Kotawaringin Timur
Pemkab Kotim Tegaskan Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Berdiri di Atas Lahan TNI, di Luar Area Sengketa
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya dilakukan di atas lahan milik TNI dan berada di luar wilayah yang saat ini disengketakan di pengadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotim, Waren, dalam press rilis di Ruang Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat (22/5/2026), menyusul munculnya polemik dugaan penyerobotan lahan di kawasan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.
Lokasi pembangunan berada di atas lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai Kodim 1015/Sampit sejak 1999 serta memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diregister kelurahan dan kecamatan,” ujar Waren.
Menurutnya, pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kehadiran batalyon tersebut juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pembangunan.
Pemkab Kotim meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pembangunan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” katanya.
Waren juga memastikan objek lahan yang diklaim oleh kelompok tani berbeda dengan titik pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.
“Lahan yang sedang disengketakan di pengadilan berada di luar lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Tuud Denzibang 1/XXII/Sampit Korem 102/Panju Panjung, Panca Setiawan menjelaskan, lahan seluas 75 hektare yang kini digunakan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari aset TNI berdasarkan penunjukan Bupati pada 1996.
Ia mengatakan, sejak 1999 TNI mulai memanfaatkan lahan tersebut sebagai lapangan tembak sesuai SK Bupati.
“Awalnya kami menggarap untuk lapangan tembak ukuran 200 x 400 meter sesuai penunjukan lahan,” ujarnya.Namun, pada 2011 muncul klaim dari Kelompok Tani Hatan Tiring II setelah dilakukan pengecekan titik koordinat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut arah penunjukan awal berbeda dari lokasi lapangan tembak saat itu.
Panca menyebut persoalan tersebut sempat diselesaikan melalui pengecekan lapangan bersama antara TNI dan kelompok tani dengan pemasangan empat patok batas yang disepakati kedua pihak.
“Pemasangan batas disaksikan Danramil, pihak Denzibang, Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II almarhum Muhran beserta pengurus dan anggota kelompok tani,” jelasnya.
Menurut Panca, saat itu kedua pihak sepakat terkait batas lahan dan tidak ada persoalan hingga 2023.
Sengketa kembali muncul setelah meninggalnya Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II dan adanya gugatan baru dari pihak lain.
“Yang disengketakan sebenarnya arah penunjukan SK Bupati tahun 1996, sedangkan lokasi pembangunan Yonif saat ini berada di zona berbeda dan di luar area sengketa,” tegasnya lagi.
Ia memastikan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya saat ini dilakukan di area yang telah dikuasai Kodim 1015/Sampit dengan legalitas lahan seluas 75 hektare.
“Posisi pembangunan sekarang berada di luar titik sengketa,” katanya.Selain memperkuat pertahanan wilayah, keberadaan Yonif TP 923/Mentaya dinilai akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, mulai dari tumbuhnya pelaku UMKM hingga berkembangnya fasilitas pendidikan dan perdagangan.
“Dengan adanya batalyon, ekonomi masyarakat tentu akan bergerak. UMKM bisa tumbuh, begitu juga fasilitas umum seperti sekolah dan pasar,” tandas Panca.(mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Tepis Isu Hoax di Medsos, SPBU Samuda Kotim Tegaskan Ambulans dan Damkar Selalu Jadi Prioritas Utama
SAMPIT – Munculnya isu viral terkait mobil ambulance yang disebut tidak diprioritaskan saat antre mengisi BBM di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibantah pihak SPBU tersebut.
Pengawas SPBU Samuda, Hasbi, menegaskan bahwa sejak dahulu pihaknya sudah berkomitmen memprioritaskan kendaraan seperti ambulans saat mengisi BBM.
Secara tegas ia menyebut kendaraan ambulans tidak perlu ikut antre dan bisa langsung masuk untuk dilayani mengisi bahan bakar, karena ini sifatnya urgensi.
“Dari dahulu kami sudah komitmen memprioritaskan ambulance, mobil damkar, jadi tidak perlu ikut antre, langsung masuk saja,” tegasnya, Sabtu 16 Mei 2026.
Terkait tudingan adanya pelangsir BBM, Hasbi menyebut hal tersebut bukan ranah pihak SPBU.
Namun yang jelas, SPBU tetap memprioritaskan kendaraan ambulans. Di sisi lain juga saat ini memang banyak masyarakat yang mengante mengisi pertalite.
Kejadian tersebut juga disebut terekam jelas melalui CCTV SPBU. Dalam rekaman itu terlihat posisi ambulans sudah berada di depan antrean SPBU, namun kemudian kendaraan tersebut justru pergi meninggalkan lokasi tanpa sebab yang jelas.
“Ada videonya dia di depan. Tapi pergi. Yang kita sayangkan membangun opini memudian tiba-tiba memviralkan video yang hanya dari statement-nya sendiri,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa semua orang memang membutuhkan BBM, sehingga tidak bisa langsung menuding kendaraan yang mengisi sebagai pelangsir.
Menurutnya, jangan sampai muncul opini yang merugikan banyak pihak.“Semua orang perlu mengisi pertalite. Tidak bisa juga menuding mereka yang mengisi adalah pelangsir.
