Connect with us

Palangkaraya

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya di Jakarta

Published

on

JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat kembali menuai pengakuan di tingkat nasional.

Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, yang diserahkan pada ajang nasional di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, sekaligus melindungi warga dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.

Penghargaan UHC Award diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.

“Per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan mencapai 85,24 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat secara bersama-sama menanggung iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, pemerintah provinsi juga secara mandiri membiayai iuran JKN bagi 48.631 jiwa peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran iuran tambahan bagi peserta PBI sedikitnya 18 persen dari total jumlah penduduk.

“Capaian ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan konsistensi dan komitmen dalam pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah.

Namun, ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap capaian UHC di daerah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik ke kategori Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.(mc/adakalteng)

Palangkaraya

Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono

Published

on

PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.

Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.

Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.

Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.

“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.

Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.

PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Redam Ketegangan di PT ABB, Kapolda Kalteng Duduk Bersama Ormas Kedepankan Solusi Persuasif dan Adat

Published

on

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat permasalahan yang terjadi di Jalan Houling Sekmen 3 PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengundang langsung anggota koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalteng untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang terjadi di PT ABB.

Dalam peristwa mengakibatkan adanya korban terluka dari kedua belah pihak, yaitu dari masyarakat adat anggota koalisi Ormas Kalteng dan aparat kepolisian Kabupaten Kapuas.

Eko Yanto Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa, Kapolda Kalteng mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.

Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan Kamtibmas di bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini.

“Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat,” kata Yanto, Rabu 4 Maret 2026.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak Polda Kalteng mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng.

Yanto juga menegaskan juga bahwa didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saat ini, untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng yang terluka, akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng,” jelasnya.Pada kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalimantan Tengah dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas dan mempercayakan proses ini semua kepada pihak Poda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu didalam permasalahan dengan pihak PT ABB,” tutup Eko.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Gubernur Kalteng: Sektor Lain Boleh Efisiensi, Tapi Jangan BPJS Rakyat!

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kurang mampu. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga miskin di Kalteng sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng berupaya menutup celah pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini kesulitan membayar premi jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh peserta penerima bantuan iuran tetap terdaftar dalam skema BPJS Kesehatan, hanya saja pembiayaan iurannya dialihkan ke pemerintah provinsi.“Sekitar 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh Pemprov.

Dengan jumlah tersebut, kami mengasumsikan masyarakat kurang mampu di Kalteng telah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Warga tetap menggunakan layanan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit.

Perbedaannya, beban iuran tidak lagi dipikul masyarakat, melainkan ditanggung pemerintah daerah.Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberi penekanan khusus agar pemerintah kabupaten dan kota tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sasaran efisiensi anggaran. Ia meminta program BPJS untuk masyarakat tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau mau efisiensi, sektor lain saja. Jangan korbankan layanan kesehatan rakyat,” tegasnya.

Selain skema BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat medis namun belum memiliki jaminan kesehatan.

Dalam situasi kegawatdaruratan, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan sosial agar tidak ada warga Kalteng yang tertolak layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id