Connect with us

Pemerintahan

DPRD Kotim Desak Keterbukaan Anggaran BTT Karhutla: Rakyat Berhak Tahu!

Published

on

SAMPIT – Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, transparan dan terukur.

Penggunaan anggaran darurat tersebut harus benar-benar menjawab kebutuhan penanganan di lapangan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar, S.Kom, menegaskan bahwa percepatan penggunaan BTT dalam kondisi darurat memang diperlukan, namun tetap harus disertai tata kelola dan pertanggungjawaban yang jelas.

“BTT harus bisa bergerak cepat karena kita menghadapi keadaan darurat. Tetapi cepat bukan berarti mengabaikan kecermatan.

Setiap rupiah yang digunakan harus jelas kebutuhannya, siapa penerimanya, untuk kegiatan apa, berapa volumenya dan apa hasil yang dicapai,” katanya.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur tersebut, prioritas utama penggunaan anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan yang langsung mendukung operasi pemadaman dan keselamatan petugas maupun relawan.

Mulai dari APD standar, masker yang layak untuk kondisi asap, sepatu dan sarung tangan lapangan, perlengkapan pemadaman, BBM, konsumsi, air minum, obat-obatan, kendaraan operasional hingga kebutuhan pendukung lainnya harus dihitung berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Petugas dan relawan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai anggaran tersedia tetapi orang yang setiap hari berhadapan dengan api dan asap justru masih kekurangan perlindungan dan kebutuhan dasar operasional,” tegas Kurniawan.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim itu juga meminta agar realisasi BTT dapat dibuka secara transparan sehingga masyarakat mengetahui bagaimana anggaran penanganan Karhutla digunakan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut dapat dilakukan dengan menyampaikan secara berkala nilai BTT yang telah direalisasikan, perangkat daerah pelaksana, jenis belanja, lokasi penanganan, jumlah personel atau relawan yang didukung serta hasil kegiatan yang telah dilakukan.

“Kalau memungkinkan, informasi realisasi BTT ini harus mudah diakses publik. Bukan hanya angka total, tetapi dibuat lebih detail sehingga masyarakat bisa melihat uang tersebut digunakan untuk apa dan bagaimana dampaknya di lapangan,” ujarnya.

Kurniawan menambahkan, transparansi bukan dimaksudkan untuk memperlambat penanganan darurat, melainkan memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal.

Ia juga mengingatkan agar belanja dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menghabiskan pagu. Harga barang, jumlah kebutuhan, distribusi kepada petugas hingga bukti penerimaan di lapangan harus dicatat secara cermat.

“Prinsipnya sederhana, cepat dalam penanganan, cermat dalam penggunaan anggaran dan terbuka dalam pertanggungjawaban.

Karena tujuan utama BTT bukan sekadar terealisasi secara administrasi, tetapi harus terasa manfaatnya oleh petugas, relawan dan masyarakat,” pungkasnya. (mc/adakalteng)

Pemerintahan

Pemkab Seruyan Tegaskan Enam Bidang Tanah Berstatus Aset Daerah

Published

on

SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa enam bidang tanah yang diklaim oleh ahli waris almarhum Dahlan bin Kamarudin dkk merupakan aset sah milik pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian mengenai status hukum dan administrasi aset yang menjadi objek sengketa.

Pemkab Seruyan melalui Plh Sekda yang juga Asisten Administrasi Umum, Yudiansyah, menyampaikan keterangan resmi dalam press release yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan, Senin (24/8/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Yudiansyah menjelaskan bahwa keenam bidang tanah tersebut telah memiliki dokumen sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan serta tercatat dalam Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan demikian, pemerintah daerah menilai klaim kepemilikan dari pihak lain tidak mengubah status administrasi dan hukum aset tersebut.

Enam bidang tanah yang dimaksud meliputi:

1. Tanah Lapangan Gagah LurusAset ini memiliki Sertifikat Nomor 15.05.09.01.4.00013, 15.05.09.01.4.00014 dan 15.05.09.01.4.00015 Tahun 1992. Tanah tersebut tercatat dalam Daftar Barang Pengguna pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

2. Tanah Sekretariat Pramuka/Tempat FitnesTanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001985.0 Tahun 2025 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.

