DPRD Seruyan
Angka SILPA Berbeda, DPRD Seruyan Minta APBD Perubahan Disesuaikan Hasil Audit BPK

KUALA PEMBUANG – Perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi perhatian serius DPRD Seruyan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2026.
DPRD meminta seluruh angka yang dituangkan dalam dokumen perubahan APBD mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, termasuk menyesuaikan SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri jajaran Banggar serta TAPD.Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, perbedaan angka SILPA sebelumnya juga telah menjadi perhatian komisi-komisi DPRD, terutama saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ/LKPD) pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara angka SILPA yang disampaikan TAPD dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Karena itu, DPRD meminta penjelasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam dokumen resmi daerah.
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen.
Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” ujar Zuli Eko.Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut harus ditindaklanjuti melalui perbaikan dokumen anggaran.
Sebab, SILPA merupakan angka yang bersifat konkret dan harus disajikan berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya menyempurnakan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan terhadap sejumlah komponen, termasuk SILPA, dengan mengacu pada angka riil berdasarkan hasil audit BPK RI.“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026.
Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” kata Bahrun.
Selain membenahi komponen pendapatan dan pembiayaan, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran perubahan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
Prioritas tersebut mencakup belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran diarahkan pada program pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, hingga TPP. Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan memastikan hasil klarifikasi tersebut dituangkan dalam dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026.
Penyesuaian angka SILPA menjadi bagian penting agar struktur anggaran tidak hanya sesuai dengan hasil audit, tetapi juga menggambarkan kemampuan keuangan daerah secara riil sebelum ditetapkan.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Asap Karhutla Pekat, DPRD Seruyan Usulkan Pembelajaran Daring di Seruyan Raya
KUALA PEMBUANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi ini turut menjadi perhatian DPRD Seruyan, terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD Seruyan mengusulkan agar pembelajaran tatap muka di wilayah Seruyan Raya untuk sementara dipertimbangkan dialihkan ke sistem daring.
Usulan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila kabut asap semakin pekat dan kualitas udara dinilai tidak aman bagi anak-anak sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mengatakan pembelajaran daring dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah selama kondisi kabut asap belum memungkinkan bagi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara normal.
“Mohon kiranya agar anak sekolah di Seruyan Raya untuk aktivitas belajarnya bisa dilakukan dengan daring dulu, mengingat asap Karhutla yang cukup pekat dan mengganggu,” ujar Subani, Kamis (3/9/2026).
Subani menegaskan, pembelajaran daring tersebut masih sebatas usulan dan belum merupakan keputusan atau kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Karena itu, ia berharap pihak terkait dapat segera mempertimbangkan usulan tersebut dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Ia menyebut, keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar perlu mempertimbangkan tidak hanya aspek keberlangsungan pendidikan, tetapi juga faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Menurutnya, apabila kabut asap terus memburuk, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi solusi sementara.
Dengan demikian, siswa tetap memperoleh materi pelajaran tanpa harus melakukan perjalanan menuju sekolah dan beraktivitas di tengah paparan asap.
“Di daring saja karena asap sangat pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak sekolah,” tegasnya.Subani mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil).
Selanjutnya, ia menyerahkan pertimbangan dan keputusan kepada pemerintah serta pihak berwenang sesuai kondisi dan perkembangan kualitas udara.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan mempertimbangkan penerbitan Surat Edaran (SE) apabila kondisi Karhutla dan kabut asap terus memburuk.
SE tersebut nantinya dapat menjadi dasar pengaturan kegiatan belajar mengajar di wilayah yang terdampak.
“Kebijakan tersebut tidak harus diberlakukan untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
Penerapannya dapat dilakukan secara situasional berdasarkan tingkat kepekatan kabut asap dan kondisi udara di masing-masing wilayah,” katanya.
Selain mengusulkan pembelajaran daring, Subani meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk memantau perkembangan Karhutla serta kondisi kualitas udara.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan apabila kabut asap masih pekat.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik.”Saya berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan Karhutla secara maksimal sehingga kabut asap berangsur menipis,” tutupnya.
Untuk saat ini, pembelajaran daring di Seruyan Raya belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Usulan tersebut masih menunggu pertimbangan dan keputusan dari pemerintah serta pihak terkait berdasarkan kondisi kabut asap di lapangan.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur11 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur8 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama12 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Lamandau11 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pemerintahan12 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
