Connect with us

Kotawaringin Timur

Dituduh Terima Suap KSO Koperasi, Ketua DPRD Kotim Laporkan Korlap Aksi Demo ke Polres

Published

on

SAMPIT – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (13/2/2026) berbuntut panjang.

Demonstrasi yang dipicu pencabutan rekomendasi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Agrinas Palma Nusantara kini berujung proses hukum.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, resmi melaporkan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa bernama Wanto ke Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu (15/2/2026).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan serangan terhadap kehormatan pribadi.

“Saya melapor sebagai warga negara, bukan membawa jabatan Ketua DPRD.

Yang saya persoalkan adalah orasi kemarin yang saya nilai mengandung fitnah dan menyerang pribadi saya,” kata Rimbun kepada wartawan usai membuat laporan.

Ia menegaskan keberatan atas tudingan yang disampaikan dalam orasi korlap Mandau Telawang.

Dalam orasi itu, Rimbun disebut menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO. Jika dikalikan 24 koperasi, total tudingan mencapai Rp4,8 miliar.

“Itu bukan lagi sekadar dugaan, tapi seolah-olah saya sudah menerima uang dan diminta mempertanggungjawabkannya. Kapan saya terima? Siapa yang memberi? Koperasi yang mana? Semua tidak jelas,” tegasnya.

Rimbun menjelaskan, sejak Mei 2025 dirinya hanya berperan menjembatani komunikasi antara koperasi, kelompok tani, dan perusahaan mitra agar pola kemitraan berjalan sesuai aturan, pasca penertiban kawasan hutan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dari total 10 koperasi dan dua kelompok tani yang difasilitasi, tiga koperasi mendapatkan skema KSO, tujuh koperasi menerima SPK, satu kelompok tani memperoleh KSO, dan satu kelompok tani menerima SPK.

Namun, tiga rekomendasi kemudian dicabut karena dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pencabutan itu ada dasar hukumnya. Ada koperasi dan kelompok tani yang tidak memenuhi syarat serta bertentangan dengan ketentuan di Agrinas Palma Nusantara dan regulasi nasional,” ujarnya.

Ia mengaku dampak dari tudingan tersebut sangat merugikan secara pribadi. Isu itu, menurutnya, telah menyebar luas hingga ke luar daerah.

“Banyak pihak menghubungi saya. Isu ini sudah sampai ke pusat. Nama baik saya dipertaruhkan,” ucapnya.

Dalam laporannya ke polisi, Rimbun menyerahkan surat pengaduan, dokumen pendukung, serta menghadirkan saksi. Rekaman video orasi disebut akan disusulkan sebagai alat bukti tambahan.

“Saya percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Siapa pun yang menuduh tanpa dasar harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Meski menempuh jalur hukum, Rimbun menegaskan DPRD tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik kepada lembaga DPRD. Itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau sudah menyerang pribadi dengan tuduhan serius tanpa bukti, itu lain perkara,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

HUT ke-52 PPNI, Perawat Kotim Turun Langsung Layani Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Published

on

SAMPIT – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 2026, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beragam aksi sosial dilaksanakan secara serentak oleh para perawat di sejumlah wilayah, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Baamang II, pembagian takjil dan buka puasa bersama di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda) dan Ketapang melalui Komisariat Baamang, hingga pemberian santunan berupa bingkisan kepada anak yatim piatu di Kecamatan Telawang Sebabi.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sarasehan keperawatan, pemberian bucket, serta penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan oleh Komisariat RSUD dr Murjani Sampit.

Ketua PPNI Kotim, Saifudin Anshari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian profesi perawat kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan hari jadi organisasi.

“Momentum HUT ke-52 PPNI ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kepedulian sosial.

Para perawat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan manfaat nyata,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Saifudin juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan hasil dari kebersamaan dan swadaya para perawat di Kotim.“Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dan semangat gotong royong seluruh rekan-rekan perawat.

Ini adalah bentuk sumbangsih kami untuk masyarakat Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Saifudin berharap, melalui kegiatan ini peran perawat semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan di fasilitas medis, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan semangat HUT ke-52, PPNI Kotim berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kepala BPS Kotim Ungkap Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Angka Kelahiran Daerah

Published

on

Sampit – Sebanyak 40 persen lebih perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih menikah di usia muda yakni 19 tahun kebawah. Hal ini memengaruhi pertumbuhan pendudukan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia di bawah 16 tahun mencapai 17,22 persen, sedangkan pada usia 17–18 tahun sebesar 27,06persen.

Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun tercatat 22,96persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas sebesar 32,76 persen.Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda berpotensi memengaruhi tingkat kelahiran, karena perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih panjang.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda, memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” kata Eddy Surahman, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjut Eddy.

Pernikahan usia muda juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi sosial, seperti putus sekolah hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun.

Hak itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan signifikan, sementara pernikahan pada usia 21 tahun ke atas meningkat tajam.

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” ucap Eddy Namun, perkawinan pada kelompok usia 17–18 tahun masih tergolong tinggi.

Pada 2025, persentasenya bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” tutupnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Gerak Cepat! Damkar dan BPBD Kotim Berhasil Jinakkan Api di Gang Keluarga Sebelum Merembet ke Rumah Warga Bukit Permai RT 29

Published

on

KOTAWARINGIN TIMUR – Peristiwa kebakaran melanda lahan di dekat kawasan perumahan warga, tepatnya di Bukit Permai, Gang Keluarga, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan keterangan Pak Parilan Ketua RT 29 Bukit Permai, muncul dugaan kuat bahwa api dipicu oleh oknum yang sengaja membakar lahan tersebut.

Beruntung, reaksi cepat dari 2 unit tangki Dinas Pemadam Kebakaran Kotim dan BPBD Kotim yang dibantu warga sekitar berhasil melokalisir api sebelum merambat ke bangunan rumah warga. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id