Connect with us

DPRD Kotawaringin Timur

Sampit Trade Expo 2025, Stan DPRD Berbagi Banjir Doorprize

Published

on

Sampit – Suasana berbeda tampak di stan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada pergelaran Sampit Trade Expo 2025. Tidak hanya menampilkan informasi seputar perjalanan lembaga legislatif, stan ini juga menghadirkan hiburan menarik berupa undian doorprize yang setiap hari ditunggu pengunjung.

“Di stan DPRD kami menampilkan berbagai kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi melalui televisi yang sudah tersedia. Kami juga memperkenalkan 39 anggota DPRD dari setiap dapil, termasuk jajaran ketua DPRD dari periode pertama sampai terakhir,” ujar Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, Sabtu 23 Agustus 2025.

Ia menuturkan, edukasi tersebut diharapkan bisa membuka wawasan masyarakat tentang peran dan keterwakilan mereka di DPRD. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengenal nama wakil rakyat, tetapi juga memahami bahwa aspirasi yang mereka sampaikan akan diperjuangkan di lembaga legislatif.

“Harapannya masyarakat bisa menerima edukasi itu dan semakin menyadari keterwakilan mereka ada di DPRD. Itu menjadi semangat bagi kami untuk terus mendekatkan diri,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, suasana di stan DPRD semakin ramai karena adanya pembagian doorprize. Imam menyebut, ide tersebut muncul secara spontan dari pimpinan, anggota, hingga staf sekretariat sebagai cara menyemarakkan expo dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Setiap hari kita bagikan doorprize melalui pengundian kupon. Siapa yang beruntung akan mendapat hadiah, dan ini berlangsung terus hingga penutupan expo. Puncaknya nanti ada doorprize utama di hari terakhir,” jelasnya.

Dengan konsep yang dikemas antara edukasi dan hiburan, stan DPRD Kotim menjadi salah satu titik yang banyak dikunjungi warga. Mereka tidak hanya pulang dengan pengetahuan baru, tetapi juga berkesempatan membawa hadiah menarik. (c1)

DPRD Kotawaringin Timur

Viral Ambulans Diduga Ditolak Isi BBM, DPRD Kotim Temukan Fakta Sebenarnya

Published

on

SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Samuda, Senin 18 Mei 2026 menyusul viralnya informasi ambulans disebut tidak dilayani saat hendak mengisi BBM beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi II Ahyannor bersama Wakil Ketua Rudiannur serta anggota Zainudin dan Fajriannur meninjau langsung aktivitas pelayanan di SPBU tersebut.

Hasilnya, persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu diketahui hanya dipicu kesalahpahaman antara sopir ambulans dengan pengguna kendaraan lain saat antre pengisian BBM pada Rabu pekan lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Sopir ambulans bernama Ruspandi mengaku emosi setelah ambulans yang dibawanya disebut sebagai kendaraan pelangsir oleh salah satu pengendara lain yang sedang antre.

“Waktu itu saya emosi, saya akui saya terpancing lantaran ada pengguna kendaraan lain di depan saya menyebut ambulans yang saya bawa itu pelangsir,” ungkap Ruspandi saat ditemui, Senin 18 Mei 2026.

Ia menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan pihak SPBU, melainkan murni kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi informasi keliru di masyarakat.

“Saya meminta maaf karena keliru saya sudah emosi sehingga dikira saya marah ke SPBU padahal tidak,” bebernya.

Dalam sidak itu, Komisi II DPRD Kotim juga berdialog dengan pihak manajemen SPBU terkait mekanisme antrean dan pelayanan kepada masyarakat. DPRD memberikan sejumlah masukan agar antrean kendaraan tidak menumpuk serta penggunaan barcode tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak SPBU Samuda sendiri menyambut baik kedatangan rombongan DPRD dan menegaskan selama ini kendaraan prioritas selalu mendapatkan pelayanan lebih dahulu.

“Jika ada kendaraan prioritas segera melapor dan langsung mengisi karena operator kami sudah tahu dan terlatih untuk melayani kendaraan prioritas. Selama ini kami selalu melayani baik dari rumah sakit maupun puskesmas ataupun fardu kifayah warga,” tegas Adi Manager SPBU.

Komisi II DPRD Kotim menyebut dari hasil peninjauan mereka tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan di SPBU tersebut. Namun pihak DPRD tetap meminta pengelola terus meningkatkan pengaturan antrean agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. (mc/adakalteng)

Continue Reading

DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Soroti Lambannya Proyek Jalan Bajarau-Parenggean Rp3 Miliar: Anggaran Disahkan, Fisik Belum Dimulai

Published

on

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Hairis Salamad, menyoroti lambannya realisasi pembangunan Jalan Bajarau–Parenggean yang hingga akhir Oktober 2025 belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai, meski anggarannya sebesar Rp3 miliar telah disahkan dalam APBD Perubahan 2025.

