Connect with us

Kotawaringin Timur

Kepala BPS Kotim Ungkap Dampak Pernikahan Usia Muda Terhadap Angka Kelahiran Daerah

Published

on

Sampit – Sebanyak 40 persen lebih perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih menikah di usia muda yakni 19 tahun kebawah. Hal ini memengaruhi pertumbuhan pendudukan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim menunjukkan, perempuan yang menikah pada usia di bawah 16 tahun mencapai 17,22 persen, sedangkan pada usia 17–18 tahun sebesar 27,06persen.

Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun tercatat 22,96persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas sebesar 32,76 persen.Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda berpotensi memengaruhi tingkat kelahiran, karena perempuan memiliki masa reproduksi yang lebih panjang.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda, memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” kata Eddy Surahman, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjut Eddy.

Pernikahan usia muda juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi sosial, seperti putus sekolah hingga persoalan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun.

Hak itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan signifikan, sementara pernikahan pada usia 21 tahun ke atas meningkat tajam.

“Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” ucap Eddy Namun, perkawinan pada kelompok usia 17–18 tahun masih tergolong tinggi.

Pada 2025, persentasenya bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini, melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” tutupnya. (mc/adakalteng)

Kotawaringin Timur

Gerak Cepat! Damkar dan BPBD Kotim Berhasil Jinakkan Api di Gang Keluarga Sebelum Merembet ke Rumah Warga Bukit Permai RT 29

Published

on

KOTAWARINGIN TIMUR – Peristiwa kebakaran melanda lahan di dekat kawasan perumahan warga, tepatnya di Bukit Permai, Gang Keluarga, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan keterangan Pak Parilan Ketua RT 29 Bukit Permai, muncul dugaan kuat bahwa api dipicu oleh oknum yang sengaja membakar lahan tersebut.

Beruntung, reaksi cepat dari 2 unit tangki Dinas Pemadam Kebakaran Kotim dan BPBD Kotim yang dibantu warga sekitar berhasil melokalisir api sebelum merambat ke bangunan rumah warga. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Transformasi Pendidikan di Era AI, Azharul Hadi: Pendidikan Ibarat Eskalator yang Terus Bergerak

Published

on

SAMPIT – Perkembangan pesat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memaksa dunia pendidikan tinggi beradaptasi cepat.

Tanpa upaya peningkatan kapasitas diri (upskilling), penguatan keterampilan (reskilling), serta penguasaan teknologi baru, institusi pendidikan dan tenaga pendidik terancam tertinggal oleh laju perubahan zaman.

Tenaga pendidik di Universitas Muhammadiyah Sampit, M. Azharul Hadi, menilai pendidikan ibarat eskalator yang terus bergerak. Siapa pun yang berhenti melangkah akan tertinggal.

“Kalau kita tidak melakukan upskilling, reskilling, dan menguasai keterampilan baru, kita akan tertinggal. Pendidikan itu seperti eskalator untuk meningkatkan kapasitas diri. Agar tetap relevan, kita harus terus meng-upgrade diri, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Azharul, transformasi digital juga membuka akses belajar yang jauh lebih luas. Tenaga pendidik dan mahasiswa kini dapat memperkaya kompetensi melalui kelas daring, webinar, hingga platform pembelajaran berbasis streaming.

“Sekarang ilmunya bisa diakses lewat digital. Kita bisa ikut kelas-kelas online, pelatihan virtual, bahkan sertifikasi internasional tanpa harus meninggalkan tempat tinggal. Ini peluang besar kalau dimanfaatkan dengan serius,” tambahnya.

Di era AI, peran dosen tidak lagi sebatas penyampai materi (transmitter of knowledge), melainkan bertransformasi menjadi perancang pengalaman belajar (learning experience designer), mentor, sekaligus fasilitator yang menumbuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi mahasiswa.

AI diposisikan sebagai asisten yang meningkatkan produktivitas, sementara dosen tetap memegang kendali pada aspek kemanusiaan, etika, dan kreativitas.

Sejumlah peran strategis dosen di era kecerdasan buatan kini semakin menonjol yaitu:

1. Fasilitator Berpikir Kritis dan KreatifAI mampu menjawab pertanyaan teknis, namun dosen berperan membimbing mahasiswa menyusun pertanyaan yang tepat, menganalisis kebenaran informasi, serta menyintesis hasil AI secara kritis dan etis. Mahasiswa didorong tidak sekadar menyalin jawaban AI, melainkan memahami proses berpikir di baliknya.

2. Perancang Pengalaman Belajar (Learning Experience Designer)Dosen merancang kurikulum dan metode pembelajaran yang mengintegrasikan AI secara cerdas. Teknologi dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan bahan ajar dan perangkat pembelajaran, sehingga waktu dosen lebih banyak tercurah pada interaksi mendalam dengan mahasiswa.

3. Mentor Karakter dan Pembimbing EtikaAI tidak memiliki nurani, empati, maupun konteks nilai budaya. Dosen berperan membentuk karakter, membimbing pengambilan keputusan di dunia nyata, serta menanamkan etika penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

4. Kurator dan Verifikator InformasiDi tengah banjir konten digital, dosen bertugas memastikan materi yang digunakan akurat, relevan, dan berkualitas. Hasil keluaran AI perlu diverifikasi agar tidak menyesatkan atau bias.

5. Penggerak Inovasi dan RisetAI membantu dosen menganalisis data penelitian, mempercepat pencarian referensi, hingga meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah.

Hal ini mendorong penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

6. Penilai Proses, Bukan Sekadar HasilEvaluasi pembelajaran tidak lagi hanya berfokus pada output akhir tugas, tetapi pada proses berpikir, kejujuran akademik, dan kemampuan mahasiswa memecahkan masalah secara mandiri.

Azharul menegaskan, dosen yang tidak akan tergantikan oleh teknologi adalah mereka yang terus memperbarui diri, mampu menginspirasi, serta membangun hubungan emosional dan interpersonal yang kuat dengan mahasiswa.

“Teknologi bisa membantu, tapi sentuhan kemanusiaan, keteladanan, dan inspirasi dari dosen itu tidak bisa digantikan mesin. Itu kunci agar pendidikan tetap bermakna di era AI,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Berantas Narkoba, Polres Kotawaringin Timur Musnahkan 223,74 Gram Sabu Hasil Tangkapan Januari 2026

Published

on

Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 223,74 gram dari tiga orang tersangka hasil tangkapan bulan Januari 2026.

Pemusnahan barang bukti ini dihadari langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Penasehat hukum dan para tersangka.

Pemusnahan barang nukti narkoba kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, dengan cara melarutkan barang haram itu ke dalam air yang sudah dicampur bahan kimia.

AKP Suherman menjelaskan, pemusnahan ini menunjukan bahwa keseriusan Poles Kotim untuk memberantas peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari penyelahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata AKP Suherman Kasat Narkoba Polres Kotim, Kamis, 26 Februari 2026.

Suherman juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas narkoba, denga cara melaporkan apabila melihat adanya peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Suherman. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id