Connect with us

Palangkaraya

Wagub Edy Tegaskan Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Kepercayaan Publik

Published

on

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah, ujarnya, harus menjadi pelayan yang transparan, responsif, serta membuka diri terhadap kritik sebagai bagian dari koreksi publik.

Pernyataan itu disampaikan Wagub saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).

Mewakili Gubernur Kalteng, Edy menegaskan bahwa keterbukaan informasi sejalan dengan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan tepat. Badan publik harus terus berinovasi agar layanan informasi semakin bersih, terbuka dan tepercaya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap tahun untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif.

Wagub Edy menilai perkembangan teknologi dan media sosial tidak bisa dihindari. Karena itu, badan publik harus memanfaatkannya untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat.

“Era digital harus dijadikan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat harus diterima sebagai masukan, dan direspons dengan santun serta profesional.

Wagub menyampaikan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah terus meningkat, baik dari sisi partisipasi badan publik maupun kualitas pelayanan.

“Selamat kepada instansi yang meraih predikat Informatif dan Menuju Informatif, serta meminta badan publik yang masih berada pada kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif, bahkan Tidak Informatif, untuk segera memperkuat PPID, memperbaiki alur layanan informasi, serta meningkatkan digitalisasi pelayanan,” Ucap edy.

Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung melalui enam tahapan sejak 17 Juni 2025.

Sebanyak 100 badan publik mengikuti monev tahun ini, terdiri atas 46 OPD Provinsi, 14 PPID Utama Kabupaten/Kota, 20 instansi vertikal, 14 KPU dan Bawaslu kabupaten/kota“Partisipasi tahun ini meningkat.

Ini menunjukkan kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi juga semakin baik,” ujar Donny.

Daftar Lengkap Peraih Predikat Keterbukaan Informasi 2025, untuk kategori Badan Publik Instansi Vertikal, Cukup Informatif yaitu Kanwil Kemenag (79,85), Kanwil ATR/BPN (70,55), BPJS Kesehatan Palangka Raya (67,30).

Menuju Informatif, RRI Palangka Raya (84,20),Informatif, adalah BPS (95,17), Balai Besar POM Palangka Raya (95,14), BPK RI Perwakilan Kalteng (92,14), Pengadilan Tinggi Agama (91,74), PTUN Palangka Raya (91,03), KPU Provinsi Kalteng (90,29), Bawaslu Provinsi Kalteng (90,35) dan Ombudsman Kalteng (90,03)Kategori Badan Publik Penyelenggara PemiluCukup Informatif adalah Bawaslu Kapuas (79,90), Bawaslu Lamandau (70,40), Bawaslu Gunung Mas (69,50), KPU Barsel (61,85).

Menuju Informatif, Bawaslu Barut (89,00), Bawaslu Barsel (87,75), KPU Palangka Raya (84,65).

Informatif, Bawaslu Kotim (93,43), Bawaslu Palangka Raya (93,17), Bawaslu Seruyan (91,97), KPU Seruyan (91,46), Bawaslu Pulpis (91,27), Bawaslu Sukamara (90,33), Bawaslu Bartim (90,29), Bawaslu Kobar (90,09), Bawaslu Murung Raya (90,03)Kategori Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi, Cukup Informatif, Dinas Perkebunan (79,50), TPHP (79,45), RSUD Doris (77,35), DLH (75,80), Dispora (75,50), Biro Ekonomi (72,70), Biro Organisasi (70,20), BPSDM (68,60), Disbudpar (68,05), Disdukcapil (65,75), Disnakertrans (60,60)Menuju Informatif adalah PUPR (86,25), Dinas Perpustakaan (84,80), RSJ Kalawa Atei (83,25), Dinas Perkimtan (82,80), Dinas Koperasi dan UKM (82,00), Biro Kesra (81,90).

Informatif DKP (94,60), DP3AP2KB (94,09), PMD (93,20), Bappedalitbang (92,94), BKD (92,71), Dinas Kesehatan (92,37), Dinas Pendidikan (92,24), Dishub (92,19), Satpol PP-Damkar (92,15), Biro Adpim (92,12), Biro Umum (92,11), Inspektorat (92,09), Kesbangpol (91,97), ESDM (91,54), BPBD (90,91), Sekretariat DPRD (90,46), Disdagperin (90,37), DPMPTSP (90,22), Dinas Kehutanan (90,14), Biro Administrasi Pembangunan (90,05)Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, Cukup Informatif yaitu Pulang Pisau (79,35), Sukamara (70,65), Seruyan (65,20) Menuju Informatif, Kotawaringin Barat (80,05).

Informatif, Tahun Palangka Raya (94,29), Kapuas (93,72), Kotim (93,63), Katingan (91,13), Lamandau (91,02), Gunung Mas (90,24), Barito Selatan (90,19)Dengan komitmen bersama, Wagub Edy mengajak seluruh badan publik memperkuat kolaborasi demi menghadirkan layanan informasi yang lebih baik.

“Jika keterbukaan informasinya baik, kepercayaan publik tumbuh, dan pembangunan berjalan optimal demi Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Palangkaraya

Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono

Published

on

PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.

Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.

Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.

Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.

“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.

Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.

PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Redam Ketegangan di PT ABB, Kapolda Kalteng Duduk Bersama Ormas Kedepankan Solusi Persuasif dan Adat

Published

on

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat permasalahan yang terjadi di Jalan Houling Sekmen 3 PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengundang langsung anggota koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalteng untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang terjadi di PT ABB.

Dalam peristwa mengakibatkan adanya korban terluka dari kedua belah pihak, yaitu dari masyarakat adat anggota koalisi Ormas Kalteng dan aparat kepolisian Kabupaten Kapuas.

Eko Yanto Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa, Kapolda Kalteng mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.

Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan Kamtibmas di bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini.

“Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat,” kata Yanto, Rabu 4 Maret 2026.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak Polda Kalteng mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng.

Yanto juga menegaskan juga bahwa didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saat ini, untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng yang terluka, akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng,” jelasnya.Pada kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalimantan Tengah dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas dan mempercayakan proses ini semua kepada pihak Poda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu didalam permasalahan dengan pihak PT ABB,” tutup Eko.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Palangkaraya

Gubernur Kalteng: Sektor Lain Boleh Efisiensi, Tapi Jangan BPJS Rakyat!

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kurang mampu. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga miskin di Kalteng sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng berupaya menutup celah pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini kesulitan membayar premi jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh peserta penerima bantuan iuran tetap terdaftar dalam skema BPJS Kesehatan, hanya saja pembiayaan iurannya dialihkan ke pemerintah provinsi.“Sekitar 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh Pemprov.

Dengan jumlah tersebut, kami mengasumsikan masyarakat kurang mampu di Kalteng telah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Warga tetap menggunakan layanan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit.

Perbedaannya, beban iuran tidak lagi dipikul masyarakat, melainkan ditanggung pemerintah daerah.Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberi penekanan khusus agar pemerintah kabupaten dan kota tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sasaran efisiensi anggaran. Ia meminta program BPJS untuk masyarakat tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau mau efisiensi, sektor lain saja. Jangan korbankan layanan kesehatan rakyat,” tegasnya.

Selain skema BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat medis namun belum memiliki jaminan kesehatan.

Dalam situasi kegawatdaruratan, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan sosial agar tidak ada warga Kalteng yang tertolak layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id