Connect with us

Kotawaringin Timur

Kasus Hibah KPU Kotim: Kejati Kalteng Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Umumkan Tersangka

Published

on

Kedatangan tim gabungan Penyidik Kejati Kalteng dan BPKP untuk klarifikasi dan memastikan kecocokan alat bukti dengan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.

“Ya, ini rangkaian kami dengan tim BPKP, tim auditor. Tujuannya klarifikasi, untuk memastikan alat bukti yang sudah kami peroleh dengan barang bukti dan beberapa hal lain.

Ini untuk percepat proses perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Hendri ke awak media.

Ditanya soal kasus yang sudah berbulan-bulan tapi belum ada tersangka, Hendri menegaskan tidak ada hambatan. Hanya saja, kasus ini melibatkan banyak pihak sehingga butuh waktu.

“KPU ini kan melibatkan banyak pihak. Penyidikannya sudah sangat banyak, jadi kita butuh waktu untuk klarifikasi. Kami mohon dukungan.

Apa yang kami lakukan hari ini untuk percepat penyidikan, sehingga setelah proses ini selesai, sesegera mungkin kami dapat tetapkan tersangka,” jelasnya.

Soal kapan penetapan tersangka, Hendri menyebut semua tergantung hasil audit BPKP. “Pada prinsipnya proses sudah berjalan.

Harapan kita auditor setelah klarifikasi dapat segera ambil kesimpulan dan berikan perhitungan yang pasti.

Karena kerugian negara itu harus dihitung pasti,” tegasnya.Untuk kelanjutan klarifikasi, Hendri bilang tergantung proses hari ini.

“Tim masih bekerja. Kalau dibutuhkan, mungkin sampai besok,” katanya.Hendri kembali menegaskan, kegiatan hari ini rangkaian untuk memastikan jumlah kerugian negara dari pengelolaan dana hibah Rp40 miliar yang diterima KPU Kotim.

Saat ditanya potensi kerugian bertambah, ia minta waktu. “Kami lakukan perhitungan harus cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini akan kami bawa sampai persidangan,” ujarnya.

Untuk progres kasus, Hendri menyebut pemeriksaan saksi sudah selesai. “Kami lakukan klarifikasi, memastikan kembali apakah data yang sudah kami sajikan ke penyidik dan auditor ini bersesuaian dengan yang disampaikan para pihak ke auditor,” katanya.

Ia menambahkan, Kejati Kalteng bersama BPKP akan percepat proses agar segera ada kesimpulan nilai kerugian negara.Saat ditanya detail apa saja yang diperiksa hari ini, Hendri enggan merinci.

“Tentu kami tidak dapat sebutkan detail. Yang pasti terkait dengan KPU Kotim,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Perkuat Kemitraan Pers, Diskominfo Seruyan Lakukan Verifikasi Media di Sampit

Published

on

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan melaksanakan proses verifikasi terhadap sejumlah media yang beroperasi di Kota Sampit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan dalam mendukung publikasi informasi pemerintah daerah.

Verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Seruyan, Wikan Wijayanto, S.H., pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan legalitas, kredibilitas, serta kelengkapan administrasi media yang akan menjalin kemitraan pemberitaan dengan pemerintah daerah.

Wikan menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kerja sama antara pemerintah dan media.

Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur salah satu media di Kota Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo Seruyan.

Ia menilai verifikasi media merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Verifikasi seperti ini sangat penting agar kerja sama yang terjalin memiliki dasar yang jelas dan profesional.

Kami menyambut baik langkah Diskominfo Seruyan karena ini menunjukkan adanya keterbukaan serta keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Azharul.

Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin solid, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan kerja sama publikasi antara Diskominfo Seruyan dan media di Sampit dapat berjalan lebih terarah serta mendukung penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!

Published

on

Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.

Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.

Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit

Published

on

Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.

Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.

Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.

“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.

Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id