Connect with us

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati

Published

on

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)

Pemerintahan

Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.

Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.

Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.

Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.

Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemprov Kalteng Kucurkan Rp 2,5 Miliar, Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu Siap Genjot Ekonomi Warga

Published

on

PALANGKA RAYA – Pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu segera dilanjutkan setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tahun ini, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert.

“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.

Hal itu disampaikan Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2026.

Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.

“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPD PAN Kotim itu.

Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu merupakan jalur strategis sepanjang sekitar 125 kilometer yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan.

Ruas tersebut juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Selain itu, jalan tersebut melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, sehingga keberadaannya dinilai sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.

Karena ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu kini telah menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, mantan Ketua PWI Kotim itu menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.

“Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Rakor di Jakarta, KPK Beberkan Anomali Pokir dan Hibah DPRD Kotim

Published

on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan borok dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Berdasarkan hasil supervisi pencegahan korupsi, KPK mencatat sebanyak 191 usulan pokir berada di luar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tak hanya itu, ditemukan juga usulan lintas daerah pemilihan (dapil) serta carut-marut pengelolaan hibah.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan hasil analisis terhadap SIPD dan dokumen kertas kerja menunjukkan masih banyak anomali dalam usulan pokir DPRD Kotim.

“Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya 191 usulan pokir yang tidak tercantum dalam SIPD.

Selain itu, kami juga menemukan adanya usulan lintas dapil yang tetap direalisasikan,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, kondisi tersebut masih terjadi pada usulan Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Padahal, pokir seharusnya disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang diterjemahkan ke dalam RPJMD, RKPD, serta kamus usulan prioritas.

KPK meminta Pemkab Kotim segera melakukan pembenahan total agar tidak menjadi celah korupsi. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id