Connect with us

Pemerintahan

Kabupaten Lamandau Raih Penghargaan Nasional Top Regency in Local Economy Growth 2026

Published

on

NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Pada ajang National Governance Award 2026, Lamandau berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Top Regency in Local Economy Growth & Creative Financing, sebuah pengakuan atas keberhasilan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.di The Ritz-Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026 malam.

Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa berbagai strategi pembangunan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil konkret.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata prestasi pemerintah, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan keberhasilan satu orang atau satu institusi saja. Ini hasil gotong royong seluruh pihak pelaku UMKM, komunitas kreatif, dunia usaha, hingga masyarakat yang terus bergerak dan berinovasi.

Apa yang kita bangun bersama selama setahun terakhir akhirnya mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujar Rizky.

Menurutnya, berbagai program berbasis ekonomi kreatif seperti Lamandau Festival dan Bazar Lamandau menjadi contoh nyata bagaimana potensi lokal dapat diangkat menjadi kekuatan ekonomi.

“Kita ingin membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus selalu bergantung pada sektor besar.

Dari kegiatan kreatif, dari perputaran ekonomi lokal, dan dari keberanian memberi ruang bagi produk sendiri, kita bisa tumbuh kuat,” tambahnya.

Rizky juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk langkah yang lebih besar ke depan.

“Penghargaan ini justru menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga lapisan paling bawah,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi mendorong Lamandau menjadi daerah yang semakin maju dan kompetitif.

Dengan capaian ini, Lamandau tidak hanya memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif, tetapi juga menjadi contoh bahwa inovasi dan kreativitas lokal mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Published

on

PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejati Kalteng dalam konferensi pers di Palangkaraya, Kamis (6/8/2026).

Kelima tersangka merupakan seluruh komisioner KPU Kotim periode 2023–2028.Mereka masing-masing berinisial MR selaku Ketua KPU Kotim, serta W, JJ, MT dan E yang menjabat sebagai komisioner dan memimpin divisi masing-masing.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengatakan, kelima tersangka memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada Kotim saat dana hibah tersebut dikelola.

“MR selaku Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023–2028. Sementara W, JJ, MT dan E merupakan komisioner KPU Kotim yang memimpin divisi masing-masing,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotim.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam NPHD maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama menyalah gunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Para tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan dana hibah yang tidak sesuai NPHD dan RAB sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Jimmy.

Tidak hanya persoalan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, penyidikan juga mengarah pada dugaan adanya praktik kickback, suap, markup dan gratifikasi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Praktik tersebut diduga melibatkan para komisioner KPU Kotim maupun pihak lain di lingkungan KPU Kotim.

Kejati Kalteng masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, modus penyimpangan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati

Published

on

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.

Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.

Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.

Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.

Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id