Connect with us

Kotawaringin Timur

Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim Meluas, Kejati Kalteng Bidik Pihak Ketiga

Published

on

SAMPIT – Upaya pengungkapan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) senilai Rp40 miliar terus diperluas.

Tak hanya menelusuri dokumen di instansi pemerintahan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kini menyasar pihak ketiga yang diduga terlibat dalam pengadaan kebutuhan Pilkada di Kota Sampit.

Sejak Senin (12/1/2026), penyidik mulai mendatangi sejumlah penyedia jasa. Salah satu yang disambangi adalah Event Organizer (EO) Masterpiece pada Senin sore.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke beberapa percetakan pada Selasa (13/1/2026), setelah tim Kejati terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah, khususnya yang berkaitan dengan belanja kegiatan dan logistik Pilkada.

Tim penyidik yang mengenakan rompi hitam bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi tampak fokus memeriksa dokumen transaksi yang diduga berkaitan langsung dengan pemesanan kebutuhan KPU.

Percetakan pertama yang didatangi adalah Istana Printing di Jalan Ahmad Yani, Sampit. Dari lokasi ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi serta satu unit komputer kasir yang diduga menyimpan data pemesanan.

Selanjutnya, tim penyidik bergerak ke percetakan RN Digital yang berlokasi di Jalan Desmon Ali, kawasan bantaran Sungai Mentaya.

Di tempat tersebut, penyidik kembali menyita dokumen dan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan pengadaan kebutuhan Pilkada.

“Yang dicari itu nota dan surat pesanan terkait kebutuhan Pilkada KPU. Komputer kasir juga ikut diangkut,” ungkap Roy, pemilik RN Digital, saat ditemui usai penggeledahan.

Hingga saat ini, Kejati Kalteng masih terus mendalami keterkaitan pihak ketiga dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana hibah KPU Kotim.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Perkuat Kemitraan Pers, Diskominfo Seruyan Lakukan Verifikasi Media di Sampit

Published

on

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan melaksanakan proses verifikasi terhadap sejumlah media yang beroperasi di Kota Sampit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan dalam mendukung publikasi informasi pemerintah daerah.

Verifikasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Seruyan, Wikan Wijayanto, S.H., pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan legalitas, kredibilitas, serta kelengkapan administrasi media yang akan menjalin kemitraan pemberitaan dengan pemerintah daerah.

Wikan menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kerja sama antara pemerintah dan media.

Menurutnya, sinergi yang dibangun harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur salah satu media di Kota Sampit, Muhammad Azharul Hadi, S.Kep., Ners., M.MKes, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Diskominfo Seruyan.

Ia menilai verifikasi media merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Verifikasi seperti ini sangat penting agar kerja sama yang terjalin memiliki dasar yang jelas dan profesional.

Kami menyambut baik langkah Diskominfo Seruyan karena ini menunjukkan adanya keterbukaan serta keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media,” ujar Azharul.

Ia berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin solid, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan kerja sama publikasi antara Diskominfo Seruyan dan media di Sampit dapat berjalan lebih terarah serta mendukung penyebaran informasi yang kredibel dan berimbang,” tutupnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!

Published

on

Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.

Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.

Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit

Published

on

Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.

Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.

Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.

“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.

Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id