Connect with us

Palangkaraya

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya di Jakarta

Published

on

JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat kembali menuai pengakuan di tingkat nasional.

Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, yang diserahkan pada ajang nasional di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, sekaligus melindungi warga dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.

Penghargaan UHC Award diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.

“Per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan mencapai 85,24 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat secara bersama-sama menanggung iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, pemerintah provinsi juga secara mandiri membiayai iuran JKN bagi 48.631 jiwa peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran iuran tambahan bagi peserta PBI sedikitnya 18 persen dari total jumlah penduduk.

“Capaian ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan konsistensi dan komitmen dalam pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah.

Namun, ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap capaian UHC di daerah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik ke kategori Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.(mc/adakalteng)

Palangkaraya

Pembatasan BBM di SPBU Palangka Raya Masih Tahap Evaluasi, Pengawasan Diperketat

Published

on

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) memastikan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan di lapangan serta mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat.

Langkah itu dilakukan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gangguan distribusi BBM.

Pemerintah kota menegaskan, hingga saat ini distribusi BBM masih berlangsung normal dan pengawasan terus diperketat guna memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat.

Selain itu, pemantauan terhadap penyaluran BBM di sejumlah SPBU juga dilakukan secara aktif untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penumpukan pembelian.

Pemkot Palangka Raya turut mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kerja sama masyarakat dinilai penting agar kondisi distribusi energi di daerah tetap aman dan terkendali.

“Pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif demi menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan berjalan sesuai tujuan.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Dugaan Korupsi Hibah Rp20 Miliar, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Jaksa

Published

on

Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan penggeledahan pada Selasa 28 April 2026 dari jam 15.00 wib sampai pukul 21.00 wib.

Ia menyebut tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana hibah.

“Benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujar Hadiarto kepada awak media.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berkas administrasi serta dokumen pertanggungjawaban keuangan.

Beberapa dokumen krusial turut disita sebagai bahan pendalaman.Meski berlangsung cukup lama, Kejari masih menutup rapat rincian temuan awal maupun potensi kerugian negara.

Hadiarto menegaskan, proses saat ini masih tahap pendalaman oleh tim penyidik.Hadiarto mengungkapkan, total dana hibah Pilkada yang dikucurkan Pemko Palangka Raya ke KPU mencapai Rp20 miliar.

“Dana hibah Pilkada dari Pemko Palangka Raya sebesar Rp20 miliar,” tegasnya.

Penggeledahan ini menguatkan indikasi adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono

Published

on

PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.

Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.

Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.

Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.

“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.

Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.

PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id