Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Resmi Terbitkan SKB 7 Menteri Terkait Pedoman AI di Sektor Pendidikan

Published

on

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan pedoman nasional penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di sektor pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang diteken di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI benar-benar mendukung proses pembelajaran, sekaligus melindungi anak dari potensi risiko di ruang digital.

SKB tersebut mengatur penggunaan teknologi mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi, mencakup jalur formal, nonformal, dan informal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa pengaturan ini penting agar pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan tahap perkembangan anak.

“Penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan harus dilakukan secara bijak. Selain memberi dampak positif, juga harus mampu meminimalkan risiko. Kesiapan dan usia anak menjadi faktor utama dalam penerapannya,” ujar Pratikno.

Ia menambahkan, semakin dini usia anak, maka pengawasan terhadap penggunaan teknologi harus semakin ketat, baik dari segi durasi maupun jenis konten yang diakses dalam pembelajaran.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti besarnya jumlah anak Indonesia yang telah terhubung dengan internet.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut kebijakan yang mampu mengarahkan pemanfaatan teknologi secara tepat.

“Anak-anak kita jangan hanya menjadi pasar teknologi, tetapi harus mampu memanfaatkannya secara bijak dan sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Ia menekankan bahwa prinsip “Tunggu Anak Siap” yang selama ini diterapkan dalam kebijakan perlindungan anak di ruang digital juga menjadi landasan dalam pemanfaatan AI di dunia pendidikan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sekolah, tenaga pendidik, dan keluarga dapat bersinergi dalam memanfaatkan teknologi secara tepat.

Dengan demikian, generasi muda Indonesia tidak hanya melek teknologi sejak dini, tetapi juga tetap tumbuh dengan perkembangan kognitif dan karakter yang seimbang.

Adapun SKB ini ditandatangani oleh tujuh menteri, yakni Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.(mc/adakalteng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintahan

Pemkab Seruyan Kawal Kewajiban Plasma 20 Persen PT BAP

Published

on

Logo Kategori Seruyan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Upaya tersebut dilakukan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E. melalui audiensi bersama jajaran Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Direktorat Jenderal PHPT Lantai 6, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan yang dipimpin Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha (HGU) itu turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Kasat Intel Polres Seruyan, Asisten II Setda Seruyan, sejumlah kepala perangkat daerah serta perwakilan Pemkab Seruyan.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah kewajiban PT Binasawit Abadipratama (BAP) dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diketahui memperoleh tanah melalui pelepasan kawasan hutan.Dalam audiensi, dijelaskan bahwa perusahaan yang memperoleh tanah dari pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban menyediakan plasma sebesar 20 persen.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Seruyan karena menyangkut pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Dari sisi legalitas lahan, PT BAP telah mengajukan permohonan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU). Saat ini prosesnya telah memasuki tahapan pengukuran kadastral yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Ekspose hasil pengukuran juga telah dilaksanakan.Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN turut memberikan masukan kepada PT BAP agar mengalokasikan lahan plasma sebesar 20 persen sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan.

Sementara terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), bentuk pelaksanaannya diserahkan melalui kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Kesepakatan tersebut nantinya diketahui oleh pemerintah daerah.Kementerian ATR/BPN dalam proses penerbitan HGU juga memastikan pemohon memenuhi berbagai persyaratan, termasuk terkait FPKMS.

Pemenuhan kewajiban tersebut dapat dikontrol melalui Panitia Pemeriksaan Tanah B, yang melibatkan Bupati serta perangkat daerah terkait di wilayah tempat tanah yang dimohon berada.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar pelaksanaan kewajiban perusahaan memiliki kejelasan dari sisi aturan maupun mekanisme di lapangan.

Pemkab Seruyan, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut agar hak masyarakat tidak terabaikan dan kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah akan terus mengawal prosesnya agar terdapat kejelasan antara perusahaan dan masyarakat,” demikian pokok penegasan Pemkab Seruyan dalam audiensi tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Perluas Penanganan Karhutla, Ribuan Paket Bantuan Disalurkan ke Katingan

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperluas penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada masyarakat Kabupaten Katingan.

