DPRD Seruyan
DPRD Seruyan Minta Pemda Perkuat Dukungan untuk Petani

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan berbagai kebutuhan petani mendapat perhatian, terutama yang berkaitan dengan sarana produksi dan kemudahan dalam pengelolaan lahan.
Menurutnya, ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu faktor yang dapat membantu petani bekerja lebih efektif.
Bantuan peralatan yang sesuai kebutuhan di lapangan diharapkan mampu mengurangi beban kerja sekaligus mempercepat proses pengolahan lahan dan produksi.
“Dukungan kepada petani, terutama alat pertanian, sangat dibutuhkan agar pekerjaan mereka lebih mudah dan hasilnya semakin optimal,” kata Zuli Eko kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, penguatan sektor pertanian tidak cukup hanya melalui bantuan sarana dan prasarana.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pembinaan serta pendampingan secara berkelanjutan agar petani mampu mengembangkan teknik budidaya yang lebih efektif.
Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian bersama para penyuluh pertanian lapangan (PPL) lebih aktif mendampingi petani.
Pendampingan dinilai penting untuk memastikan bantuan maupun program pertanian benar-benar memberikan manfaat dan dapat diterapkan secara optimal.
“Kami mendorong agar pendampingan kepada petani terus ditingkatkan. Dengan begitu, produktivitas pertanian dapat semakin baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Warga Pelosok Kesulitan Akses, DPRD Usul Cetak KTP di Kecamatan

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menyediakan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan.
Anggota DPRD Seruyan, Subani, mengatakan usulan tersebut diperlukan untuk memangkas jarak pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, khususnya kawasan hulu serta masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II dan Dapil III.
Selama ini, warga yang membutuhkan pencetakan KTP elektronik harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kuala Pembuang.
Kondisi geografis Seruyan yang memiliki wilayah cukup luas membuat perjalanan menuju ibu kota kabupaten tidak selalu mudah bagi masyarakat di daerah.
“Kalau pelayanan pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan, tentu masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan yang sangat jauh hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.
Ini akan jauh lebih memudahkan warga, terutama yang berada di wilayah Dapil II dan Dapil III,” kata Subani, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan akses tidak hanya berkaitan dengan waktu tempuh. Masyarakat dari wilayah yang jauh juga harus menyiapkan biaya transportasi setiap kali membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Karena itu, keberadaan titik pelayanan di kecamatan dinilai dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Kecamatan dapat difungsikan sebagai salah satu ujung tombak pelayanan, sehingga warga tidak selalu harus datang ke Kuala Pembuang untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Subani berharap pemerintah daerah dapat mengkaji dan menindaklanjuti usulan tersebut melalui perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan.
Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai kesiapan sarana, sumber daya manusia serta mekanisme pelayanan sebelum diterapkan.
Ia menegaskan, pemerataan pelayanan publik harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, katanya, tetap berhak memperoleh kemudahan pelayanan yang sama dengan warga di wilayah perkotaan.
“Hal ini juga sudah kami tekankan dalam pembahasan, supaya ke depan pencetakan KTP dapat dilakukan di masing-masing kecamatan,” tegasnya.
Subani menilai, jika nantinya layanan pencetakan KTP elektronik dapat direalisasikan di kecamatan, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.
Selain memangkas waktu perjalanan, kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi biaya yang harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
DPRD Seruyan berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemkab Seruyan dalam meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah.
Dengan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat di wilayah hulu maupun kecamatan yang berjarak jauh dari Kuala Pembuang diharapkan tidak lagi menghadapi kendala besar hanya untuk memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar dalam berbagai keperluan administrasi.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Angka SILPA Berbeda, DPRD Seruyan Minta APBD Perubahan Disesuaikan Hasil Audit BPK