“Beberapa kali kami sampaikan dalam Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten, dan sudah diakomodasi dalam APBD Perubahan. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan proyek jalan Bajarau–Parenggean akan dikerjakan,” ungkap Hairis, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, masyarakat di Kelurahan Parenggean kini mulai mempertanyakan realisasi pembangunan jalan tersebut. Apalagi, tahun anggaran 2025 hampir berakhir, sementara progres fisik proyek tak kunjung terlihat.

“Sekarang sudah akhir Oktober, tinggal beberapa bulan lagi sebelum tutup anggaran. Kami ingin tahu, apakah proyek ini benar-benar bisa direalisasikan tahun ini. Masyarakat menunggu kepastian karena jalan ini juga pernah dijanjikan langsung oleh Bupati,” tegasnya.

Politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu menekankan bahwa peningkatan ruas jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas ekonomi warga, terutama untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan di wilayah Kecamatan Parenggean dan sekitarnya.“Kerusakan jalan sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Hampir semua dari sembilan anggota DPRD di dapil kami mendapat aspirasi yang sama. Jalan ini menjadi urat nadi ekonomi warga,” jelasnya.Hairis menambahkan, jika pembangunan jalan tersebut kembali tertunda, hal itu bisa menimbulkan kekecewaan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin masyarakat merasa janji pembangunan hanya sekadar formalitas Musrenbang. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata,” tegasnya lagi.Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa proyek jalan yang dikenal juga dengan nama Jalan Lesa tersebut masih dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Saat ini masih tahap PBJ,” singkat Mentana ketika dikonfirmasi.Meski demikian, DPRD berharap agar proses administrasi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan fisik di lapangan, mengingat waktu pengerjaan yang semakin sempit.Hairis menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proyek ini agar benar-benar terealisasi sesuai dengan yang telah disepakati bersama.

“Kami akan mendorong agar proyek ini tidak hanya selesai di atas kertas. Masyarakat sudah menunggu lama, dan jalan ini menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Minta Pemkab Segera Sosialisasikan TPP ASN Secara Menyeluruh Sesuai Arahan Pusat

Published

on

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendesak pemerintah daerah agar bergerak cepat mensosialisasikan kebijakan rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan isu liar di lingkungan birokrasi.“Agar tidak berkembang menjadi isu negatif, saya minta Sekretaris Daerah segera menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait kebijakan TPP kepada para pegawai,” tegas Rimbun, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, penyesuaian TPP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut menegaskan batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen dari total belanja APBD.

Saat ini, belanja pegawai di Pemkab Kotim masih berada pada kisaran 32 hingga 36 persen, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian bertahap hingga tahun 2027, sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.

“Tidak ada kebijakan pemotongan TPP secara sepihak. Ini murni bentuk penyesuaian terhadap aturan pusat. Prosesnya dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan pegawai,” jelasnya.Menurut Rimbun, kebijakan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak awal 2025 dan mulai diterapkan tahun ini.

Namun, masih banyak ASN yang belum memahami secara menyeluruh alasan di balik kebijakan tersebut. Hal itu terlihat dari keluhan dan perdebatan yang muncul di media sosial.“Inilah sebabnya sosialisasi perlu diperkuat.

ASN harus tahu bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak Pemkab Kotim, tapi merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah,” tegasnya.Lebih lanjut, Rimbun menuturkan bahwa besaran TPP sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer ke Daerah (TKD) meningkat, maka nominal TPP juga berpotensi naik. Sebaliknya, jika terjadi penurunan pendapatan, TPP pun harus disesuaikan kembali.

Dari hasil pembahasan Rancangan APBD Murni 2026, DPRD mencatat bahwa porsi belanja pegawai relatif tetap. Namun, adanya pemangkasan TKD sekitar Rp 383 miliar dari pemerintah pusat diperkirakan akan tetap memengaruhi nominal TPP yang diterima ASN.“Untuk tahun 2026 kita masih bisa bertahan.

Tetapi pada 2027, penyesuaian kemungkinan besar tidak bisa dihindari karena itu sudah menjadi batas akhir penyesuaian yang diatur oleh pemerintah pusat,” ujarnya.Rimbun mengingatkan bahwa jika penyesuaian besar dilakukan secara mendadak pada 2027, potensi gejolak di kalangan pegawai akan meningkat.

Karena itu, komunikasi terbuka dan sosialisasi sejak dini menjadi kunci agar ASN memahami konteks kebijakan dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang menyesatkan.

“Kalau PAD kita meningkat, beban rasionalisasi tentu akan lebih ringan. Tapi kalau masih bergantung pada TKD, ruang fiskal kita sempit karena sebagian besar dana bersifat khusus dan tidak bisa dialihkan,” pungkasnya.(mc/adakalteng)

Continue Reading

Trending

Copyright © Adakalteng.my.id