Bantuan yang disalurkan meliputi paket pangan, Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), air bersih hingga layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Penyaluran bantuan dipimpin langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di dua lokasi, yakni Halaman Kantor Bupati Katingan dan Halaman Masjid Al-Muhajirin, Dusun Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (1/10/2026).

Di Halaman Kantor Bupati Katingan, sebanyak 3.300 paket bantuan pangan dan bantuan sosial KHBS disalurkan kepada 969 penerima manfaat.

Bantuan tersebut menyasar warga Kelurahan Kasongan Baru, Kelurahan Kasongan Lama, Desa Tumbang Liting, Dusun Hampangin dan Desa Tewang Kadamba.

Selain itu, bantuan diberikan kepada sekitar 2.500 warga dari berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya ASN Golongan I dan II, PPPK, tenaga outsourcing, pasukan kuning, sopir angkutan umum, buruh, petani, nelayan hingga juru parkir.

Pemprov Kalteng juga menyiapkan 500 paket bantuan untuk pedagang kecil dan pelaku UMKM yang terdampak kondisi ekonomi akibat karhutla.

Penyaluran kemudian dilanjutkan di Halaman Masjid Al-Muhajirin, Dusun Kereng Pangi. Sebanyak 2.026 paket bantuan pangan dan bantuan sosial KHBS diberikan kepada 969 penerima manfaat yang berasal dari Desa Hampalit, Talangkah, Banut Kalanaman dan Talian Kereng.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang terkena dampak tetap mendapatkan perlindungan dan kebutuhan dasarnya terpenuhi.

“Tidak mungkin membangun daerah ini dengan sendirinya. Kita harus bersama, bergotong royong dan saling membantu. Bukan waktunya saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita mencari solusi,” tegas Agustiar.

Ia juga meminta jajaran pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat agar persoalan yang dihadapi warga dapat diketahui secara nyata, termasuk kebutuhan yang harus segera ditangani.

“Saya ini bukan petugas partai. Saya adalah petugas bapak dan ibu sekalian. Masyarakat yang memilih dan menggaji saya. Karena itu, kalau ada kesulitan, sampaikan kepada kami,” ujarnya.

Agustiar juga mengingatkan seluruh pihak agar distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima harus memperoleh haknya tanpa melihat latar belakang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan, bantuan pangan yang disalurkan merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karhutla, termasuk warga yang belum tercakup dalam penerima Kartu Huma Betang Sejahtera.

Menurut Linae, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima KHBS tetapi belum terdata dapat menyampaikan pengajuan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun kanal pengaduan yang telah disediakan.

“Setiap usulan, lanjutnya, akan terlebih dahulu melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Linae juga mengatakan tak hanya bantuan pangan dan bantuan sosial, Pemprov Kalteng juga menyediakan air bersih serta layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat Katingan.

Layanan kesehatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi dampak karhutla terhadap kondisi kesehatan warga.

Pemprov Kalteng menegaskan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Selain pengendalian dan pemadaman api, pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, akses air bersih, bantuan sosial serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

“Kolaborasi antara Pemprov Kalteng, Pemkab Katingan, TNI-Polri, relawan dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan dampak karhutla dapat dilakukan secara cepat, terarah dan menjangkau warga yang membutuhkan,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

BPS Kalteng Catat Inflasi Tahunan 5,02 Persen, Beras dan Emas Jadi Penyebab Utama

Published

on

PALANGKA RAYA – Tekanan harga barang dan jasa di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terasa hingga September 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) mencapai 5,02 persen.

Angka tersebut berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 113,51. Sementara secara bulanan, inflasi September 2026 mencapai 0,40 persen dibandingkan Agustus 2026.

Adapun secara tahun kalender atau year-to-date (y-to-d), inflasi Kalteng tercatat 3,21 persen. Statistisi Ahli Madya BPS Kalteng, M Taufiqurrahman, menyampaikan perkembangan tersebut saat pemaparan Indeks Harga Konsumen periode September 2026 di Palangka Raya, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, seluruh daerah yang menjadi wilayah penghitungan IHK di Kalteng mengalami inflasi secara tahunan. Kabupaten Kapuas mencatat inflasi y-on-y tertinggi, yakni 6,00 persen dengan IHK 114,65.

“Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,00 persen dengan IHK sebesar 114,65. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Sampit sebesar 4,21 persen dengan IHK sebesar 112,55,” ujar Taufiqurrahman.

Dirinya mengatakan, Berdasarkan kelompok pengeluaran, kenaikan harga paling tinggi secara tahunan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 8,18 persen.

Disusul kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,50 persen, transportasi 6,27 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,66 persen, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,54 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi 2,77 persen. Kemudian pakaian dan alas kaki 2,16 persen, pendidikan 2,13 persen, kesehatan 1,99 persen, serta rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,46 persen.

Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan mencatat inflasi paling rendah, yakni 0,45 persen.”Dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, kontribusinya terhadap inflasi umum juga cukup besar.

Kelompok ini memberikan andil 2,91 persen terhadap inflasi tahunan Kalteng yang mencapai 5,02 persen,” sampai Taufiqurrahman.

Menurutnya, Sejumlah komoditas menjadi pemicu utama kenaikan harga. Beras memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,87 persen, disusul emas perhiasan 0,42 persen, ikan nila 0,35 persen, bensin 0,33 persen dan cabai rawit 0,20 persen.Di sisi lain, beberapa komoditas menahan laju inflasi dengan memberikan andil deflasi.

Komoditas tersebut antara lain daging ayam ras sebesar 0,15 persen, bawang merah 0,08 persen, telur ayam ras 0,02 persen, angkutan udara 0,02 persen dan sekolah menengah pertama sebesar 0,02 persen.

“Secara bulanan, BPS mencatat Kalteng mengalami inflasi 0,40 persen pada September 2026. Kelompok makanan, minuman dan tembakau kembali menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,32 persen.

Kenaikan harga terutama terjadi pada ikan nila dengan andil 0,08 persen, cabai rawit 0,07 persen, ketimun 0,04 persen, kacang panjang 0,04 persen dan solar 0,04 persen,” ujar Taufiqurrahman.

Namun, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga sehingga memberikan tekanan deflasi.

Daging ayam ras memberikan andil deflasi terbesar sebesar 0,12 persen, diikuti angkutan udara 0,05 persen, bawang merah 0,03 persen, ikan gabus 0,02 persen dan bawang putih 0,01 persen.

Sementara secara kumulatif sejak awal tahun hingga September 2026, inflasi Kalteng mencapai 3,21 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau kembali menjadi kontributor terbesar dengan inflasi 4,09 persen dan andil 1,61 persen.

Kelompok transportasi menyusul dengan inflasi 5,46 persen dan andil 0,51 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 2,19 persen dengan andil 0,29 persen.

Dari sisi komoditas, beras menjadi penyumbang inflasi tahun kalender terbesar dengan andil 0,87 persen. Selanjutnya emas perhiasan 0,42 persen, ikan nila 0,35 persen, bensin 0,33 persen dan cabai rawit 0,20 persen.

“BPS Kalteng juga mencatat sejumlah kondisi sepanjang September yang turut memengaruhi pergerakan harga akibat kemarau panjang yang berdampak terhadap produktivitas sejumlah komoditas hortikultura seperti Cabai rawit, ketimun, kacang panjang dan tomat menjadi beberapa tanaman yang mengalami penurunan produktivitas,” ucap Taufiqurrahman.

Di sisi lain, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap turut mengganggu aktivitas transportasi.

Jarak pandang yang menurun pada jalur darat, udara maupun sungai berpotensi memperlambat distribusi bahan pangan dari daerah pemasok menuju wilayah konsumen.

Gangguan tersebut juga sempat berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sempat ditutup sementara akibat jarak pandang di landasan pacu yang terbatas.

Selain faktor cuaca dan distribusi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina yang berlaku mulai 1 September juga menjadi bagian dari dinamika harga pada bulan tersebut.

Penyesuaian antara lain terjadi pada produk Dexlite dan Pertamina Dex.”Hingga September 2026, inflasi Kalteng tercatat 5,02 persen secara tahunan, 3,21 persen secara tahun kalender dan 0,40 persen secara bulanan,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id