Kotawaringin Timur
Bupati Halikinnor Dampingin Gubernur Kalteng Peresmian Koperasi Merah Putih di Kotim
KOTAWARINGIN TIMUR – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Koperasi Merah Putih dalam membangun ekonomi berbasis komunitas saat meresmikan operasional koperasi tersebut di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (9/6).Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi rakyat melalui kelembagaan koperasi. Dalam agenda peresmian dan peninjauan tersebut, Gubernur didampingi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor ekonomi dan koperasi.Koperasi Merah Putih yang telah memiliki legalitas resmi ini mengelola sejumlah unit usaha strategis, termasuk Gerai Sembako, Pusat Penjualan Pupuk Bersubsidi, serta layanan percetakan dan perlengkapan alat tulis kantor. Beragam layanan tersebut membuktikan bahwa koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana simpan pinjam, tetapi juga menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.Gubernur Agustiar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus koperasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun koperasi yang produktif dan berorientasi sosial.“Koperasi seperti Merah Putih ini adalah contoh nyata bagaimana ekonomi gotong royong bisa diwujudkan. Pemerintah daerah akan terus mendorong keberadaan koperasi serupa sebagai pilar penopang ekonomi daerah,” ujar Gubernur.Dengan visi menjadi koperasi yang profesional, berkelanjutan, dan mampu menjembatani kepentingan usaha para anggotanya, Koperasi Merah Putih juga menitikberatkan misinya pada penguatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan manajemen dan kewirausahaan, pengembangan usaha sektor riil, serta peningkatan kontribusi ekonomi kepada masyarakat luas.Kunjungan ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh anggota koperasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Di sisi lain, hal ini juga menegaskan keseriusan Pemprov Kalteng dalam mengembangkan ekonomi lokal melalui pendekatan yang berbasis solidaritas dan kemandirian masyarakat.“Kami pemerintah daerah siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan bagi koperasi yang ingin meningkatkan tata kelola dan memperluas jaringan usaha, sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur ekonomi yang inklusif di Kalteng,” pungkasnya.(c1)
Kotawaringin Timur
Bupati Halikinnor Lantik 11 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengisi sejumlah jabatan strategis yang selama ini kosong.
Sebanyak 11 pejabat eselon II dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kotim Halikinnor, Jumat (30/1/2026), di Gedung Serba Guna Sampit.
Pelantikan tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Sebelas pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, yang telah melalui tahapan panjang dan prosedur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
1. Waren sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
2. Rody Kamislam sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
3. dr. Yulia Nofiany sebagai Direktur RSUD dr Murjani Sampit
4. Widya Yulianti sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
5. Cok Orda Putra Legawa sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
6. Akhmad Taufik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
7. Ninuk Muji Rahayu sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. dr.Achmad Yusi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. Yephi Hartady Periyanto sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
10. Yolanda Lonita Fenisia sebagai Kepala Dinas Pendidikan
11. Muslih sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDMDalam sambutannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian seleksi terbuka JPT Pratama yang telah dilaksanakan secara transparan dan profesional.
“Pelantikan hari ini merupakan proses akhir dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025, yang hasilnya telah mendapat persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Surat Nomor 35997/R-AK.02.03/SD/F/2025,” ujar Halikinnor.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan dengan penuh komitmen, mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara.
“Proses ini tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan mental, kompetensi, serta integritas. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi dengan profesional,” katanya.
Menurut Halikinnor, hasil seleksi menunjukkan kualitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kotim yang semakin kompetitif. Bahkan, berdasarkan laporan panitia seleksi, hampir seluruh peserta meraih nilai dalam kategori sangat baik.
“Secara objektif, nilai yang diperoleh peserta sangat membanggakan. Ini membuktikan bahwa SDM aparatur kita semakin matang dan siap bersaing secara sehat,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam mekanisme seleksi terbuka, pimpinan daerah tetap dihadapkan pada keterbatasan struktur organisasi.“Dari sekian banyak yang terbaik, hanya satu orang yang dapat dipilih untuk setiap jabatan. Itu adalah konsekuensi dari sistem,” ucapnya.
Kepada pejabat yang dilantik, Halikinnor mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, loyalitas, dan orientasi pelayanan publik.“Saya ucapkan selamat bertugas.
