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rizky.

Pemerintah Kabupaten Lamandau pun berkomitmen terus mendorong pengembangan produk olahan berbasis komoditas lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id