Pemerintahan
Lantik Pejabat Baru, Gubernur Kalteng Tegaskan Stop Ego Sektoral dan Boros Anggaran
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Agustiar Sabran resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng.
Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan pemerintah pusat.
Menurutnya, jabatan strategis di pemerintahan tidak diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kompetensi, kemampuan manajerial, hingga integritas masing-masing pejabat.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Saudara-saudara adalah figur pilihan yang dinilai mampu, cakap, dan telah melewati proses seleksi terbuka,” ujar Agustiar.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan. Jabatan, kata dia, merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukan hadiah ataupun kebanggaan pribadi, tetapi amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar. ASN itu pelayan masyarakat, bukan bos rakyat,” tegasnya.
Agustiar turut memberi perhatian serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Ia meminta seluruh OPD mengutamakan program-program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat serta menghapus ego sektoral antarinstansi.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan maksimal dan tidak tumpang tindih.“Terkait penggunaan anggaran, harus efisien dan tepat sasaran.
Fokus pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan lagi ada ego sektoral di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Agustiar menjelaskan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memerlukan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain tahapan administrasi dan seleksi terbuka, Pemprov Kalteng juga melakukan evaluasi terhadap kinerja para calon pejabat sebelum penetapan dilakukan.
“Kami melakukan evaluasi kinerja dan melihat langsung kemampuan para pejabat agar ada chemistry dengan pimpinan. Setelah dilantik jangan merasa menjadi penguasa, tetapi harus benar-benar melayani masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan enam pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/153/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalteng.
Adapun enam pejabat yang resmi dilantik yakni, Eko Sulistiono sebagai Inspektur Daerah, Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Setda, Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda, Rus’ansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Kalteng yang baru dilantik, Rangga Lesmana, menyatakan siap langsung bekerja dan melakukan pembenahan pelayanan pada masa 100 hari pertamanya menjabat.
Ia menegaskan program yang sudah berjalan baik akan diteruskan, sedangkan berbagai hal yang masih perlu disempurnakan akan segera dievaluasi dan diperbaiki.
“Apa yang sudah baik tentu kami lanjutkan. Sedangkan yang perlu disesuaikan dan dibenahi akan kami kerjakan secara bertahap dalam seratus hari pertama ini,” kata Rangga.
Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan sesi foto bersama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Prioritaskan Kesehatan Warga, Bupati Rizky Aditya Alokasikan Rp15,1 Miliar untuk BPJS Gratis
NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III pada tahun 2026.
Anggaran tersebut disiapkan guna menjamin ribuan warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Program pembiayaan jaminan kesehatan melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda itu mencakup sebanyak 35.191 jiwa masyarakat Lamandau yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui APBD.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamandau dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara merata, sekaligus meringankan beban ekonomi warga saat membutuhkan pelayanan medis.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sektor kesehatan masih menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan Gratis sangat penting untuk menjamin masyarakat tetap bisa berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan.
Karena itu kami terus hadir melalui program BPJS Kesehatan gratis agar warga bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya,” ujar Rizky, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 117.368 jiwa.
Sementara itu, jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 93.962 jiwa atau sekitar 80,06 persen dari total penduduk.
Persentase tersebut telah memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.Selain peserta PBPU Pemda, cakupan BPJS Kesehatan di Lamandau juga terdiri dari 28.217 jiwa pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat, 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta lima peserta dari segmen lainnya.
Rizky menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima manfaat PBPU Pemda agar mereka mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dijamin oleh Pemkab Lamandau.
“Melalui pemberitahuan tersebut masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir memberikan perlindungan kesehatan,” katanya.
Dengan dukungan anggaran yang terus ditingkatkan, Pemkab Lamandau berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Kabupaten Lamandau Raih Penghargaan Nasional Top Regency in Local Economy Growth 2026
NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Pada ajang National Governance Award 2026, Lamandau berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Top Regency in Local Economy Growth & Creative Financing, sebuah pengakuan atas keberhasilan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.di The Ritz-Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026 malam.
Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa berbagai strategi pembangunan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil konkret.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata prestasi pemerintah, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan keberhasilan satu orang atau satu institusi saja. Ini hasil gotong royong seluruh pihak pelaku UMKM, komunitas kreatif, dunia usaha, hingga masyarakat yang terus bergerak dan berinovasi.
Apa yang kita bangun bersama selama setahun terakhir akhirnya mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujar Rizky.
Menurutnya, berbagai program berbasis ekonomi kreatif seperti Lamandau Festival dan Bazar Lamandau menjadi contoh nyata bagaimana potensi lokal dapat diangkat menjadi kekuatan ekonomi.
“Kita ingin membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus selalu bergantung pada sektor besar.
Dari kegiatan kreatif, dari perputaran ekonomi lokal, dan dari keberanian memberi ruang bagi produk sendiri, kita bisa tumbuh kuat,” tambahnya.
Rizky juga menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk langkah yang lebih besar ke depan.
“Penghargaan ini justru menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga lapisan paling bawah,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi mendorong Lamandau menjadi daerah yang semakin maju dan kompetitif.