3. Tanah Eks Kecamatan Seruyan HilirBidang tanah tersebut memiliki Sertifikat Nomor 15.08.04.01.2.00045 Tahun 2007 dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah pada Kecamatan Seruyan Hilir.

4. Tanah SMPN 1 Kuala PembuangTanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.000001990.0 Tahun 2025 dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Pendidikan.

5. Tanah RSUD Kuala PembuangAset ini memiliki sejumlah sertifikat, yakni Nomor 15.05.09.01.4.0007 sampai dengan 15.05.09.01.4.0022 Tahun 1992 serta Sertifikat Nomor 15.11.000001989.0 Tahun 2025. Seluruhnya tercatat dalam Daftar Barang Pengguna RSUD Kuala Pembuang.

6. Tanah Dermaga KP3Bidang tanah ini tercatat berdasarkan Sertifikat Nomor 15.11.05.01.4.00035 Tahun 2016 dan masuk dalam Daftar Barang Pengguna Dinas Perhubungan.

Yudiansyah menegaskan, status kepemilikan keenam bidang tanah tersebut juga telah diperkuat oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, Pemkab Seruyan meminta seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Press release ini kami gelar agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Keenam bidang tanah ini secara administrasi, hukum, dan pencatatan BMD adalah milik Pemerintah Kabupaten Seruyan,” tegas Yudiansyah.

Menurutnya, kejelasan status aset menjadi penting karena sejumlah bidang tanah tersebut digunakan untuk menunjang fasilitas dan pelayanan publik, mulai dari sarana olahraga, pendidikan, pemerintahan, kesehatan hingga transportasi.

Pemkab Seruyan berharap seluruh pihak menghormati dokumen kepemilikan, pencatatan aset daerah, serta putusan hukum yang telah berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset milik daerah agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi sikap resmi Pemkab Seruyan dalam menyikapi klaim atas enam bidang tanah yang selama ini menjadi perhatian dan objek sengketa.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Hadapi Karhutla, DPRD Kotim Desak Pencairan BTT Diprioritaskan Bagi Petugas Lapangan

Published

on

SAMPIT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta pemerintah daerah mempercepat pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan M. Kurniawan Anwar, S.Kom, Anggota Banggar DPRD Kotim, Sekretaris Komisi II sekaligus Anggota Fraksi PAN, dalam Rapat Kompilasi Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 24 Agustus 2026.

Kurniawan mengatakan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan sudah mendesak.

Dalam rapat tersebut, pihaknya mempertanyakan realisasi BTT dan mendapat penjelasan dari Pj Sekda bahwa pencairan telah dilakukan hingga tahap kedua.

“Kalau memang sudah tahap kedua, kami minta proses berikutnya dipercepat sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai petugas dan relawan yang berada di garis depan terkendala karena dukungan anggaran terlambat,” kata Kurniawan.

Menurutnya, kondisi personel juga harus menjadi perhatian serius. Kurniawan menyebut sudah ada petugas atau relawan yang harus dibawa ke RSUD dr. Murjani akibat kelelahan dan terlalu banyak menghirup asap saat menjalankan tugas penanganan karhutla.

“Ini menunjukkan bahwa yang kita hadapi bukan persoalan ringan. Petugas dan relawan bekerja berhadapan langsung dengan api dan asap dalam kondisi lapangan yang berat.

Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.Karena itu, Kurniawan meminta penggunaan BTT tidak hanya difokuskan pada operasional pemadaman.

Anggaran juga harus menyasar pemenuhan APD yang sesuai standar keselamatan, makan dan minum, dukungan insentif sesuai ketentuan, serta suplemen dan dukungan kesehatan bagi petugas dan relawan.

Ia juga menyoroti masih adanya petugas maupun relawan yang bekerja dengan perlengkapan yang dinilai belum memadai.

“Jangan kita tuntut mereka bekerja maksimal kalau perlindungan yang kita berikan belum maksimal. Peralatan pemadaman penting, tetapi orang yang berada di balik peralatan itu jauh lebih penting untuk kita lindungi.

