Kotawaringin Timur
Kejati Sita CPU DPRD Kotim, Bidik Kelalaian Penganggaran Dana Hibah KPU
SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali mengungkap fakta baru dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kali ini, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kotim, Senin (12/1/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran risalah serta mekanisme pembahasan penganggaran dana hibah KPU yang awalnya diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun kemudian dipangkas menjadi Rp40 miliar.
Di Sekretariat DPRD Kotim, penyidik Kejati Kalteng meminta dan memeriksa sejumlah dokumen pendukung, termasuk catatan resmi dan rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim yang membahas dana hibah KPU untuk tahun anggaran 2024.
Permintaan dokumen itu disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subakti, serta bagian Risalah dan Perundang-undangan.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan kejanggalan pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan pihak KPU Kotim kepada DPRD.
RAB tersebut dipertanyakan keabsahannya karena diduga berasal dari kabupaten lain.
“Apakah diperbolehkan RAB dari daerah lain diajukan dan dibahas di DPRD Kotim?” tanya salah seorang penyidik Kejati Kalteng kepada pihak Sekretariat DPRD.
Menurut penyidik, apabila penggunaan RAB dari luar daerah tidak dibenarkan secara regulasi, seharusnya dokumen tersebut tidak masuk dalam agenda pembahasan DPRD.
Fakta bahwa RAB tersebut tetap diproses dan dibahas mengindikasikan adanya kelalaian dalam tahapan penganggaran.
“Ini bentuk kelalaian. RAB yang diajukan bahkan ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, meskipun nama yang tercantum adalah Ketua KPU Kotim,” ungkap penyidik.
Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, tim Kejati Kalteng turut mengamankan satu unit central processing unit (CPU) dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk kepentingan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalteng masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proses penganggaran dana hibah KPU Kotim. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!
Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.
Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.
Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.
Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.
Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.
“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit
Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.
Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.
Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.
“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.
Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.
Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Diduga Dibakar Anak Kandung yang Mengalami ODGJ, Sebuah Rumah di Desa Hanjalipan Hangus Terbakar
Sampit – Inssiden kebakaran di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga sengaja di bakar oleh anak pemilik rumah dengan konsisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu, 3 Mei 2026.
Dari informasi yang dihimpun peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga Desa Hanjalipan terketjut dan berlarian untuk membantu mamdamkan rumah korban.
Menurut warga setempat yang identitasnya tidak ingin disebutkan, kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh pemilik rumah berinisial S, dan ia saat ini tengah mengalami gangguan jiwa.
“Dari informasi yang saya dapat dibakar oleh anaknya, memang sebelumnya ia sempat mengamuk dan mengancam akan membakar rumah itu,” kata warga tersebut, Senin, 4 Mei 2026.
Sebelumnya, pada tanggal 22, Januari 2026, S juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya di depan rumah tersebut, dan sempat diamankan oleh pihak kepolisian, lalu mendapat perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.
“Pernah sebelumnya, pelaku ini menganiaya ayahnya kamarin sempat direkam oleh warga sini, kemungkinan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” ungkap warga tersebut.
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telaj memeriksa saksi-saksi terhadap peristiwa kebakaran tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kota Besi Ipda Nor Ikhsan mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Saat ini masih lakukan penanganan, dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat,” ucap Ipda Nor Ikhsan Kapolsek Kota Besi. (mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur4 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur7 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Lamandau7 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama8 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama8 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan8 bulan agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