Jadikan jabatan ini sebagai kepercayaan yang harus dijaga dengan kerja nyata dan integritas,” pesannya.Sementara bagi peserta yang belum terpilih, Halikinnor meminta agar tetap menjaga semangat dan terus berkontribusi bagi organisasi.
“Keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi oleh kerja kolektif seluruh aparatur,” ujarnya.Ia pun menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan mampu menghadirkan inovasi.
“Saya menunggu terobosan dan prestasi dari saudara-saudari sekalian. Mari buktikan bahwa birokrasi Kotim mampu bekerja cepat, responsif, dan amanah untuk masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Aktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
SAMPIT – Sengketa lahan antara ahli waris dan PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) terus memanas, pihak ahli waris Yanto E Saputra menegaskan akan menggelar aksi menutup total aktivitas perusahaan apabila PT HAL bersikeras mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan.
Yanto menyatakan, putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang menguatkan putusan hukum adat Damang Tualan Hulu sudah sangat jelas dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan.
Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi PT HAL untuk menunda atau menghindari pelaksanaan putusan tersebut, karena baik putusan adat maupun hukum positif sudah sangat jelas.
“Kami akan menutup seluruh aktivitas PT HAL jika putusan Pengadilan Tinggi maupun putusan Damang Tualan Hulu tidak dijalankan,” tegas Yanto, Senin 19 Januari 2026.
Perkara ini berkaitan dengan sengketa lahan adat dan makam leluhur di wilayah Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Lahan tersebut telah diakui sebagai milik masyarakat adat melalui putusan adat dan dikuatkan oleh putusan pengadilan tingkat banding.
Namun hingga kini, pihaknya menilai PT HAL belum menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan amar putusan.
Aktivitas perusahaan di atas lahan yang disengketakan masih terus berjalan, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat adat.
“Kami hanya menuntut keadilan. Kalau hukum sudah memutuskan, maka semua pihak wajib patuh. Jangan sampai hukum adat dan hukum negara dipermainkan,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT HAL belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman aksi penutupan tersebut.
Diketahui, kasus ini mencuat bermula ketika PT HAL dijatuhi sanksi adat melalui Keputusan Adat Kedamangan Tualan Hulu. Namun, perusahaan justru menggugat hasil sidang adat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampit dengan tergugat Yanto E. Saputra dan Leger T. Kunum.
Dalam putusan tertanggal 29 April 2025, PN Sampit sempat membatalkan putusan hukum adat Dayak yang dikeluarkan Damang Tualan Hulu terkait konflik antara masyarakat adat dan PT HAL.
Upaya hukum banding kemudian diajukan oleh tiga tergugat dalam perkara sengketa adat tersebut.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi Palangka Raya secara resmi membatalkan putusan PN Sampit yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan PT HAL dan menyatakan putusan hukum adat Dayak tidak sah.
Putusan banding yang dibacakan dalam persidangan pada Jumat 25 Juli 2025 itu menerima permohonan banding dari Yanto E. Saputra, Leger T. Kunum, dan Ahmad Rahmadani (Kirbo) selaku para tergugat. (mc/adakalteng)
Kotawaringin Timur
Perkuat Sinergi, Lapas Sampit Hadiri Laporan Kinerja Tahunan PN Sampit
SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menghadiri kegiatan Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Senin 19 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik sekaligus sarana evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun berjalan.
Pada acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan instansi penegak hukum, serta tamu undangan dari berbagai lembaga vertikal dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit memaparkan capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antarinstansi.
Kehadiran Kalapas Sampit dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga peradilan.
Hubungan yang harmonis antarpenegak hukum dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam keterangannya, Kalapas Sampit Muhammad Yani menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri Sampit. “Kami mengucapkan selamat atas terselenggaranya Laporan Kinerja Tahunan Pengadilan Negeri Sampit.
Ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat baik, kata Yani.Dirinya berharap agar sinergi dan koordinasi yang sudah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.(mc/adakalteng)
-
Lamandau4 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Berita Utama5 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pendidikan7 bulan agoAnjar Subiantori: Gerbang Awal Menuju Tantangan Kedepan
-
Pendidikan11 bulan agoSiswi SDN 4 Ketapang Berhasil Juara Fashion Show Daur Ulang, Gaun “Svara Bumi”
-
Kotawaringin Timur4 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Berita Utama5 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Ragam dan Peristiwa5 bulan agoTerjadi Lagi! Wanita Muda Jadi Korban Begal di Sampit
