Connect with us

Daerah

Bupati Rizky Dorong Sinergi Pers dan Pemkab Lamandau untuk Percepatan Pembangunan

Published

on

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengajak insan pers di daerahnya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan. Ajakan tersebut disampaikan saat audiensi bersama wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (30/7/2025), di ruang kerjanya.Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi sekaligus mengawal jalannya pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang sehat antara pemkab dan insan pers harus dibangun di atas dasar komunikasi terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.“Saya sangat mengapresiasi kontribusi rekan-rekan media yang selama ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif adalah fondasi penting untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif,” ujar Rizky.Lebih lanjut, ia mendorong media massa agar terus berperan aktif, tidak hanya dalam menyebarkan informasi, tetapi juga memberi masukan serta kritik yang membangun. “Kritik yang disampaikan secara bijak akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tambahnya.Bupati menekankan bahwa keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi publik merupakan komitmen nyata Pemkab Lamandau dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan. Pertemuan yang berlangsung hangat itu sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan insan pers.“Saya berharap langkah ini menjadi awal terbangunnya kemitraan yang lebih erat demi tercapainya pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Lamandau,” tutupnya.(b1)

Palangkaraya

Lantik 8 Pejabat baru, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Integritas dan Inovasi Daerah

Published

on

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan merotasi delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Aula Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran.Dalam pelantikan itu, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu gubernur sebagai bentuk komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi, menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan bekerja secara profesional demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), dr. Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.

Usai melantik, Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat amanah baru.

Ia berharap rotasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Agustiar Sabran.

Ia menambahkan, setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Lamandau

Wabup Lamandau di Paripurna DPRD: WTP Bukan Akhir, tapi Motivasi Pelayanan Publik

Published

on

NANGA BULIK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kembali ditegaskan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamandau tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Abdul Hamid menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda LPJ APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ranperda yang kami sampaikan kepada DPRD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Abdul Hamid.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi catatan istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Kabupaten Lamandau secara berturut-turut.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Abdul Hamid menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Opini WTP harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Yang paling utama bukan sekadar mempertahankan prestasi, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lamandau,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan konstruktif dan memperoleh dukungan DPRD, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kotawaringin Timur

Kekecewaan Meluas, Warga Pertanyakan Komitmen CSR PT BSP di Cempaga

Published

on

SAMPIT – Ketegangan menyeruak di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Salah satu perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang mengeruk keuntungan di daerah tersebut yakni PT Borneo Sawit Perdana (BSP) tengah menjadi sorotan tajam.

Ditengah ajakan mereka agar masyarakat juga harus melindungi kegiatan investasi mereka justru sebaliknya saat diminta dukungan dinilai sangat melecehkan.

Perusahaan ini dinilai tidak menghargai—bahkan dituding melecehkan klub sepak bola kebanggaan masyarakat setempat, Cempaga All Star.

Pemicunya terbilang miris, dalam aksi penggalangan dana untuk pembinaan atlet muda agar bisa berlaga di ajang bergengsi sekelas kabupaten, HNR CUP 2 di Kota Sampit, PT BSP dilaporkan hanya menggelontorkan sumbangan sebesar Rp 500.000.

Nilai yang dianggap “receh” bagi sekelas perusahaan sawit raksasa ini sontak memicu amarah pengurus klub dan warga.

Pengurus Cempaga All Star, Ancah, tidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya, bahkan meminta agar uang itu dikembalikan saja.

Menurutnya, kontribusi yang sangat minim tersebut merupakan bentuk nyata dari ketidakpedulian perusahaan terhadap pemuda dan pencinta olahraga di wilayah operasional mereka sendiri.

“Untuk event sekelas kabupaten, perhatian PT BSP ini sangat tidak sebanding. Mereka mengeruk keuntungan luar biasa dari bisnis kelapa sawit di tanah kami, tapi ketika pemuda lokal meminta dukungan untuk membawa nama baik daerah, tanggapannya hanya seperti ini. Kami merasa dilecehkan,” ujar Ancah dengan nada geram, Jumat 12 Juni 2026.

Bagi masyarakat Cempaga, sepak bola bukan sekadar permainan, melainkan marwah dan wadah positif bagi generasi muda untuk berprestasi.

Turnamen HNR CUP 2 di Sampit merupakan panggung penting bagi Cempaga All Star untuk menunjukkan taji.

Namun, harapan mendapat sokongan segar dari korporasi yang bertengger di wilayah mereka justru berbuah kekecewaan mendalam.

Hingga berita ini diturunkan, riak kekecewaan masyarakat Cempaga terus meluas.

Publik kini mempertanyakan sejauh mana komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) PT BSP terhadap pemberdayaan masyarakat lokal ataukah keberadaan investasi hijau tersebut hanya manis di atas kertas namun gersang dalam realisasi sosial.

“Kita sudah tahu hanya seperti itu kepedulian mereka, jadi jika ada masalah jangan minta dukungan masyarakat lagi dengan dalih menjaga investasi,” tandasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id