”Kurniawan berharap pemerintah daerah memastikan BTT yang telah dicairkan benar-benar sampai pada kebutuhan prioritas di lapangan secara cepat dan tepat sasaran.

“Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan aktivitas ekonomi.

Selama persyaratannya terpenuhi, percepat pencairan BTT dan pastikan penggunaannya benar-benar melindungi petugas, relawan serta masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Pemerintahan

Karhutla Kalteng Tembus 19.992 Titik Api, Gubernur Minta Tambahan 7 Helikopter ke Presiden Prabowo

Published

on

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026 kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (23/8/2026).

Laporan tersebut memuat kondisi terkini Karhutla, kesiapan personel dan peralatan, operasi pemadaman darat maupun udara, hingga kebutuhan dukungan pemerintah pusat menghadapi puncak musim kemarau.

Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Kalteng per 21 Agustus 2026, tercatat 19.992 titik hotspot dengan 1.639 kejadian kebakaran.

Tim gabungan telah menangani kebakaran di lahan seluas 4.499,21 hektare. Sementara analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS Kementerian Kehutanan memperkirakan total luasan terbakar mencapai 7.634,46 hektare.

Lonjakan paling tajam terjadi sepanjang Agustus. Dalam 18 hari pertama bulan tersebut, tercatat 14.659 hotspot, 798 kejadian Karhutla, serta 2.824,42 hektare lahan terbakar.

Angka tersebut bahkan telah melampaui akumulasi kejadian sepanjang Januari hingga Juli 2026.Kondisi ini turut memengaruhi kualitas udara di sejumlah daerah.

Data ISPU Net Kementerian Lingkungan Hidup per 22 Agustus pukul 07.00 WIB menunjukkan tiga wilayah, yakni Kasongan, Kuala Kurun, dan Buntok, berada pada kategori sangat tidak sehat. Sementara Palangka Raya, Sampit, dan Puruk Cahu berada dalam kategori tidak sehat.

Gubernur menyebut pemerintah daerah telah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi tersebut. Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 dan berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Sejumlah kabupaten/kota juga telah meningkatkan status penanganan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Sebanyak 10.700 personel dikerahkan untuk memperkuat operasi di lapangan. Mereka berasal dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, DLH, Manggala Agni, Damkar, KPH serta unsur relawan seperti MPA, TSAK, Balakar dan Redkar.

Penanganan juga diperkuat melalui operasi udara. BNPB mendukung dengan satu pesawat Cessna Hybrid untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), satu helikopter patroli dan empat helikopter water bombing.

Operasi modifikasi cuaca telah dilaksanakan dalam tiga periode.Namun, sejumlah kendala masih menjadi perhatian, terutama keterbatasan sarana pemadaman, akses menuju titik api yang sulit, minimnya sumber air serta kebutuhan dukungan operasional di lapangan.

Karena itu, Pemprov Kalteng mengusulkan penambahan hingga tujuh helikopter water bombing yang akan ditempatkan di Sampit dan Pangkalan Bun.

Penambahan tersebut diharapkan mempercepat respons pemadaman, khususnya di wilayah barat Kalteng.

Selain armada udara, pemerintah juga membutuhkan tambahan kendaraan pemadam, pompa portabel, selang, nozzle, tangki air dan perangkat komunikasi untuk memperkuat operasi gabungan TNI, Polri, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemprov Kalteng juga mengharapkan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB serta pembangunan sumur bor dan embung di kawasan rawan kebakaran.

Infrastruktur sumber air dinilai penting untuk mempercepat pemadaman ketika akses menuju sumber air alami terbatas.“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi peningkatan Karhutla.

Optimalisasi personel, sarana prasarana, patroli udara dan darat, pemadaman, serta operasi modifikasi cuaca dilakukan sebagai bagian dari langkah terpadu untuk menekan dampak Karhutla selama puncak musim kemarau,” tegas Agustiar.

Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat agar penanganan Karhutla di Kalteng dapat dilakukan lebih cepat, terukur dan efektif, sekaligus menekan dampaknya terhadap masyarakat dan kualitas lingkungan.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id