Connect with us

Kriminal

Penggerebekan di Jl. Tjilik Riwut Sampit, Pengedar Sabu 100 Gram Diamankan ke Polsek Ketapang

Published

on

Sampit – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Sabtu, 10 Oktober 2026 kemarin.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku seorang pria berinisial R diamankan anggota Polsek Ketapang, karena diduga hendak mengedarkan sabu dengan berat 100 gram.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

Ia mengatakan, pelaku diamankan barawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah itu.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kemudian kita melakukan penyelidikan ke lokasi dan benar kita mengamankan satu orang pelaku,” kata Kapolsek Ketapang AKP Anis, Minggu, 11 Oktober 2026.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100gram dari tangan pelaku.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni celana jeans dan 1 unit handphone yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

Anis juga menyatakan bahwa pengungkapan narkona ini adalah bukti serius pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba, karena ini salah satu barang terlarang yang dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami akan mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika, termasuk asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tutup Kapolsek. (mc/adakalteng)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kriminal

Modus Pura-Pura Bayar Sales, Karyawan Toko Ponpes di Sampit Tilep Rp68 Juta Diamankan Polisi

Published

on

Sampit – Seorang pria berinisial A (26) yang merupakan seorang karyawan toko di Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan polisi.

A diamankan petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp. 68.268.000 di toko tempat ia bekerja. Kasus dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Jaya Karya pada Jumat, 25 September 2026.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga melalui Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan menemukan ketidaksesuaian antara data keuangan, stok barang toko, dan nota yang dilaporkan pelaku.

“Dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui, terlapor beberapa kali meminta uang dengan alasan membayar tagihan barang kepada sales atau agen, namun sebagian uang tersebut tidak dibayarkan dan diduga digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Edy Walujo, Rabu, 30 September 2026.

Aksi tersebut diduga dilakukan secara berulang sejak Juli hingga September 2026, sehingga pihak yayasan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp68.268.000.

“Atas kejadian tersebut, pihak yayasan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Edy.

Saat ini yang pelaku telah diamankan di Polsek Jaya Karya guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan dan saat masih menjalani penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas Polres Kotim. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Kriminal

Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu, Pria 28 Tahun Ditangkap dengan 13 Paket Narkotika

Published

on

Unit Reskrim Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial AS (28) diamankan di rumahnya di Jl. Usman Harun RT 05, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut terlapor sering mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu, anggota Polsek Baamang melakukan penyelidikan. Saat digerebek di dalam kamar rumahnya, petugas menunjukkan surat perintah tugas disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet warna hitam yang berisi 13 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,71 gram.

Selain itu, disita juga uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan sabu.”Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terlapor sendiri.

Terlapor dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baamang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edy.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kotim menegaskan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman barang terlarang,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Kriminal

Jeritan Bocah Disabilitas di Sampit Gagalkan Aksi Penculikan, Alami Trauma dan Luka Memar Dipukul Pelaku

Published

on

Seorang pria menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian disertai percobaan penculikan anak di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Kamis siang, 16 Juli 2026.

Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi tepat di depan Toko Sembako Fatimah, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial F (11) yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik pada kaki.Paman korban, M. Sukron, mengungkapkan kejadian bermula saat korban berteriak meminta tolong hingga didengar ayahnya.

“Dia teriak-teriak. Waktu teriak itu dipukul sama pelaku, didorong juga sampai kena bagian pintu mobil,” ujar Sukron, Kamis (16/7).

Menurut Sukron, saat ayah korban datang, korban berhasil membuka pintu mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat itulah warga berdatangan.

“Pas bapaknya datang, anak ini buka pintu. Posisi mobil ada di pinggir jalan. Setelah itu bapaknya masuk dan kejadian itu diketahui warga sekitar,” jelasnya.

Sukron membenarkan keponakannya memiliki keterbatasan berjalan, namun kondisi kecerdasannya normal.”Iya betul, ada kekurangan.

Tidak bisa berjalan normal, tapi secara kecerdasan insya Allah baik,” katanya.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di sisi kanan dan kiri tubuh.”Kalau lukanya memar.

Sebelah kanan dan kiri. Anak bilang dipukul dua kali, satu kali dipukul dan satu kali didorong sampai kena bagian pintu,” ungkapnya.

Hingga kini korban masih mengalami trauma mendalam. “Masih trauma. Kadang kalau ditanya soal kejadian itu masih menangis,” tuturnya.

Sementara terduga pelaku yang tak berdaya setelah dikeroyok warga dan keluarga korban, telah diamankan aparat dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah diamankan dan sedang diperiksa,” pungkas Sukron.Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Ketapang guna mengungkap motif dan kronologi lengkap. (mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id