Connect with us

Kotawaringin Timur

Jaksa Tinggalkan KPU Kotim dengan Mobil Boks Penuh Barang Bukti

Published

on

SAMPIT – Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah akhirnya mengamankan sejumlah barang bukti, Senin (12/1/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan, tim penyidik Kejati Kalteng membawa sedikitnya lima boks berisi dokumen, beberapa unit laptop, serta personal computer (PC).

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan mobil boks terbuka dan satu unit minibus. Proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Barang bukti tersebut disita dari sejumlah ruangan strategis di kantor KPU Kotim, antara lain ruang Ketua KPU, ruang komisioner, Subbag Teknis dan Hukum, Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Usai penggeledahan, seluruh ruangan tersebut dipasangi segel sita dan dikunci oleh penyidik.

Meski telah mengamankan sejumlah barang bukti, tim penyidik Kejati Kalteng belum memberikan keterangan rinci kepada awak media terkait isi dan jenis dokumen yang disita.

Pihak Kejati menyatakan penjelasan lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan secara resmi di Kantor Kejati Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

“Besok akan disampaikan di Kantor Kejati di Palangka Raya. Silakan dipantau,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra.

KPU Kotim diketahui tengah terseret dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023–2024.

Dana hibah yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp40 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Perkara ini bermula dari tahap penyelidikan yang difokuskan pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan dokumen administrasi.

Seluruh rangkaian penanganan perkara disebut dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!

Published

on

Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.

Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.

Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit

Published

on

Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.

Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.

Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.

“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.

Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Diduga Dibakar Anak Kandung yang Mengalami ODGJ, Sebuah Rumah di Desa Hanjalipan Hangus Terbakar

Published

on

Sampit – Inssiden kebakaran di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga sengaja di bakar oleh anak pemilik rumah dengan konsisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu, 3 Mei 2026.

Dari informasi yang dihimpun peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga Desa Hanjalipan terketjut dan berlarian untuk membantu mamdamkan rumah korban.

Menurut warga setempat yang identitasnya tidak ingin disebutkan, kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh pemilik rumah berinisial S, dan ia saat ini tengah mengalami gangguan jiwa.

“Dari informasi yang saya dapat dibakar oleh anaknya, memang sebelumnya ia sempat mengamuk dan mengancam akan membakar rumah itu,” kata warga tersebut, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelumnya, pada tanggal 22, Januari 2026, S juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya di depan rumah tersebut, dan sempat diamankan oleh pihak kepolisian, lalu mendapat perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.

“Pernah sebelumnya, pelaku ini menganiaya ayahnya kamarin sempat direkam oleh warga sini, kemungkinan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” ungkap warga tersebut.

Meski demikian, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telaj memeriksa saksi-saksi terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kota Besi Ipda Nor Ikhsan mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Saat ini masih lakukan penanganan, dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat,” ucap Ipda Nor Ikhsan Kapolsek Kota Besi. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id