Connect with us

Pemerintahan

Bupati Seruyan Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Kebun Plasma Masyarakat PT Rim Capital

Published

on

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus mendorong kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.

Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 20 persen antara PT Rim Capital dan koperasi dari Desa Benua Usang, Desa Paren, serta Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar, khususnya dalam pengembangan kebun plasma yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan, Perwira Penghubung, perwakilan Kejaksaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan, pihak perusahaan, serta pengurus koperasi dari tiga desa penerima manfaat program.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan apresiasi kepada PT Rim Capital yang telah menunjukkan komitmen dalam merealisasikan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata tanggung jawab perusahaan sekaligus wujud sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas komitmen PT Rim Capital dalam merealisasikan program FPKMS 20 persen sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam pembangunan kebun masyarakat sekitar,” ujar Bupati Ahmad Selanorwanda.

Ia menegaskan bahwa program kebun plasma memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama bagi warga yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Melalui skema ini, masyarakat yang tergabung dalam koperasi dapat memiliki sekaligus mengelola kebun plasma yang terintegrasi dengan perusahaan inti sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Dengan adanya program ini, masyarakat yang tergabung dalam koperasi di Desa Benua Usang, Paren, dan Sembuluh II diharapkan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari pengelolaan kebun plasma,” kata Ahmad Selanorwanda.

Bupati juga mengingatkan agar pengurus koperasi mampu menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang sehat agar program kebun plasma dapat berjalan optimal serta memberi manfaat bagi seluruh anggota.

“Saya berharap koperasi ini dikelola dengan baik, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan sampai muncul konflik internal seperti yang pernah terjadi pada koperasi lain.

Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.Selain itu, ia menilai hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah, khususnya di sektor perkebunan.

Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya sinergi antara tiga pilar utama, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pemerintah menciptakan tata kelola yang baik, dunia usaha menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja, sementara masyarakat menjadi pelaku pembangunan. Ketiganya harus berjalan bersama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal,” jelas Ahmad Selanorwanda.

Sementara itu, Manager Plasma PT Rim Capital, Walid Aris Gani, mengatakan perusahaan telah berkomitmen sejak 2016 untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia menyebutkan hingga saat ini perusahaan telah memenuhi bahkan melampaui kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen.“Alhamdulillah, kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen sudah kami penuhi, bahkan lebih.

Kami berharap keberadaan kebun plasma ini semakin mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat di Desa Benua Usang, Paren, dan Sembuluh II,” ujarnya.

Walid juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang telah memfasilitasi proses kemitraan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Unggul Jaya Sejahtera Desa Paren, Mulyono, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program kebun plasma yang telah lama dinantikan masyarakat desa.

Menurutnya, kepastian dari perusahaan terkait program tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.“Alhamdulillah hari ini ada kepastian dari perusahaan.

Program kebun plasma 20 persen ini benar-benar memberi harapan baru bagi masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap program FPKMS dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(mc/adakalteng)

Pemerintahan

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar

Published

on

PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejati Kalteng dalam konferensi pers di Palangkaraya, Kamis (6/8/2026).

Kelima tersangka merupakan seluruh komisioner KPU Kotim periode 2023–2028.Mereka masing-masing berinisial MR selaku Ketua KPU Kotim, serta W, JJ, MT dan E yang menjabat sebagai komisioner dan memimpin divisi masing-masing.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengatakan, kelima tersangka memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada Kotim saat dana hibah tersebut dikelola.

“MR selaku Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023–2028. Sementara W, JJ, MT dan E merupakan komisioner KPU Kotim yang memimpin divisi masing-masing,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotim.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam NPHD maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama menyalah gunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Para tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan dana hibah yang tidak sesuai NPHD dan RAB sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Jimmy.

Tidak hanya persoalan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, penyidikan juga mengarah pada dugaan adanya praktik kickback, suap, markup dan gratifikasi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Praktik tersebut diduga melibatkan para komisioner KPU Kotim maupun pihak lain di lingkungan KPU Kotim.

Kejati Kalteng masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana, modus penyimpangan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolda Kalteng Safari Silaturahmi ke Kodam dan Kejati

Published

on

Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Jalan HM Arsyad Kotim Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan ruas Jalan HM Arsyad, penghubung Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, segera diperbaiki. Anggaran Rp10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2026.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).

“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut.

Saat ini, proses lelang masih berada pada masa sanggah. Dinas PUPR menargetkan pekerjaan fisik dimulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi Jalan HM Arsyad memang memprihatinkan. Sebagai jalur utama penghubung Kotim dan Seruyan, jalan ini rusak di sejumlah titik berupa lubang, aspal terkelupas, hingga permukaan bergelombang.

Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban luka hingga meninggal dunia.

Saat musim hujan, lubang tertutup genangan air sehingga sulit dikenali pengendara. Ditambah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, membuat kerusakan semakin cepat.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkap Rahman, salah seorang pengendara.

Abdul Hafid mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai ketentuan.

“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim itu.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama, Jalan HM Arsyad bisa memiliki kualitas lebih baik dan benar-benar memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi antarwilayah. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id