Connect with us

Kotawaringin Timur

Polsek Ketapang Patroli Serentak di 9 SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Pasca Penyesuaian Harga

Published

on

Polsek Ketapang Polres Kotim menggelar patroli ke 9 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah hukumnya, Rabu siang 29/4/2026.

Kegiatan ini dilakukan pasca penyesuaian harga BBM untuk mencegah gangguan kamtibmas, praktik pelangsir, serta memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Patroli dipimpin Ka SPK bersama Unit Reskrim dan Intel Polsek Ketapang.

Petugas menyasar seluruh SPBU di wilayah Ketapang, yakni:

1. SPBU 64.743.09 – Jl. MT Haryono.

2. SPBU 64.743.08 – Jl. Jend Sudirman KM 2.

3. SPBU 64.743.03 – Jl. Jend Sudirman KM 3.

4. SPBU 64.743.15 – Jl. Jend Sudirman KM 8.

5. SPBU 64.743.11 – Jl. Jend Sudirman KM 18.

6. SPBU 64.743.01 – Jl. Pelita Sampit

7. SPBU 64.743.07 – Jl. HM Arsyad Bundaran KB.

8. SPBU 63.743.02 – Jl. Ir. H. Juanda Telaga Baru.

9. SPBU 64.743.16 – Jl. HM Arsyad KM 8 Pelangsian.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan stok BBM cukup.

Tidak ditemukan kelangkaan maupun aksi protes atau penolakan dari masyarakat.

“Tidak terjadi antrean panjang. Antrean hanya terlihat di pengisian Pertamax dan Pertalite. Stok aman,” jelas AKP Anis.

Dijelaskan Anis, dalam patroli, personel melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan setiap konsumen BBM bersubsidi menggunakan barcode resmi.

Langkah ini merupakan upaya digitalisasi pengawasan agar kuota BBM tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

“Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 13.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Bermodal Kuitansi Bodong, Dugaan Rekayasa Dana Hibah KPU Kotim Senilai Rp40 Miliar Terbongkar

Published

on

Pemeriksaan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur 2024 memasuki babak baru. Sejumlah pejabat dan pihak terkait diperiksa maraton dari pagi hingga sore.

“Pemeriksaan dari pagi sampai sore. Awalnya oleh auditor BPKP, lalu dilanjutkan oleh jaksa untuk dibuatkan BAP. Katanya ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang pernah dilakukan di Sampit,” ujar salah satu sumber, Jumat 25/4/2026.

Tumpukan nota kecil yang selama ini dianggap remeh kini menjelma menjadi petunjuk krusial bagi penyidik dan auditor untuk membongkar dugaan rekayasa pertanggungjawaban keuangan.

Geledah Kantor KPU, Temukan Stempel Toko & Kuitansi KosongSebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi Kalteng menggeledah Kantor KPU Kotim dan menyita dokumen pertanggungjawaban hibah Pilkada.

Tak hanya mengamankan tumpukan laporan, penyidik menemukan fakta mencurigakan saat menyisir salah satu ruangan Sekretariat KPU Kotim.

Di sana, jaksa menemukan sejumlah stempel toko hingga kuitansi kosong dari berbagai rumah makan dan penyedia jasa.

Barang bukti ini kemudian diuji silang dengan keterangan para pemilik usaha. Hasilnya, mereka mengaku tidak pernah membubuhkan stempel maupun menerima pesanan seperti tertera di kuitansi.

Bermula dari Hibah Rp40 Miliar Oktober 2023Perkara ini bermula dari kucuran dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024. Pemkab Kotim menyalurkan dana APBD senilai Rp40 miliar kepada KPU Kotim melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober 2023.

Pembiayaan yang seharusnya menjamin kelancaran tahapan pemilihan justru memantik kecurigaan Kejati Kalteng. Penyebabnya, ditemukan rentetan belanja ganjil yang tidak selaras dengan realitas di lapangan.

Naik ke Penyidikan, Libatkan BPKPTahap penyelidikan awal dengan cepat ditingkatkan menjadi penyidikan umum. Kejati Kalteng menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan penggeledahan fisik sejak 12 Januari 2026.

Dokumen disita, berkas di Kantor KPU Kotim dan instansi terkait dibongkar paksa.BPKP turut dilibatkan untuk menelusuri potensi kerugian negara serta menguji dugaan rekayasa administrasi dalam laporan pertanggungjawaban hibah tersebut.

*Saksi Meluas, dari KPU Kotim hingga Pemprov* Radius pemanggilan saksi terus meluas menembus sekat-sekat birokrasi. Ketua dan Sekretaris KPU Kotim, jajaran komisioner, pejabat KPU Provinsi Kalteng, hingga petinggi perangkat daerah Pemkab Kotim pengelola anggaran hibah, bergiliran menghadapi meja penyidik.

Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan alur pengucuran hingga penggunaan dana hibah Rp40 miliar tersebut. Penyidikan masih terus berlanjut. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

HUT ke-52 PPNI, Perawat Kotim Turun Langsung Layani Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Published

on

SAMPIT – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 2026, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beragam aksi sosial dilaksanakan secara serentak oleh para perawat di sejumlah wilayah, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Baamang II, pembagian takjil dan buka puasa bersama di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) dan Ketapang melalui Komisariat Baamang, hingga pemberian santunan berupa bingkisan kepada anak yatim piatu di Kecamatan Telawang Sebabi.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sarasehan keperawatan, pemberian bucket, serta penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Komisariat RSUD dr Murjani Sampit.

Ketua PPNI Kotim, Saifudin Anshari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian profesi perawat kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan hari jadi organisasi.

“Momentum HUT ke-52 PPNI ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kepedulian sosial.

Para perawat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan manfaat nyata,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Saifudin juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan hasil dari kebersamaan dan swadaya para perawat di Kotim.“Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dan semangat gotong royong seluruh rekan-rekan perawat.

Ini adalah bentuk sumbangsih kami untuk masyarakat Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Saifudin berharap, melalui kegiatan ini peran perawat semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan di fasilitas medis, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan semangat HUT ke-52, PPNI Kotim berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kepala BPS Kotim Ungkap Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Angka Kelahiran Daerah

Published

on

Sampit – Sebanyak 40 persen lebih perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih menikah di usia muda yakni 19 tahun kebawah. Hal ini memengaruhi pertumbuhan pendudukan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia di bawah 16 tahun mencapai 17,22 persen, sedangkan pada usia 17–18 tahun sebesar 27,06persen.

Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun tercatat 22,96persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas sebesar 32,76 persen.Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda berpotensi memengaruhi tingkat kelahiran, karena perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih panjang.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda, memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” kata Eddy Surahman, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjut Eddy.

Pernikahan usia muda juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi sosial, seperti putus sekolah hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun.

Hak itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan signifikan, sementara pernikahan pada usia 21 tahun ke atas meningkat tajam.

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” ucap Eddy Namun, perkawinan pada kelompok usia 17–18 tahun masih tergolong tinggi.

Pada 2025, persentasenya bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” tutupnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id