Connect with us

Pemerintahan

Harga Cabai Rawit Melonjak, Pemkab Seruyan Perketat Pengendalian Inflasi

Published

on

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat langkah pengendalian inflasi menyusul kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok pada awal September 2026.

Cabai rawit menjadi komoditas yang paling menonjol dalam pergerakan harga pangan di daerah tersebut.Upaya menjaga stabilitas harga dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Pemkab Seruyan secara virtual, Senin (7/9).

Rakor berlangsung dari Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan.Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 500.2.3/6339/0SJ tertanggal 5 September 2026.

Forum ini menjadi ruang koordinasi pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menyusun langkah konkret menghadapi perkembangan harga dan menjaga stabilitas pasokan pangan.

Selain membahas pengendalian inflasi, Rakor juga dirangkai dengan agenda rilis pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kota untuk Triwulan II Tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sukardi, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan perkembangan harga, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Seruyan pada Minggu I September 2026 tercatat 0,88 dengan status meningkat.

Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi sejumlah komoditas pangan. Cabai rawit menjadi penyumbang terbesar dengan angka 1,006, kemudian daging ayam ras sebesar 0,2299. Tidak hanya menjadi penyumbang kenaikan IPH, cabai rawit juga tercatat sebagai komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi pada pekan berjalan, yakni mencapai 0,071954942.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena perubahan harga komoditas pangan dapat langsung memengaruhi daya beli masyarakat.

Terlebih, bahan pangan merupakan salah satu komponen yang sensitif terhadap perubahan pasokan, distribusi dan permintaan.

Pemkab Seruyan memastikan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok terus dilakukan.

Pergerakan komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan akan menjadi perhatian untuk menentukan langkah intervensi secara cepat dan terukur.

Koordinasi lintas instansi juga diperkuat untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasaran.

Pemerintah daerah berupaya memastikan distribusi bahan pangan tetap berjalan sehingga kenaikan harga tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih luas.

Pemantauan harga tidak hanya dilakukan melalui data, tetapi juga dengan melihat kondisi langsung di lapangan.

Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran faktual mengenai harga dan pasokan sekaligus dapat segera mengambil kebijakan apabila ditemukan lonjakan pada komoditas tertentu.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi antarinstansi, Pemkab Seruyan menargetkan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan tekanan inflasi dapat ditekan sejak awal.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Bupati Seruyan Tekankan Tata Kelola Keuangan BLUD untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Published

on

KUALA PEMBUANG – Modernisasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Seruyan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan kecepatan layanan.

Penguatan fondasi hukum, disiplin administrasi, serta tata kelola keuangan yang akuntabel menjadi faktor penting agar fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan berkualitas secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, saat menjadi pembicara dalam Seminar Workshop Inovasi Layanan Fasyankes Modern, Jumat (4/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Ahmad membawakan materi bertajuk Fondasi Hukum Keuangan Fasilitas Kesehatan: Kepatuhan Akuntansi, Pola Pengelolaan, dan Hakikat Otonomi BLUD.

Bupati menjelaskan, kondisi geografis Seruyan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan kesehatan.

Dengan luas wilayah sekitar 16.404 kilometer persegi, fasilitas kesehatan tersebar di berbagai kawasan dengan kondisi dan kapasitas yang berbeda.

Saat ini, pelayanan kesehatan di Seruyan ditopang satu RSUD, 12 Puskesmas, serta 141 Pustu dan Poskesdes.

Sebaran fasilitas tersebut membuat ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi semakin penting untuk memastikan pelayanan tetap berjalan hingga wilayah pelosok.

Menurut Ahmad, terdapat tiga pilar yang harus diperkuat secara bersamaan dalam membangun fasilitas kesehatan modern.

Ketiganya meliputi fondasi hukum dan mitigasi risiko, kepatuhan akuntansi serta audit, dan otonomi BLUD yang tetap mengedepankan akuntabilitas.

Ia menegaskan, status BLUD bukanlah ruang untuk mengabaikan aturan. Fleksibilitas yang diberikan justru harus dimanfaatkan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengurangi prinsip transparansi dan pertanggungjawaban.

“Fleksibilitas tanpa tata kelola akan menjadi risiko. Tata kelola tanpa fleksibilitas akan memperlambat layanan,” tegasnya.

Dalam pengelolaan keuangan, Bupati juga mengingatkan setiap transaksi harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Rangkaian administrasi harus lengkap, mulai dari dasar kebutuhan, kewenangan pemberian persetujuan, dokumen pendukung, proses pembayaran, pencatatan hingga rekonsiliasi.

Ia turut menyoroti pentingnya memperkuat rekonsiliasi keuangan antara Dinas Kesehatan dengan BLUD Puskesmas.

Di sisi lain, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan juga perlu ditingkatkan melalui pelatihan, pendampingan dan reviu laporan secara berkala.

“Untuk memperkuat tata kelola BLUD ke depan, Pemkab Seruyan menyiapkan empat agenda prioritas.

Yakni Satu Data Keuangan Faskes, Audit Trail Digital, Policy Pack BLUD, dan Early Warning System,” sampainya.

