Connect with us

Palangkaraya

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya di Jakarta

Published

on

JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat kembali menuai pengakuan di tingkat nasional.

Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, yang diserahkan pada ajang nasional di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, sekaligus melindungi warga dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.

Penghargaan UHC Award diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.

“Per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan mencapai 85,24 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat secara bersama-sama menanggung iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, pemerintah provinsi juga secara mandiri membiayai iuran JKN bagi 48.631 jiwa peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran iuran tambahan bagi peserta PBI sedikitnya 18 persen dari total jumlah penduduk.

“Capaian ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan konsistensi dan komitmen dalam pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah.

Namun, ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap capaian UHC di daerah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik ke kategori Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.(mc/adakalteng)

Palangkaraya

Strategi Kalteng Atasi Karhutla: Gubernur Usulkan Normalisasi Sungai Dan Penguatan Zona Penyangga Ke Menhut

Published

on

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan resmi ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan tata ruang, kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Dalam paparannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan karakteristik wilayah Kalteng yang sebagian besar merupakan kawasan hutan, sehingga membutuhkan kebijakan khusus dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran.

Dari total luas wilayah, sekitar 81 persen merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL).

“APL ini berfungsi sebagai zona penyangga kawasan hutan. Perannya sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan,” ujar Gubernur.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah penyangga tersebut.

Menurutnya, penguatan infrastruktur lingkungan menjadi kunci dalam upaya mitigasi bencana, khususnya karhutla.Salah satu langkah yang disoroti adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan tata air.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan air sepanjang tahun, mencegah banjir pada musim hujan, serta mempertahankan kelembapan lahan gambut saat musim kemarau guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Selain isu lingkungan, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan kesiapan Kalimantan Tengah dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

“Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ucap Agustiar Sabran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kementerian Kehutanan, kata dia, mendukung optimalisasi pemanfaatan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Safiri.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Rawat Falsafah Huma Betang, Pemprov Kalteng Jadikan Gema Pancasila Momentum Pererat Persatuan

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi membuka Gema Pancasila Tahun 2026 dengan mengusung tema “Dari Nilai ke Aksi Nyata”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/2/2026).

Dalam sambutannya, Darliansyah menegaskan bahwa Gema Pancasila merupakan momentum strategis untuk memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya di tengah tantangan era digital yang sarat arus informasi cepat dan potensi disinformasi.

“Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara teoritis. Nilai-nilainya harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata, baik di lingkungan keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, maupun di ruang digital,” tegas Darliansyah.

Ia menambahkan, penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketahanan ideologi bangsa di tengah dinamika global dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Pancasila harus terus diperkuat agar tidak tergerus oleh masuknya paham-paham yang bertentangan dengan jati diri dan nilai luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darliansyah menyoroti Kalimantan Tengah sebagai daerah yang memiliki kemajemukan tinggi, baik dari sisi suku, agama, budaya, maupun adat istiadat.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

“Falsafah Huma Betang dan nilai Belom Bahadat menjadi contoh konkret pengamalan Pancasila di Kalimantan Tengah, yang selama ini mampu merawat persatuan, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” pungkasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri RI, Timoteus Olong, menjelaskan bahwa Gema Pancasila Tahun 2026 dirancang sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan globalisasi, derasnya arus informasi digital, serta pengaruh budaya asing terhadap pola pikir dan sikap generasi muda.

“Kegiatan ini menjadi upaya konkret dalam menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang berpotensi melemahkan nasionalisme serta pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila,” jelas Timoteus.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh pemahaman yang lebih mendalam terhadap Pancasila sekaligus penguatan karakter kebangsaan sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

“Gema Pancasila diharapkan mampu menanamkan nilai gotong royong, toleransi, serta semangat cinta tanah air dalam diri peserta sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Gema Pancasila Tahun 2026, nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan semakin membumi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda, guna memperkokoh persatuan, karakter kebangsaan, dan semangat kebhinekaan di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penanggung Jawab Tim Kerja Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Ditjen Polpum Kemendagri Aulia Zuhdi, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Rusan, sejumlah kepala OPD terkait, serta pelajar dan guru pendamping dari 15 SMA/sederajat se-Kota Palangka Raya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Wujudkan Pemilu Sehat, Diskominfosantik Kalteng Siap Fasilitasi Kanal Informasi untuk Bawaslu

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.

Audiensi tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.

Dalam sambutannya, Tuty menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Diskominfosantik memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kerja sama dengan Bawaslu menjadi sangat relevan,” ujar Tuty.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada setiap tahapan Pemilu.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait kepemiluan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfosantik dan menekankan pentingnya peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.

Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu,” jelasnya.

Siti juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan staf Diskominfosantik Kalteng, antara lain Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id