Dengan capaian ini, Lamandau tidak hanya memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif, tetapi juga menjadi contoh bahwa inovasi dan kreativitas lokal mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.(mc/adakalteng)
Pemerintahan
Dua Sesi Pemeriksaan dan 32 Pertanyaan: Sinyal Serius Polda Kalteng Bedah Kasus di DPRD Kotim
Gelombang pemeriksaan di lingkar legislatif Kotawaringin Timur terus dilakukan Polda Kalteng.
Setelah dua pimpinan DPRD, kini giliran Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Tidak seperti suasana sebelumnya yang cenderung tertutup, Akhyannoor justru memilih membuka sebagian isi ruang pemeriksaan meski tetap dalam batas yang ia anggap aman.
Ia menegaskan, kehadirannya di Mapolres Kotim semata untuk memenuhi undangan penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim, yang membidangi sektor koperasi dan perkebunan dua sektor yang kini berada di pusaran kasus.
“Secara umum, penyidik menanyakan tugas dan fungsi Komisi II, terutama yang berkaitan dengan koperasi dan perkebunan,” ujarnya kepada wartawan, ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Kotawaringin Timur.
Namun yang menarik, intensitas pemeriksaan terhadapnya tidak bisa dianggap ringan. Ia mengaku sebanyak 32 pertanyaan dilayangkan penyidik.
Sebuah angka yang menunjukkan bahwa penyelidikan ini tidak lagi bersifat permukaan.
“Terus terang saya dalam ruang pemeriksaan menjawab apa adanya, sesuai sepengetahuan saya saja. Apa yang saya tahu, itu yang saya sampaikan kepada pihak penyidik,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Akhyannoor berlangsung dalam dua sesi. Ia mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.40 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 13.20 WIB.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.Durasi panjang, jeda waktu, dan jumlah pertanyaan semuanya mengindikasikan satu hal: penyidik sedang menyusun potongan puzzle yang lebih besar.
Namun di tengah tekanan itu, Akhyannoor memilih menampilkan sikap kooperatif. Ia bahkan mengaku ini adalah pengalaman pertamanya berhadapan langsung dengan proses hukum dalam kapasitas sebagai pihak yang dimintai keterangan.
“Saya memenuhi panggilan dan berusaha kooperatif. Ini juga pertama kali saya merasakan diperiksa dalam urusan seperti ini,” ucapnya.
Yang lebih tegas, ia juga mengambil posisi menjaga jarak dari inti persoalan.
Akhyannoor menyatakan tidak mengetahui keterkaitan antara KSO Agrinas dengan pihak koperasi isu yang kini menjadi salah satu simpul utama dalam dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.
“Meski begitu, saya jalani saja prosesnya. Karena saya meyakini, saya tidak tahu-menahu soal urusan KSO Agrinas bersama pihak koperasi, apalagi terkait mal administrasi terlebih persoalan gratifikasi,” tegasnya.
Pernyataan ini menambah daftar panjang sikap defensif dari para pihak yang telah diperiksa. Hampir seragam kooperatif, namun tetap sedikit membatasi informasi.
Hadir, tetapi sedikit tetap menjaga jarak dari substansi persoalan.Di titik ini, publik kembali dihadapkan pada pola yang sama banyak yang diperiksa, sedikit yang benar-benar membuka persoalan yang terjadi sebenarnya.
Sementara itu, konstruksi perkara masih belum sepenuhnya terang. Penyidik belum mengungkap secara detail aliran dana, aktor utama, maupun posisi masing-masing pihak dalam pusaran kasus ini.
Namun satu hal mulai terlihat jelas, lingkar pemeriksaan semakin melebar.
Dan ketika Komisi yang membidangi koperasi ikut masuk dalam ruang penyidikan, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu melainkan siapa yang benar-benar tidak tahu.
-
Pendidikan1 year agoKKG Gugus I Halilintar Terus Dorong Guru Kotim Tingkatkan Kompetensi dan WORKSHOP
-
Kotawaringin Timur4 months agoAktifitas PT HAL Terancam Ditutup Ahli Waris Jika Tak Patuhi Adat dan Pengadilan
-
Kotawaringin Timur8 months agoBangun Kepercayaan Diri Generasi Muda, PT Excellent Training Centre Gelar Pelatihan Public Speaking Bersertifikat di Sampit
-
Pendidikan1 year agoSDN 4 Ketapang Sampit Dapatkan Obat Cacing Gratis
-
Lamandau8 months agoMediasi Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra Berakhir Damai: PT SLR Sepakati Kompensasi dengan Warga
-
Berita Utama8 months agoPresiden Prabowo Pertama RI yang Hadir di Sidang Umum PBB
-
Pemerintahan8 months agoCitra Pemprov Kalteng Tembus 85,9 Persen, Sinergi Media Jadi Kunci Transparansi Masyarakat
-
Berita Utama9 months agoPenumpang KM Dharma Rucitra VI Hilang Usai Melompat ke Laut di Perairan Sampit
