Connect with us

Pemerintahan

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Jadi Garda Terdepan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat perlindungan paten dan penguatan ekosistem inovasi daerah.

Hal itu ditandai dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pada pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di salah satu Hotel di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mengangkat tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah”.

Tema tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan peningkatan kesadaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, di lingkungan akademik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menjelaskan bahwa Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang urgensi perlindungan KI, mendorong peningkatan jumlah permohonan paten, serta mengoptimalkan peran Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga sebagai pusat layanan, konsultasi, serta pendampingan pengelolaan kekayaan intelektual.

“Sentra KI diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu para peneliti dan inovator mengamankan hasil karyanya agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi,” ujarnya.

Selain menjadi ruang edukasi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional di bidang layanan hukum dan kekayaan intelektual.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi sentral sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan pengembangan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret membangun ekosistem inovasi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kami berharap Sentra KI di perguruan tinggi dapat aktif mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan, serta meningkatkan jumlah permohonan KI di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kebijakan, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta memberikan dukungan nyata kepada perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.

Dengan sinergi yang solid, Kalteng diharapkan mampu tampil sebagai daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.(mc/adakalteng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintahan

Pemkab Lamandau Perluas Penyaluran Air Bersih Hadapi Dampak Kekeringan

Published

on

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat langkah penanganan dampak kekeringan dengan memperluas distribusi air bersih kepada masyarakat dan sejumlah fasilitas umum yang mengalami keterbatasan pasokan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan tingkat kebutuhan dan ketersediaan armada.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bahkan turun langsung memantau proses distribusi air bersih kepada warga.

Rizky mengatakan, kondisi kemarau tidak hanya meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi turut berdampak terhadap ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“El Nino tahun ini kita tidak hanya dituntut untuk memadamkan karhutla, kita juga berupaya semaksimal mungkin hadir menjadi solusi atas bencana kekeringan yang dirasakan masyarakat saat ini,” kata Rizky belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama tim di lapangan terus mengerahkan sumber daya yang tersedia untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Namun, tingginya permintaan distribusi air di sejumlah wilayah membuat pelayanan harus dilakukan secara bergiliran.

Keterbatasan armada pengangkut dan jumlah relawan menjadi salah satu kendala dalam mempercepat distribusi ke seluruh wilayah yang membutuhkan.

“Bagi warga maupun pengelola fasilitas publik yang belum mendapat pasokan air bersih, kami harapkan mohon bersabar karena jumlah relawan maupun armada pengangkut kita terbatas,” ujarnya.

Rizky juga meminta masyarakat yang telah memperoleh bantuan air bersih untuk menggunakan pasokan tersebut secara hemat.

Penggunaan sesuai kebutuhan dinilai penting agar cadangan air dapat dimanfaatkan lebih banyak warga selama kondisi kemarau masih berlangsung.

“Bagi yang sudah mendapat distribusi, kami imbau hemat menggunakan air bersih sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Tak hanya menyasar rumah tangga, Pemkab Lamandau juga membuka layanan distribusi bagi fasilitas umum yang terdampak kekeringan.

Sejumlah tempat ibadah dan fasilitas pendidikan menjadi perhatian pemerintah karena tetap membutuhkan pasokan air untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Melalui akun media sosialnya, Rizky mengajak pengelola masjid, gereja, sekolah, dan pesantren di sekitar Nanga Bulik yang membutuhkan air bersih agar menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Masjid, gereja, sekolah dan pesantren di sekitaran Nanga Bulik yang butuh suplai air bersih, silakan komentar di bawah dan jangan lupa cantumkan nomor WhatsApp-nya, nanti ada tim relawan yang menghubungi,” ujar Rizky dalam unggahannya.

Di tengah kondisi tersebut, Rizky berharap kekeringan segera berakhir. Ia menyebut berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peningkatan curah hujan diperkirakan terjadi dalam waktu mendatang.

Bahkan, hujan dengan intensitas tinggi diprediksi mulai terjadi dalam beberapa pekan ke depan. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan ketersediaan air sekaligus mengurangi dampak kekeringan di sejumlah wilayah Lamandau.

“Alhamdulillah, hari ini juga sudah mulai turun hujan deras di beberapa tempat, baik di Kota Nanga Bulik maupun kecamatan sekitar,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Published

on

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan 4.000 paket sembako kepada aparatur di lingkungan Pemprov Kalteng di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Bantuan diserahkan secara langsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (17/9/2026).

Sasaran penerima meliputi PNS Golongan I dan II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing pada perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Setiap paket sembako berisi 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga para penerima.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, perhatian pemerintah harus diberikan secara menyeluruh, termasuk kepada aparatur yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik di tengah situasi karhutla.

“Pemerintah harus memperhatikan semuanya. Kita tidak boleh memikirkan diri sendiri. Apa yang sudah kita pimpin, harus kita perhatikan,” kata Agustiar dalam arahannya.

Menurutnya, penyaluran sembako merupakan bagian dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga membuka peluang agar program pangan murah dan bantuan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Tidak hanya menyasar aparatur Pemprov Kalteng, dukungan pangan juga akan diperluas kepada masyarakat di kabupaten dan kota.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang terdampak kondisi karhutla.

Namun, Agustiar menegaskan bahwa bantuan yang diterima aparatur tidak boleh mengurangi komitmen dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pemberian hak harus diiringi pelaksanaan kewajiban secara bertanggung jawab.

Ia meminta aparatur tetap menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, membangun karakter, serta menjunjung etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakannya bagaimana masyarakat merasakan kebijakan kita semua ini. Itu tujuannya,” tegasnya.

Agustiar juga mengingatkan bahwa tugas utama aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan.

Karena itu, setiap kebijakan dan pekerjaan yang dilakukan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur kepada aparatur, khususnya kelompok yang turut menghadapi dampak dari kondisi karhutla.

Di sisi lain, Linae mengingatkan agar bantuan tersebut tidak membuat aparatur mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Seluruh penerima tetap diwajibkan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, evaluasi terhadap disiplin dan kinerja tetap dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ungkap Linae.

Penyaluran 4.000 paket sembako ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov Kalteng kepada aparatur yang tetap menjalankan fungsi pelayanan publik, sekaligus bagian dari perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi di tengah situasi karhutla.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamandau Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Published

on

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama DPRD Kabupaten Lamandau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan pimpinan DPRD Lamandau pada Rabu (16/9/2026).

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh antara legislatif dan eksekutif.

Pembahasan meliputi rapat DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, hingga rapat gabungan antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

“Rancangan peraturan daerah tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizky dalam pidato penutupnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD 2026 hingga mencapai titik kesepakatan.

Menurut Rizky, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat. Terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penetapan APBD. Sebab, selain berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan program pemerintah daerah, ketepatan waktu juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam proses penyusunan APBD senantiasa dipantau oleh pemerintah pusat. Karena itu, ketepatan waktu penetapan APBD merupakan salah satu indikator pemerintah daerah dalam memperoleh dana insentif fiskal,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Lamandau 2026 ditetapkan sebesar Rp827.033.319.599.

Sedangkan belanja daerah mencapai Rp881.483.519.913. Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp54.450.200.313,68.

Besaran anggaran tersebut diarahkan untuk menopang sejumlah agenda prioritas pembangunan daerah.

Fokusnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, perlindungan lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Rizky menegaskan, perubahan APBD tidak boleh dimaknai sebatas penyesuaian angka pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Lebih dari itu, dokumen anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Penganggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat daerah telah rampung.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id