Connect with us

News

Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi ” Ini untuk Perumahan”

Published

on

Klarifikasi disampaikan Yadi menyusul pemberitaan mengenai dugaan Galian C tanpa izin yang beredar di sejumlah media online beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) melaporkan aktivitas tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah pada 2 September 2026.

Dalam laporan tersebut, FKPK-RI meminta aparat penegak hukum menelusuri legalitas kegiatan, termasuk aspek perizinan, lokasi, material yang diambil serta pihak yang melakukan aktivitas pengambilan material.

Yadi menyampaikan bahwa telah membaca pemberitaan yang beredar. Ia menyebut informasi yang dimuat sejumlah media pada dasarnya merujuk pada laporan yang disampaikan FKPK-RI.

“Saya sudah baca, semua isi beritanya,” kata Yadi, Minggu (6/9/2026).Namun, Yadi memiliki penjelasan berbeda mengenai tujuan aktivitas tersebut.

Ia mengatakan lahan yang berada dekat kawasan Pangkalan Bun itu sejak awal direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan permukiman atau perumahan.

“Lokasi tanah saya ini akan dijadikan tempat pemukiman/perumahan karena posisinya dekat dengan Kota Pangkalan Bun. Dan juga seperti kita ketahui perumahan di Kelurahan Kampung Baru sudah cukup padat,” ujarnya.

Yadi menjelaskan kondisi tempat yang bergelombang dan ada rawa serta bukit maka dilakukannya proses perataan tanah sehingga perlu ditata agar sesuai dengan rencana pengembangan kawasan.

Selain itu juga material yang dikupas ini dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

“Kondisi lahan saya ini tidak datar, maka saya ratakan tanahnya. Selain itu kupasan tanah ini juga digunakan warga setempat untuk pembangunan rumah, masjid, gereja,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia memahami bahwa aktivitas pengambilan material maupun pertambangan batuan memiliki aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi apabila masuk dalam kategori kegiatan pertambangan.

Ia menyebut terdapat ketentuan mengenai jarak lokasi kegiatan dengan permukiman penduduk, fasilitas umum, jalan hingga sungai atau irigasi.

“Ada ketentuannya dari pemukiman penduduk. Minimal 500 meter untuk tambang terbuka. Dari fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, masjid, kantor minimal 500 meter.

Dari jalan umum minimal 50-100 meter dari sungai/irigasi minimal 100 meter dari sempadan sungai,” jelas Yadi.Ia juga memaparkan kondisi lahan yang dimilikinya.

Dari total sekitar lima hektare, baru sekitar satu setengah hektare yang telah dilakukan perataan.

“Luas tanah saya sekitar lima hektar, yang sudah diratakan baru sekitar satu setengah hektar. Dan peruntukan tanah sesuai peta dari pemerintah adalah lokasi pemukiman.

Jarak dari jalan Ahmad Yani sekitar 300 meter, dengan rumah penduduk sekitar 400 meter,” ujarnya.

Meski demikian, Yadi tidak menutup diri terhadap proses klarifikasi mengenai aktivitas tersebut.

Ia mengatakan akan berkonsultasi dengan pihak Kelurahan Baru untuk memastikan langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Apabila berdasarkan hasil konsultasi terdapat persyaratan perizinan yang harus dipenuhi, dirinya menyatakan siap mengurusnya sesuai aturan yang berlaku.

Terkait laporan kepada aparat penegak hukum, Yadi berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas pengambilan material, tetapi juga memperhatikan kondisi faktual dan rencana peruntukan lahan.

Menurutnya, penataan lahan dilakukan karena adanya rencana pengembangan permukiman di kawasan tersebut.

Yadi juga meminta pemberitaan mengenai persoalan itu tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

“Mestinya media yang profesional perlu perimbangan berita, karena di daerah banyak kebijakan yang perlu ditoleransi, apalagi ini lokasi direncanakan untuk pemukiman dengan meratakan tanahnya,” tutur Yadi.

Selain itu yang memberitakan tidak berdomisili di Kotawaringin Barat maka kurang memahami kondisi daerah yang sebenarnya.

“Padahal di daerah kabupaten lain pun diduga juga ada persoalan yang perlu diberi kebijakan untuk ditoleransi,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

News

Misnarti Apresiasi Pelayanan Lapor Mas Wapres, Merasa Dihargai dan Terbantu

Published

on

JAKARTA – Pengalaman berkesan dirasakan Misnarti saat menerima Bantuan Masyarakat (Banmas) melalui program Lapor Mas Wapres (LMW) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baginya, momen tersebut bukan sekadar menerima bantuan, tetapi juga menjadi pengalaman ketika persoalan yang dihadapinya mendapatkan perhatian dan dirinya merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat.

Misnarti mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima selama menjalani proses pengaduan hingga memperoleh bantuan. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung dengan baik dan memberikan kesan positif.

“Pelayanannya sangat baik. Saya merasa didengar dan dihargai. Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Pemerintah dan semua pihak yang sudah membantu saya menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Misnarti.

Ungkapan tersebut menjadi gambaran betapa pentingnya pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menghadirkan kepedulian, komunikasi yang baik, dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi Misnarti, bantuan yang diterimanya menjadi langkah berarti dalam menghadapi persoalan pendidikan yang selama ini menjadi kendala. Ia pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang telah diberikan.

Persoalan biaya pendidikan, termasuk tunggakan sekolah dan kendala memperoleh ijazah, masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Padahal, ijazah merupakan dokumen penting yang dapat menunjang seseorang dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Dalam situasi seperti ini, akses pengaduan dan tindak lanjut yang tepat menjadi bagian penting dari upaya membantu masyarakat menemukan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.

