Palangkaraya
Wujudkan Pemilu Sehat, Diskominfosantik Kalteng Siap Fasilitasi Kanal Informasi untuk Bawaslu
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.
Audiensi tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.
Dalam sambutannya, Tuty menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Diskominfosantik memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan kerja sama dengan Bawaslu menjadi sangat relevan,” ujar Tuty.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul pada setiap tahapan Pemilu.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait kepemiluan sekaligus terdorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfosantik dan menekankan pentingnya peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan infrastruktur komunikasi publik,” ungkap Siti.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi masyarakat meningkat, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu,” jelasnya.
Siti juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai salah satu fokus utama kerja sama, mengingat maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan staf Diskominfosantik Kalteng, antara lain Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Eratkan Kebersamaan, PWI Kalteng Dan IKWI Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan RTA Milono
PALANGKA RAYA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalteng membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PWI Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan sosial yang digelar menjelang waktu berbuka puasa ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta warga yang melintas di kawasan tersebut.
Para pengurus PWI dan anggota IKWI turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil agar masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.Sebanyak 400 paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat.
Antusiasme pengendara terlihat tinggi saat menerima paket berbuka yang dibagikan secara gratis tersebut.
Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Menurutnya, aksi sederhana tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum sempat sampai di rumah saat waktu berbuka tiba.
“Setiap Ramadan kami berupaya menggelar kegiatan berbagi seperti ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar tetap bisa berbuka puasa,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara pengurus PWI Kalteng dan IKWI di Kantor PWI Kalteng.
Momentum kebersamaan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kekompakan antaranggota organisasi kewartawanan di Kalimantan Tengah.
PWI Kalteng berharap kegiatan sosial berbagi takjil ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Redam Ketegangan di PT ABB, Kapolda Kalteng Duduk Bersama Ormas Kedepankan Solusi Persuasif dan Adat
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat permasalahan yang terjadi di Jalan Houling Sekmen 3 PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengundang langsung anggota koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalteng untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang terjadi di PT ABB.
Dalam peristwa mengakibatkan adanya korban terluka dari kedua belah pihak, yaitu dari masyarakat adat anggota koalisi Ormas Kalteng dan aparat kepolisian Kabupaten Kapuas.
Eko Yanto Saputra, selaku pembina Koalisi Ormas Kalteng menyampaikan bahwa, Kapolda Kalteng mengharapkan agar permasalahan yang telah terjadi baru-baru ini, agar tidak berkembang liar tanpa adanya informasi yang jelas sumbernya.
Sehingga hal itu bisa mengganggu kondusitifitas dan Kamtibmas di bumi Tambun Bungai, yang telah terjalin baik antar sesama masyarakat selama ini.
“Dalam pertemuan kami dengan bapak Kapolda Kalteng tadi siang, intinya agar masalah ini di selesaikan secara persuasif dan proses adat,” kata Yanto, Rabu 4 Maret 2026.
Ia juga mengatakan bahwa, pihak Polda Kalteng mengambil alih penangganan proses hukum, baik itu terkait sengketa lahan milik Tono Priyanto BG dengan pihak PT ABB serta permasalahan adat yang dituntut oleh masyarakat adat yang tergabung didalam Koalisi Ormas Kalteng.
Yanto juga menegaskan juga bahwa didalam penindakan upaya hukum terkait aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di PT ABB, pihak Polda Kalteng akan dilakukan secara persuasif demi terciptanya kondusitifitas dan kamtibmas di masyarakat Kalimantan Tengah.
“Saat ini, untuk pihak masyarakat adat Koalisi Ormas Kalteng yang terluka, akan di berikan pengobatan maksimal oleh pihak Polda Kalteng,” jelasnya.Pada kesempatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh khususnya masyarakat adat Kalimantan Tengah dan umumnya Kalimantan, untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi dari sumber yang tidak bertanggung.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas dan kamtibmas dan mempercayakan proses ini semua kepada pihak Poda Kalteng, yang telah membuka diri untuk membantu didalam permasalahan dengan pihak PT ABB,” tutup Eko.(mc/adakalteng)
Palangkaraya
Gubernur Kalteng: Sektor Lain Boleh Efisiensi, Tapi Jangan BPJS Rakyat!
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin hak kesehatan masyarakat kurang mampu. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga miskin di Kalteng sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng berupaya menutup celah pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini kesulitan membayar premi jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh peserta penerima bantuan iuran tetap terdaftar dalam skema BPJS Kesehatan, hanya saja pembiayaan iurannya dialihkan ke pemerintah provinsi.“Sekitar 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh Pemprov.
Dengan jumlah tersebut, kami mengasumsikan masyarakat kurang mampu di Kalteng telah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Warga tetap menggunakan layanan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit.
Perbedaannya, beban iuran tidak lagi dipikul masyarakat, melainkan ditanggung pemerintah daerah.Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberi penekanan khusus agar pemerintah kabupaten dan kota tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sasaran efisiensi anggaran. Ia meminta program BPJS untuk masyarakat tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.
“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau mau efisiensi, sektor lain saja. Jangan korbankan layanan kesehatan rakyat,” tegasnya.
Selain skema BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat medis namun belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam situasi kegawatdaruratan, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan sosial agar tidak ada warga Kalteng yang tertolak layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS.(mc/adakalteng)
-
Kotawaringin Timur2 bulan agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Pendidikan1 tahun agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Lamandau6 bulan agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama7 bulan agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Pendidikan1 tahun agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Berita Utama6 bulan agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Kotawaringin Timur6 bulan agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan8 bulan agoAnjar Subiantori: Gerbang Awal Menuju Tantangan Kedepan
