Connect with us

Kotawaringin Timur

Kejati Kalteng Usut Aliran Dana Hibah, Gedung KPU Kotim Dipasangi Baliho Penyidikan

Published

on

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026).

Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim ke tahap penyidikan.Penggeledahan berlangsung di kantor KPU Kotim yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit.

Sejumlah petugas Kejati Kalteng terlihat keluar masuk ruangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, ruang komisioner KPU Kotim disegel menggunakan pita merah putih. Di sisi pintu ruangan, terpasang baliho bertuliskan “Gedung Ini Dalam Pengawasan Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah”.

Sejumlah komisioner dan staf KPU Kotim tampak berada di luar gedung, tepatnya di area sebelah kiri ruang yang disegel, selama proses penggeledahan berlangsung.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, juga terlihat beberapa kali berada di luar ruangan dan memantau jalannya penggeledahan.Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024.

Dana hibah yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp40 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Kepala Kejati Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini bermula dari tahap penyelidikan dengan fokus pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen administrasi.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami penggunaan dana hibah Pilkada tersebut guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh hingga tuntas,” tegas Hendri.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Kalteng masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti terkait perkara tersebut.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Niat Ibadah Berujung Musibah, Warga Sampit Tertipu Haji Bodong Rp450 Juta!

Published

on

Sampit – Seorang warga Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban penipuan keberangkatan ibadah haji dengan menglami kerugian mencapai Rp. 450 Juta Rupiah.

Diketahui korban berinisial GA (38), awalnya ia melihat postingan di media sosial terkait keberangkatan ibadah haji pada, Senin 13 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.08. Tertarik dengan informasi tersebut, korban kemudian menghubungi terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari komunikasi yang berlangsung, terlapor menawarkan keberangkatan haji dengan sejumlah biaya tertentu. Kemudianm, mentransfer uang sebesar Rp80 juta untuk mendapatkan dua kursi keberangkatan haji.

Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang secara bertahap hingga total Rp300 juta untuk dua orang calon jamaah.

Tidak berhenti di situ, korban kembali menambah satu orang calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp150 juta dalam dua tahap, yakni Rp90 juta dan Rp60 juta.

Total uang yang telah ditransfer korban kepada terlapor mencapai Rp450 juta.Namun hingga saat ini, keberangkatan haji yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

“Iya benar, kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap salah seorang kerabat korban, Jumat, 8 Mei 2026.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Kotim melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan penipuan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar, ada laporan kasus tersebut, masih dalam penyelidikan,” ucap Edy Wiyoko. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Polres Kotim Amankan 4 Sepeda Motor Terkait Dugaan Balap Liar di Sampit

Published

on

Sampit – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) amankan empat motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Minggu, 3 Mei 2026.

Penindakan tersebut, dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan di dalam kota pada Minggu, Mei 3 dini hari.

Polisi mendapati sekelompok remaja dengan kendaraan yang dicurigai hendak melakukan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit.

“Dalam kegiatan patroli terseburt, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Hariyanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Empat sepeda motor itu terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim.

Sementara para pengendara juga telah diberikan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor Satlantas, dan pengendaranya kami berikan penindakan,” ujarnyaHariyanto menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat khususnya para remaja diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Diduga Dibakar Anak Kandung yang Mengalami ODGJ, Sebuah Rumah di Desa Hanjalipan Hangus Terbakar

Published

on

Sampit – Inssiden kebakaran di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga sengaja di bakar oleh anak pemilik rumah dengan konsisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu, 3 Mei 2026.

Dari informasi yang dihimpun peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga Desa Hanjalipan terketjut dan berlarian untuk membantu mamdamkan rumah korban.

Menurut warga setempat yang identitasnya tidak ingin disebutkan, kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh pemilik rumah berinisial S, dan ia saat ini tengah mengalami gangguan jiwa.

“Dari informasi yang saya dapat dibakar oleh anaknya, memang sebelumnya ia sempat mengamuk dan mengancam akan membakar rumah itu,” kata warga tersebut, Senin, 4 Mei 2026.

Sebelumnya, pada tanggal 22, Januari 2026, S juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya di depan rumah tersebut, dan sempat diamankan oleh pihak kepolisian, lalu mendapat perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.

“Pernah sebelumnya, pelaku ini menganiaya ayahnya kamarin sempat direkam oleh warga sini, kemungkinan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” ungkap warga tersebut.

Meski demikian, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telaj memeriksa saksi-saksi terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kota Besi Ipda Nor Ikhsan mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Saat ini masih lakukan penanganan, dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat,” ucap Ipda Nor Ikhsan Kapolsek Kota Besi. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id