Melalui program Lapor Mas Wapres, masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan pengaduan dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pengalaman Misnarti menunjukkan arti penting proses pelayanan yang memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, memperoleh penjelasan, dan mendapatkan tindak lanjut sesuai persoalan yang dilaporkan.

Lebih dari sekadar bantuan, pengalaman tersebut meninggalkan kesan tersendiri bagi Misnarti. Ia merasa puas dengan pelayanan yang diterima dan mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu proses penyelesaian persoalannya.

Kisah Misnarti menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari proses dan hasilnya, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan selama menjalani proses tersebut. Sikap ramah, perhatian, dan kesediaan mendengarkan dapat memberikan pengalaman yang lebih manusiawi bagi warga yang membutuhkan bantuan.(mc/adakalteng)

Continue Reading

News

59 Kafilah MBK Siap Unjuk Prestasi di MTQ dan FSQ Kotim

Published

on

SAMPIT – Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) mengirimkan kekuatan terbaiknya untuk berlaga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sebanyak 72 orang yang terdiri dari peserta, official dan pendamping diberangkatkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Mentaya Hulu, Kuala Kuayan, 3-9 Oktober 2026.

Camat MBK Irpansyah, SH, secara resmi melepas keberangkatan kafilah tersebut. Pemberangkatan ini berdasarkan Surat Mandat Nomor 451.1/156/MBK.

Kesos PM/2026 yang ditandatangani Camat MBK pada 8 September 2026.“Tahun ini MBK turun dengan kekuatan penuh.

Kita berangkatkan 59 peserta dan akan mengikuti seluruh cabang lomba MTQ dan FSQ. Mohon doa seluruh masyarakat MBK agar kafilah kita diberi kelancaran dan mampu meraih prestasi,” ujar Irpansyah saat pelepasan, Sabtu (3/10/2026).

Para peserta akan ambil bagian dalam berbagai kategori perlombaan. Di antaranya seni baca Al-Qur’an Tartil, Tilawah Anak-Anak, Remaja dan Dewasa, Qiraat Sab’ah Murattal dan Mujawwad, serta hafalan mulai 1 juz hingga 30 juz.

Selain itu, kafilah MBK juga mengikuti cabang Kaligrafi Naskah, Mushaf, Dekorasi, Kontemporer dan Digital, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Fahm Al-Qur’an, Syarh Al-Qur’an, hingga Bintang Vokalis Gambus dan Religi.

Sejumlah peserta yang menjadi andalan MBK di antaranya Muhammad Tri Wildan Yamani dan Mikhayla Nararya Pramesti pada cabang Tartil.

Kemudian Ahmad Badali Musaqief pada Tilawah Anak-Anak serta Annisa Kharisma, S.Pd untuk kategori Bintang Vokalis Religi Dewasa.

Untuk menunjang kesiapan peserta selama mengikuti kompetisi, rombongan turut diperkuat official dan pendamping. Ketua rombongan dijabat langsung oleh Camat MBK Irpansyah, SH, didampingi Rita Purwanto, S.Sos., M.AP sebagai wakil ketua dan H. Agus Rianto, SH selaku Ketua LPTQ MBK.

Sementara enam official terdiri dari Syadillah, S.Pd, Irwan Noor, S.STP., M.AP, Fitri Saltinah, S.Pd, Hayatun Nisa, Umi Nurhasanah, S.Pd dan Dahrul.

Adapun tujuh pendamping yakni Iwansyah, SE, Kadir, S.IP, Surya Darma, S.Kom, Toni, Ridho Rizaldi, S.IP, Abdul Hafid, S.Sy dan M. Ifnu Afriza.

Irpansyah meminta seluruh peserta tidak hanya fokus pada persaingan, tetapi juga menjaga sikap, kesehatan dan kekompakan selama berada di lokasi kegiatan.

“Kita berangkat bukan semata-mata mengejar juara, tetapi juga membawa misi syiar agama sekaligus menjaga nama baik Mentawa Baru Ketapang.

Jaga kekompakan, kesehatan dan adab. Tampilkan kemampuan terbaik selama berada di Kuala Kuayan,” pesannya.

Kafilah MBK dijadwalkan bertolak dari Sampit menuju Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, untuk mengikuti seluruh rangkaian MTQ ke-57 dan FSQ tingkat Kabupaten Kotim.(mc/adakalteng)

Continue Reading

News

Kabut Asap Tak Surutkan Semangat Ibu-Ibu Bersihkan Sampah di Baamang Tengah

Published

on

SAMPIT – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan tetap ditunjukkan warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meski kondisi udara di wilayah tersebut masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lurah Baamang Tengah Martinus mengatakan, Kegiatan Jumat Bersih yang rutin diagendakan setiap pekan oleh Kelurahan Baamang Tengah, Berbagai kendala yang dihadapi tidak menyurutkan semangat para ketua RT dan warga untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan.

Pada Jumat kali ini, sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam tim peduli kebersihan turun langsung menyisir ruas Jalan Cristopel Mihing. Mereka mengumpulkan sampah, khususnya limbah plastik, yang ditemukan berserakan di sejumlah titik di pinggir jalan.

“Sampah yang telah dikumpulkan kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sebelum diangkut menggunakan kendaraan Tosa menuju tempat pembuangan sampah,” ujar Martinus, Jumat (2/10/2026).

Dirinya juga mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya menjadi upaya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antarwarga serta pengurus RT dan RW di wilayah Kelurahan Baamang Tengah.

“Jumat Bersih atau gotong royong ini menjadi salah satu kegiatan untuk mempererat silaturahmi sesama ketua RT dan RW di lingkungan Kelurahan Baamang Tengah,” ucap Martinus.

Semangat warga untuk tetap menjaga kebersihan di tengah kondisi kabut asap, menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bebas dari tumpukan sampah.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id