Palangkaraya
Wujudkan Pemilu Sehat, Diskominfosantik Kalteng Siap Fasilitasi Kanal Informasi untuk Bawaslu
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.
Audiensi tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.
Dalam sambutannya, Tuty menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Diskominfosantik memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kerja sama dengan Bawaslu menjadi sangat relevan,” ujar Tuty.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada setiap tahapan Pemilu.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait kepemiluan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfosantik dan menekankan pentingnya peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu,” jelasnya.
Siti juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan staf Diskominfosantik Kalteng, antara lain Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Pembatasan BBM di SPBU Palangka Raya Masih Tahap Evaluasi, Pengawasan Diperketat
PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) memastikan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di Kota Palangka Raya.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan di lapangan serta mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat.
Langkah itu dilakukan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gangguan distribusi BBM.
Pemerintah kota menegaskan, hingga saat ini distribusi BBM masih berlangsung normal dan pengawasan terus diperketat guna memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat.
Selain itu, pemantauan terhadap penyaluran BBM di sejumlah SPBU juga dilakukan secara aktif untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penumpukan pembelian.
Pemkot Palangka Raya turut mengimbau masyarakat agar tidak panik serta tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kerja sama masyarakat dinilai penting agar kondisi distribusi energi di daerah tetap aman dan terkendali.
“Pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif demi menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan berjalan sesuai tujuan.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Dugaan Korupsi Hibah Rp20 Miliar, Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Jaksa
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan penggeledahan pada Selasa 28 April 2026 dari jam 15.00 wib sampai pukul 21.00 wib.
Ia menyebut tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana hibah.
“Benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024 dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujar Hadiarto kepada awak media.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berkas administrasi serta dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Beberapa dokumen krusial turut disita sebagai bahan pendalaman.Meski berlangsung cukup lama, Kejari masih menutup rapat rincian temuan awal maupun potensi kerugian negara.
Hadiarto menegaskan, proses saat ini masih tahap pendalaman oleh tim penyidik.Hadiarto mengungkapkan, total dana hibah Pilkada yang dikucurkan Pemko Palangka Raya ke KPU mencapai Rp20 miliar.
“Dana hibah Pilkada dari Pemko Palangka Raya sebesar Rp20 miliar,” tegasnya.
Penggeledahan ini menguatkan indikasi adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. (mc/adakalteng)
Palangkaraya
Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono
PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.
Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.
Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.
Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.
“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.
Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.
PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur4 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur7 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Lamandau7 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama8 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama8 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pemerintahan8 bulan agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