KUALA PEMBUANG – Perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi perhatian serius DPRD Seruyan dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2026.
DPRD meminta seluruh angka yang dituangkan dalam dokumen perubahan APBD mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, termasuk menyesuaikan SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri jajaran Banggar serta TAPD.Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, perbedaan angka SILPA sebelumnya juga telah menjadi perhatian komisi-komisi DPRD, terutama saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ/LKPD) pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara angka SILPA yang disampaikan TAPD dalam pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Karena itu, DPRD meminta penjelasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam dokumen resmi daerah.
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen.
Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” ujar Zuli Eko.Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut harus ditindaklanjuti melalui perbaikan dokumen anggaran.
Sebab, SILPA merupakan angka yang bersifat konkret dan harus disajikan berdasarkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya menyempurnakan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan terhadap sejumlah komponen, termasuk SILPA, dengan mengacu pada angka riil berdasarkan hasil audit BPK RI.“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026.
Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK,” kata Bahrun.
Selain membenahi komponen pendapatan dan pembiayaan, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran perubahan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
Prioritas tersebut mencakup belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran diarahkan pada program pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, hingga TPP. Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan memastikan hasil klarifikasi tersebut dituangkan dalam dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026.
Penyesuaian angka SILPA menjadi bagian penting agar struktur anggaran tidak hanya sesuai dengan hasil audit, tetapi juga menggambarkan kemampuan keuangan daerah secara riil sebelum ditetapkan.(mc/adakalteng)
DPRD Seruyan
Asap Karhutla Pekat, DPRD Seruyan Usulkan Pembelajaran Daring di Seruyan Raya
KUALA PEMBUANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi ini turut menjadi perhatian DPRD Seruyan, terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD Seruyan mengusulkan agar pembelajaran tatap muka di wilayah Seruyan Raya untuk sementara dipertimbangkan dialihkan ke sistem daring.
Usulan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila kabut asap semakin pekat dan kualitas udara dinilai tidak aman bagi anak-anak sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mengatakan pembelajaran daring dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah selama kondisi kabut asap belum memungkinkan bagi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara normal.
“Mohon kiranya agar anak sekolah di Seruyan Raya untuk aktivitas belajarnya bisa dilakukan dengan daring dulu, mengingat asap Karhutla yang cukup pekat dan mengganggu,” ujar Subani, Kamis (3/9/2026).
Subani menegaskan, pembelajaran daring tersebut masih sebatas usulan dan belum merupakan keputusan atau kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Karena itu, ia berharap pihak terkait dapat segera mempertimbangkan usulan tersebut dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Ia menyebut, keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar perlu mempertimbangkan tidak hanya aspek keberlangsungan pendidikan, tetapi juga faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Menurutnya, apabila kabut asap terus memburuk, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi solusi sementara.
Dengan demikian, siswa tetap memperoleh materi pelajaran tanpa harus melakukan perjalanan menuju sekolah dan beraktivitas di tengah paparan asap.
“Di daring saja karena asap sangat pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak sekolah,” tegasnya.Subani mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil).
Selanjutnya, ia menyerahkan pertimbangan dan keputusan kepada pemerintah serta pihak berwenang sesuai kondisi dan perkembangan kualitas udara.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan mempertimbangkan penerbitan Surat Edaran (SE) apabila kondisi Karhutla dan kabut asap terus memburuk.
SE tersebut nantinya dapat menjadi dasar pengaturan kegiatan belajar mengajar di wilayah yang terdampak.
“Kebijakan tersebut tidak harus diberlakukan untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
Penerapannya dapat dilakukan secara situasional berdasarkan tingkat kepekatan kabut asap dan kondisi udara di masing-masing wilayah,” katanya.
Selain mengusulkan pembelajaran daring, Subani meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk memantau perkembangan Karhutla serta kondisi kualitas udara.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar mempertimbangkan pembatasan aktivitas luar ruangan apabila kabut asap masih pekat.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik.”Saya berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan Karhutla secara maksimal sehingga kabut asap berangsur menipis,” tutupnya.
Untuk saat ini, pembelajaran daring di Seruyan Raya belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Usulan tersebut masih menunggu pertimbangan dan keputusan dari pemerintah serta pihak terkait berdasarkan kondisi kabut asap di lapangan.(mc/adakalteng)
-
Pendidikan2 years agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur12 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan2 years agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Kotawaringin Timur8 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Berita Utama12 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Berita Utama1 year agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
-
Lamandau11 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Pemerintahan12 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