Keempat langkah tersebut diarahkan untuk membangun fasilitas kesehatan yang tidak hanya cepat merespons kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki sistem keuangan yang sehat, mudah diawasi dan kuat dalam menghadapi proses pemeriksaan.

Ahmad berharap inovasi layanan kesehatan tidak berhenti pada penggunaan teknologi maupun percepatan proses pelayanan.

Modernisasi, menurutnya, harus dibarengi kepastian hukum, pengelolaan keuangan yang tertib serta sistem tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui seminar workshop tersebut, kami mendorong terbangunnya pemahaman bersama bahwa transformasi fasilitas kesehatan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, bermutu, transparan dan berkelanjutan,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Siapkan Opsi Sekolah Daring

Published

on

KUALA PEMBUANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan semakin serius.

Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 211 titik panas terdeteksi dengan estimasi luasan lahan terbakar mencapai 621,6 hektare.

Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperketat pemantauan terhadap dampak Karhutla, terutama kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Kelompok yang menjadi perhatian khusus adalah anak-anak dan pelajar yang masih harus menjalani aktivitas di luar rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr Bahrun Abbas, mengatakan pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipasi apabila kualitas udara di wilayah terdampak mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.

“Yang pasti nanti kita koordinasikan dengan camat, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena kaitannya dengan asap ini dampaknya terhadap kesehatan,” kata Bahrun, Jumat, (4/9/2026).

Ia menjelaskan, keputusan terkait aktivitas pendidikan akan mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi Dinas Kesehatan.

Jika kondisi udara dinilai tidak lagi aman untuk aktivitas luar ruangan, Pemkab Seruyan membuka kemungkinan menerapkan pembelajaran secara daring di wilayah yang terdampak.

“Kalau nanti Dinas Kesehatan memandang bahwa udara memang benar-benar tidak sehat untuk kegiatan atau aktivitas di luar rumah, mungkin akan kita komunikasikan apakah perlu kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.

Nanti kita lihat evaluasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.Bahrun menegaskan, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan.

Aktivitas anak-anak, khususnya kegiatan yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan, akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan.

Apabila kondisi udara mengharuskan pembatasan aktivitas, pemerintah daerah akan menerbitkan surat maupun instruksi kepada pihak terkait sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.

“Yang kita pantau adalah keselamatan dan kesehatan, itu yang menjadi prioritas. Bagaimana supaya aktivitas anak-anak, khususnya di luar rumah, kalau memang harus dibatasi, nanti kita akan buat surat ataupun instruksi untuk dibatasi.

Kita lihat telaah dari teman-teman Dinas Kesehatan,” tegasnya.Pemkab Seruyan kini terus memonitor perkembangan Karhutla sekaligus kualitas udara di sejumlah wilayah.

Di tengah meningkatnya titik panas dan luas area terdampak, opsi pembelajaran daring disiapkan sebagai langkah preventif agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa menempatkan kesehatan siswa dalam risiko.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Seruyan Perkuat Pengendalian Pemerintahan, Perangkat Daerah Didorong Tuntaskan SPIP Terintegrasi

Published

on

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan dengan mendorong seluruh perangkat daerah segera menuntaskan pengisian Kertas Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KK 3.1 hingga KK 3.4.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat pengisian kertas kerja SPIP yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan di Aula Inspektorat Daerah, Jumat (4/9/2026).

Forum tersebut menjadi momentum untuk mengurai berbagai kendala yang masih menghambat proses pengisian sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, S.Sos. Kegiatan turut dihadiri Inspektur Daerah, para sekretaris badan dan dinas, Camat Seruyan Hilir, Camat Seruyan Hilir Timur, serta admin atau petugas SPIP dari masing-masing perangkat daerah.

Dalam pembahasan, ditegaskan bahwa penerapan SPIP tidak boleh berhenti pada sebatas kelengkapan administrasi.

Sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan terkendali, efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Empat kertas kerja yang menjadi fokus penyelesaian mencakup KK 3.1 tentang Efektivitas dan Efisiensi Capaian Tujuan, KK 3.2 mengenai Keandalan Pelaporan Keuangan, KK 3.3 terkait Pengamanan Aset Daerah, serta KK 3.4 mengenai Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Anti Korupsi.

Yudiansyah menegaskan, keberhasilan pengisian SPIP sangat ditentukan oleh keseriusan dan komitmen seluruh perangkat daerah.

Karena itu, kesempatan dispensasi yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin, bukan hanya untuk mengejar penyelesaian dokumen, tetapi juga memastikan substansi pengisian benar-benar berkualitas.

“Pengisian SPIP harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami apa yang masih kurang dan segera melakukan perbaikan,” demikian pokok penekanan dalam rapat tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Seruyan menargetkan terciptanya pemahaman yang seragam di seluruh perangkat daerah mengenai pemenuhan SPIP sekaligus perbaikan terhadap berbagai aspek pengendalian internal.

Dengan penguatan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Seruyan diharapkan semakin tertib, efektif, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id