Jangan menggiring opini yang merugikan orang banyak,” katanya.Hasbi kembali menegaskan bahwa ke depan jika ada kendaraan ambulans yang hendak mengisi BBM, maka cukup langsung masuk ke area pengisian karena pasti akan diprioritaskan oleh petugas SPBU.
Terlebih para sopir ambulans juga paham tentang hal itu.“Kalau mau mengisi membawa mobil ambulance langsung masuk saja ke dalam, pasti dilayani dan diutamakan,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pelayanan ambulans disamakan dengan kendaraan biasa. Menurutnya, kendaraan darurat tetap mendapat perlakuan khusus di SPBU tersebut.
Selain itu, ia meminta agar pengemudi ambulans ataupun kendaraan lain tidak perlu berdebat dengan sesama pengendara lain saat hendak mengisi BBM, karena kewenangan pengaturan pengisian berada di pihak SPBU.
Diketahui sebelumnya viral sebuah unggahan video keluhan dari seorang sopir ambulan yang mengaku kesulitan mengisi BBM di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, sopir ambulance tersebut menyampaikan dirinya hendak mengisi solar untuk menjemput pasien ke Sampit.
Namun saat SPBU mulai beroperasi, ia mengaku tidak mendapatkan prioritas pengisian dan justru terlibat antrean dengan kendaraan lain yang disebut diduga pelangsir BBM subsidi (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Perkuat Kemitraan Pers, Diskominfo Seruyan Lakukan Verifikasi Media di Sampit
SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan melaksanakan proses verifikasi terhadap sejumlah media yang beroperasi di Kota Sampit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan dalam mendukung publikasi informasi pemerintah daerah.
Verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Seruyan, Wikan Wijayanto, S.H., pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan legalitas, kredibilitas, serta kelengkapan administrasi media yang akan menjalin kemitraan pemberitaan dengan pemerintah daerah.
Wikan menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kerja sama antara pemerintah dan media.
Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur salah satu media di Kota Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo Seruyan.
Ia menilai verifikasi media merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Verifikasi seperti ini sangat penting agar kerja sama yang terjalin memiliki dasar yang jelas dan profesional.
Kami menyambut baik langkah Diskominfo Seruyan karena ini menunjukkan adanya keterbukaan serta keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Azharul.
Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin solid, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan kerja sama publikasi antara Diskominfo Seruyan dan media di Sampit dapat berjalan lebih terarah serta mendukung penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang,” tutupnya.(mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Kasus Hibah KPU Kotim: Kejati Kalteng Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Umumkan Tersangka
Kedatangan tim gabungan Penyidik Kejati Kalteng dan BPKP untuk klarifikasi dan memastikan kecocokan alat bukti dengan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.
“Ya, ini rangkaian kami dengan tim BPKP, tim auditor. Tujuannya klarifikasi, untuk memastikan alat bukti yang sudah kami peroleh dengan barang bukti dan beberapa hal lain.
Ini untuk percepat proses perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Hendri ke awak media.
Ditanya soal kasus yang sudah berbulan-bulan tapi belum ada tersangka, Hendri menegaskan tidak ada hambatan. Hanya saja, kasus ini melibatkan banyak pihak sehingga butuh waktu.
“KPU ini kan melibatkan banyak pihak. Penyidikannya sudah sangat banyak, jadi kita butuh waktu untuk klarifikasi. Kami mohon dukungan.
Apa yang kami lakukan hari ini untuk percepat penyidikan, sehingga setelah proses ini selesai, sesegera mungkin kami dapat tetapkan tersangka,” jelasnya.
Soal kapan penetapan tersangka, Hendri menyebut semua tergantung hasil audit BPKP. “Pada prinsipnya proses sudah berjalan.
Harapan kita auditor setelah klarifikasi dapat segera ambil kesimpulan dan berikan perhitungan yang pasti.
Karena kerugian negara itu harus dihitung pasti,” tegasnya.Untuk kelanjutan klarifikasi, Hendri bilang tergantung proses hari ini.
“Tim masih bekerja. Kalau dibutuhkan, mungkin sampai besok,” katanya.Hendri kembali menegaskan, kegiatan hari ini rangkaian untuk memastikan jumlah kerugian negara dari pengelolaan dana hibah Rp40 miliar yang diterima KPU Kotim.
Saat ditanya potensi kerugian bertambah, ia minta waktu. “Kami lakukan perhitungan harus cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini akan kami bawa sampai persidangan,” ujarnya.
Untuk progres kasus, Hendri menyebut pemeriksaan saksi sudah selesai. “Kami lakukan klarifikasi, memastikan kembali apakah data yang sudah kami sajikan ke penyidik dan auditor ini bersesuaian dengan yang disampaikan para pihak ke auditor,” katanya.
Ia menambahkan, Kejati Kalteng bersama BPKP akan percepat proses agar segera ada kesimpulan nilai kerugian negara.Saat ditanya detail apa saja yang diperiksa hari ini, Hendri enggan merinci.
“Tentu kami tidak dapat sebutkan detail. Yang pasti terkait dengan KPU Kotim,” pungkasnya. (mc/adakalteng)
-
Pendidikan1 year agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur4 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Kotawaringin Timur8 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan1 year agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Lamandau8 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama8 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama9 months agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan8 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
